Bandung, UPI

Rendahnya literasi mengenai perlindungan sosial menjadi salah satu tantangan yang masih dihadapi dunia pendidikan tinggi. Padahal, setiap tahun ribuan mahasiswa menjalankan Kuliah Kerja Nyata (KKN), magang, praktik mengajar, hingga penelitian lapangan yang memiliki potensi risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial. Menjawab kebutuhan tersebut, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) bersama BPJS Ketenagakerjaan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan sejumlah Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Rapat Gedung Gazali Soerianatasoedjana (PPPG) UPI, Jalan Dr. Setiabudi Nomor 229 Bandung, Kamis (16/7/2026).

Penandatanganan kerja sama dihadiri oleh Rektor UPI, para Wakil Rektor, jajaran pimpinan universitas, serta Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Dr. Ir. Saiful Hidayat, M.T., beserta jajaran. Kerja sama tersebut mencakup pengembangan implementasi Tridarma Perguruan Tinggi, perlindungan bagi mahasiswa yang mengikuti KKN dan magang, perlindungan bagi pegawai tetap non-ASN, hingga pengembangan kurikulum, riset, dan peningkatan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Rektor UPI, Prof. Dr. H. Didi Sukyadi, M.A., mengatakan bahwa kerja sama tersebut tidak hanya memberikan perlindungan sosial, tetapi juga memperluas pemahaman sivitas akademika guna mendukung tri dharma perguruan tinggi.

“Dengan bekerjasama, tentu BPJS Ketenagakerjaan bisa menyosialisasikan programnya, layanannya kepada keluarga besar UPI. Di antaranya dosen tenaga kependidikan juga kepada mahasiswa.” ujar Prof. Didi.

Menurutnya, manfaat kerja sama akan semakin luas ketika mahasiswa yang telah memahami pentingnya perlindungan sosial meneruskan pengetahuan tersebut kepada masyarakat saat menjalankan KKN, magang, maupun praktik mengajar.

“Ketika mereka KKN, magang, atau praktik mengajar, mereka bisa menyampaikan kembali kepada siswa, guru, maupun masyarakat. Snowball effect-nya akan sangat luar biasa karena BPJS Ketenagakerjaan dapat menyosialisasikan programnya, sementara UPI dan mahasiswa juga memperoleh manfaat,” katanya.

UPI sendiri memiliki puluhan ribu mahasiswa aktif yang tersebar di kampus Bandung, Cibiru, Sumedang, Purwakarta, Tasikmalaya, dan Serang. Selain itu, universitas secara rutin menerjunkan mahasiswa ke berbagai program pengabdian di luar kampus. Saat ini, sekitar 1.147 mahasiswa tengah menjalankan program praktik mengajar di Jawa Barat, dan pada semester berikutnya jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi sekitar 5.000 mahasiswa. Kondisi tersebut menjadikan perlindungan sosial sebagai aspek penting dalam mendukung keselamatan dan keberlangsungan aktivitas mahasiswa di lapangan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Dr. Ir. Saiful Hidayat, M.T., menjelaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya berorientasi pada perlindungan sivitas akademika, tetapi juga membuka peluang kolaborasi yang lebih luas.

“Kerja sama ini mencakup pengembangan kurikulum, perlindungan mahasiswa KKN, perlindungan pegawai non-ASN, peningkatan literasi BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat, pengembangan konten edukasi, riset, hingga peluang penerimaan mahasiswa dari jalur penerima manfaat beasiswa BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa mahasiswa yang menjalankan KKN dan magang memiliki potensi risiko selama berada di luar kampus sehingga perlindungan sosial menjadi bagian penting dalam mendukung kegiatan akademik tersebut.

“Ketika mahasiswa melaksanakan KKN atau magang di luar kampus, tentu ada kemungkinan risiko. Dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, apabila terjadi risiko, ada pihak yang memberikan penanganan. Selain itu, mahasiswa juga dapat membantu meningkatkan literasi perlindungan tenaga kerja kepada masyarakat ketika mereka terjun ke lapangan,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, UPI dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen membangun ekosistem pendidikan tinggi yang tidak hanya menghasilkan lulusan unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial. Sinergi tersebut diharapkan memperkuat implementasi Tridarma Perguruan Tinggi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sekaligus menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi sivitas akademika maupun masyarakat. (RK/DN)