Biro Kepegawaian UPI Gelar Assessment Pemetaan Pejabat Struktural

Sumedang, UPI

Sebanyak 70 orang tenaga kependidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) tercatat sebagai peserta assessment untuk Pemetaan Pejabat Struktural UPI Kerja sama UPI dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Assessment dilaksanakan di Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur 1 Lembaga Administrasi Negara (PKP2A1 LAN), Selasa (24/4/2018). Hadir dalam kesempatan tersebut Kabid PKKA Ir. Hj. Euis Nurmalia, M.Si.

Menurut Kepala Biro Kepegawaian UPI Dr. Sahroni, S. Sn., M.Pd.,”Kegiatan assessment pemetaan pejabat struktural di lingkungan UPI dilakukan dalam rangka untuk menjalankan amanat Peraturan Majelis Wali Amanat, yang menyebutkan bahwa untuk melakukan pengangkatan kepala bagian, kepala divisi, kepala biro, kepala sub bagian, dan kepala seksi, harus melalui uji kompetensi. Hal ini dilakukan untuk melihat peta kompetensi apa yang dimiliki para pegawai di lingkungan UPI.”

Berkaitan dengan hal tersebut, lanjutnya, maka dalam rangka penempatan pegawai sesuai kompetensi, Biro Kepegawaian UPI melakukan assessment untuk melihat peta kompetensinya, profilenya seperti apa, penempatan A dimana dan penempatan B dimana, nantinya ketika pimpinan menempatkan orang sudah sesuai dengan bidangnya. Namun ini bukan satu-satunya syarat, bias juga ditunjang oleh masa kerja dan pangkat jabatan yang bersangkutan. Kelebihannya, hanya yang mengikuti assessment yang menjadi bahan pertimbangan lain, karena ada data penunjang yang dibutuhkan.

“Tercatat sejumlah peserta, untuk jabatan calon pengawas, dari 119 orang yang memenuhi syarat administrasi, hanya 41 orang yang mendaftar, sementara itu dari jabatan calon pelaksana atau untuk peserta calon administrator, dari 61 orang yang memenuhi syarat administrasi, hanya 29 orang yang mendaftar, jadi jumlah totalnya 70 orang peserta, namun dalam pelaksanaannya hanya 67 orang peserta yang hadir, 1 orang tidak hadir karena sedang mengikuti Ujian Dinas, Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dan Ujian Penyesuaian Ijazah di Lingkungan UPI, 1 orang karena ada tugas dari pimpinan, dan 1 orang peserta lagi tidak ada kabar,” ungkapnya.

Diharapkan, lanjutnya, hasil assessment ini nantinya akan segera diterapkan pada tahun 2018/2019 untuk menyiapkan jabatan, karena saat ini ada 10 jabatan yang kosong karena pension. Jabatan tersebut diantaranya 7 posisi untuk pengawas dan 3 posisi untuk administrator.

Sementara itu dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Keuangan, Sumber Daya dan Administrasi Umum Dr. H. Edi Suryadi, M.Si., mengatakan bahwa pelaksanaan assessment ini sudah berlangsung untuk yang ke-2 kalinya, pertama pada saat proses peralihan status pegawai dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi Pegawai Tetap (PT), dan yang ke-2 adalah assessment Pemetaan Pejabat Struktural UPI.

“Assessment pemetaan pejabat struktural UPI dilakukan karena UPI merupakan PTN-BH, berdasarkan hal tersebut di UPI terjadi perubahan secara kelembagaan, UPI bukan lagi Satuan Kerja atau Badan Layanan Usaha, tetapi sudah memiliki otonomi akademik dan non akademik,” ungkapnya.

Dijelaskannya, UPI mempunyai kontrak kinerja, targetnya adalah memenuhi kesepakatan tersebut, namun jika tidak tercapai, sangat mungkin diturunkan ke level di bawahnya. UPI memiliki target tertentu, ini sebagai tantangan, maka perlu dilakukan perubahan, salah satunya di bidang kepegawaian.

Dikatakannya,”Dulu penempatan pegawai dapat dilakukan secara administratif, yang penting kepangkatan terpenuhi tanpa melihat kompetensi, komitmen, dan lain sebagainya, tentunya saat ini dalam konteks PTN-BH sudah tidak relevan. Dasar perubahan dimulai dari proses rekrutmen, sekalipun merekrut PTT tetap ada proses seleksinya, sekarang tidak terjadi lagi, sekarang ada manajemen korporat, yang diterapkan di universitas, sehingga terjadi peningkatan kinerja lembaga.”

UPI sekarang melaksanakan proses assessment, ujarnya, tujuannya adalh untuk memetakan posisi atau jabatan berdasarkan kompetensi, sehingga dari profil sudah terlihat dan bisa membuat kebijakan untuk menempatkan orang sesuai tempatnya.

Dari assessment didapatkan sebuah profil, maka ketika ada posisi, pimpinan universitas tidak perlu repot lagi, tinggal membuat surat keputusan, dengan demikian bahwa UPI nantinya bisa mendapatkan orang-orang yang pas, sehingga target kinerja universitas dengan mudah tercapai.

“Adapun materi assessment yang diberikan adalah untuk mengetahui tingkat kecerdasan, sikap kerja, emosi dan interaksi, sehingga dapat mengetahui bagaimana kita melayani mahasiswa karena mereka kita ada. Kita berharap, nantinya akan mendapatkan profil yang pas. Rektor bisa menempatkan mereka dengan tepat sesuai profil. Proses ini akan berhasil manakala kegiatan ini diikuti dengan sepenuh hati dan sesuai arahan. Apapun yang dilakukan peserta itulah profilnya, lakukanlah dengan ikhlas,” harapnya.(dodiangga)