Bahas Keberlanjutan Industri Keuangan Syariah, Prodi Ilmu Ekonomi dan Keuangan Islam FPEB UPI Gelar International Guest Lecture

Program Studi Ilmu Ekonomi dan Keuangan Islam Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis Universitas Pendidikan Indonesia bekerjasama dengan Asosiasi Program Studi Ekonomi Islam Indonesia (APSEII), menyelenggarakan International Guest LectureKegiatan diselenggarakan secara hybrid  dengan tema “The Role of Islamic Scholars in Promoting Islamic Financial Industry Sustainability” (26/2/2025)

Kegiatan diikuti 200 orang mahasiswa Prodi Ilmu Ekonomi dan Keuangan Islam FPEB UPI dan 300 orang mahasiswa dari Prodi Ekonomi Islam dari universitas lain yang tergabung sebagai anggota Asosiasi Program Studi Ekonomi Islam Indonesia (APSEII).

Kegiatan diawali pembukaan oleh Ketua Prodi Ilmu Ekonomi dan Keuangan Islam  FPEB UPI, Dr. Aas Nurasyiah, M.Si, selanjutnya sambutan Ketua Asosiasi Program Studi Ekonomi Islam Indonesia (APSEII), Cupian, S.E., M.T., Ph.D dan serta sambutan Dekan FPEB UPI yaitu Prof. Dr. Hj. Ratih Hurriyati, M.P. 

Pembahasan materi disampaikan oleh Prof. Mohamed Mahmoud El Gammal yang merupakan Professor Comparative Fiqh, dari Hamad bin Khalifa University di Qatar serta didampingi moderator Syaiful Muhammad Irsyad, B.BA., M.Sc. Pada kegiatan ini, Prof. Mohamed Mahmoud El Gammal membahas Sustainability atau Keberlanjutan Industri Keuangan Syariah. Menurutnya, sustainability, atau keberlanjutan, merupakan konsep yang sangat penting dalam berbagai aspek ekonomi dan menjadi bagian integral dari ajaran Islam.

Lebih lanjut mengungkapkan bahwa dalam perspektif Islam, sustainability tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga dengan tarbiyah dan akhlak. ‘’Konsep ini ditegaskan melalui perhatian para ulama terhadap akad-akad muamalah yang berhubungan dengan kevalidan sebuah transaksi’’ujarnya. Para ulama berusaha membangun kaidah-kaidah fiqih yang mendasari keberlanjutan dalam konteks ekonomi, dengan menekankan pentingnya tujuan syariah dalam setiap transaksi. Kaidah-kaidah yang telah dibangun tersebut menjadi fondasi utama dalam pengembangan ekonomi berkelanjutan, dimana tanpa pengembangan konteks tersebut, keberlanjutan akan sulit tercapai.

Dalam konteks ekonomi, instrumen seperti zakat dan sedekah merupakan elemen penting dalam mencapai sustainability. Ketika zakat dan sedekah dikeluarkan, hal ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga mendorong keberlanjutan ekonomi. Contohnya, apabila seseorang memiliki usaha namun masyarakat di sekitarnya tidak mampu membeli produk, maka zakat dan sedekah dapat memberikan daya beli kepada masyarakat tersebut, yang pada akhirnya mendukung kelangsungan usaha tersebut. 

Selain itu, zakat dan sedekah juga dapat memberikan berkah yang lebih luas, seperti yang dialami seorang pemuda di Mesir yang memperoleh rezeki melimpah setelah membuka usaha berdasarkan motivasi dari ajaran zakat dan sedekah. Dengan demikian, zakat dan sedekah bukan hanya sebagai kewajiban sosial, tetapi juga sebagai instrumen untuk menciptakan keberlanjutan dalam masyarakat dan ekonomi (Kontributor Humas UPI/Program Studi Ilmu Ekonomi dan Keuangan Islam FPEB UPI).