Bandung, UPI

Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Dr. Andoyo Sastromiharjo, M.Pd., menegaskan bahwa pembelajaran bahasa di era digital dan kecerdasan artifisial (AI) harus bertransformasi. Menurutnya, bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan fondasi utama dalam membentuk cara manusia berpikir dan mempertanggungjawabkan pengetahuan.

Pesan tersebut disampaikan Prof. Andoyo dalam Orasi Ilmiah Pengukuhan Guru Besar bidang kepakaran Pembelajaran Keterampilan Berbahasa Produktif Bahasa Indonesia. di Gedung Achmad Sanusi Kampus UPI, Jln. Dr. Setiabudhi No 229 Bandung. Kamis, (7/5).

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengukuhkan 14 Guru Besar dalam prosesi akademik yang berlangsung selama dua hari, Kamis–Jumat, 7–8 Mei 2026, Pada hari pertama, sebanyak delapan Guru Besar dikukuhkan, sementara enam lainnya dijadwalkan dikukuhkan pada hari kedua.

Dalam orasinya, Prof. Andoyo menyoroti fenomena kemajuan teknologi yang menawarkan kemudahan instan dalam memproduksi teks. Namun, ia memperingatkan bahwa kecepatan produksi bahasa tersebut tidak serta-merta menjamin kedalaman berpikir seseorang.

“Di sinilah peran pendidikan bahasa diuji. Apakah hanya akan berhenti pada penguasaan bentuk teks, atau mampu menguatkan fungsi bahasa sebagai wahana berpikir yang kritis, kreatif, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbicara dan menulis merupakan praktik intelektual yang membentuk posisi seseorang dalam tradisi akademik. Melalui bahasa, sebuah gagasan dirumuskan, diuji nalarnya, dan dibangun maknanya secara sosial.

Prof. Andoyo menawarkan kontribusi keilmuan melalui penguatan keterampilan berbahasa produktif. Menurutnya, praktik berbicara dan menulis yang dialogis serta berlandaskan argumentasi dapat membentuk subjek akademik yang sadar dalam menimbang dan merevisi gagasannya.

Pembelajaran keterampilan berbahasa produktif dinilai sebagai jalur strategis untuk mengembangkan etos akademik di masa depan. Bahasa dipandang sebagai medium utama tempat nalar akademik dibangun dan dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Melalui refleksi ini, Prof. Andoyo mengajak para pendidik, peneliti, dan pengambil kebijakan untuk menempatkan pembelajaran bahasa pada peran yang lebih strategis. Bukan sekadar memenuhi tuntutan kurikulum, melainkan sebagai alat pembangunan kualitas budaya akademik bangsa.

“Arah riset dan pengembangan ke depan harus fokus pada penguatan praktik berbahasa yang bernalar, reflektif, dan etis,” tegasnya.

Penutupan orasi tersebut menekankan bahwa komitmen terhadap pembentukan nalar manusia melalui bahasa merupakan tanggung jawab akademik bersama. Dengan menjaga bahasa sebagai praktik intelektual, pendidikan bahasa akan tetap relevan dan berdaya guna dalam mencetak generasi pembelajar yang kritis di tengah perubahan teknologi yang cepat. (DN/Rija/RK)