Syahidin dan Encep Syarief Nurdin Terima SK Guru Besar
|Bandung, UPI
Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. H. R. Asep Kadarohman, M.Si., didampingi Wakil Rektor Bidang Keuangan, Sumber Daya dan Administrasi Umum Dr. H. Edi Suryadi, M.Si., menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Jabatan Akademik Profesor atau Guru Besar kepada Dr. H. Syahidin, M.Pd., dan Dr. Encep Syarief Nurdin, M.Pd. M.Si., di Ruang Rapat Gedung Partere Kampus UPI Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, Selasa (24/4/2018). Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Senat Dr. Nuryadi, M.Pd., Sekretasis Dewan Guru Besar (DGB) UPI Prof. Dr. Hj. Kokom Komalasari, M.Pd., Kepala Biro Kepegawaian UPI Dr. Sahroni, S. Sn., M.Pd., Dekan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Dr. Agus Mulyana M.Hum., dan Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Dr. Mamat Ruhimat, M.Pd.
Rektor menjelaskan,“Keduanya diangkat dalam jabatan akademik atau fungsional dosen sebagai Profesor atau Guru Besar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. Dr. H. Syahidin, M.Pd., ditetapkan melalui SK Nomor 13941/A2.3/KP/2018, sebagai Profesor/Guru Besar dalam bidang Ilmu Pendidikan Agama Islam. Sementara itu, Dr. Encep Syarief Nurdin, M.Pd. M.Si., diangkat dalam jabatan akademik/fungsional dosen sebagai Profesor/Guru Besar dalam bidang Ilmu Kebijakan Publik, berdasarkan SK Nomor 13943/A2.3/KP/2018.
Suatu hal yang tidak terukur ketika telah diraihnya jabatan fungsional tertinggi, ujarnya. Ini artinya memunculkan harapan baru untuk bisa berkembang lebih baik lagi. Perjalanan pasti sangat panjang, semua itu adalah rencana Allah swt. Waktu bukanlah ukuran tetapi harapan baru di masa depan yang akan dilalui.
“Ini adalah rahmat dan amanat, sebagai guru besar dengan jumlah yang sedikit yaitu di bawah 10%, artinya Bapak-bapak berdua adalah orang-orang terpilih, dan ini sudah melewati tahapan ujian. Diharapkan kepada keduanya untuk memahami kedudukannya, seperti, bicaranya harus terukur,” harapnya.
Ukurannya adalah integrity, keajegan, dan kejujuran, katanya. Ilmu padi menjadi suatu pembelajaran. Saya berharap, setelah diraihnya jabatan ini, bukan merupakan akhir tapi merupakan awal dari sebuah perjuangan baru. Jika bicara guru besar, istilahnya gajah-gajah kampus, bahwa keduanya harus dapat menjadi motivator bagi calon guru besar, yang sabar itu adalah prosesnya.
Dalam kesempatan yang tersebut, Ketua DGB UPI Prof. H. Fuad Abdul Hamied, M. A., Ph. D., yang diwakili oleh Sekretasis DGB UPI Prof. Dr. Hj. Kokom Komalasari, M.Pd., menegaskan bahwa sangat mengapresiasi bertambah guru besar, DGB menyambut baik, saat ini jumlanya sudah mencapai 100 orang ditambah emeritus 7 orang.
Diharapkan,”Tidak hanya mengejar kuantitas tetapi meningkatkan kualitas karena guru besar merupakan ujung tombak untuk menaikan citra perguruan tinggi khususnya UPI. Kepakarannya diharapkan dapat meningkatkan integritas UPI. Ciri seorang profesor adalah memperbanyak karya ilmiah. Calon-calon guru besar harus memiliki keberanian. Ketua DGB berpesan bahwa untuk para guru besar harus menjaga marwah akademik, dan tidak hanya akademik saja tapi juga sikap, serta harus bisa memberikan cahaya. Salah satu program DGB adalah melakukan akselerasi atau percepatan guru besar, termasuk pendampingan.”
Hal serupa juga dikatakan oleh Sekretaris Senat Dr. Nuryadi, M.Pd., yang mewakili Ketua Senat Akademik UPI Prof. Dr. Didi Suryadi, M.Ed. Pihaknya sangat mengapresiasi atas bertambahnya guru besar, dan akan terus mendukung akselerasi guru besar. Dikatakannya,”Kehadiran guru besar dapat menguntungkan secara akademik, dan Senat selalu mendukung. Diharapkan, UPI dapat mencapai target 10%. Kita juga harus mengupayakan untuk membuat suatu desain agar program akselerasi bisa diadop, profesor dan lektor kepala bersinergi. Wakil Rektor Bidang Riset, Kemitraan, dan Usaha sudah banyak berbuat, dan sangat terasa.
Sementara itu Dekan FPIPS Dr. Agus Mulyana M.Hum., mengatakan bahwa dengan berproses, semua bisa dilalui, anggapan bahwa menjadi guru besar itu susah, gugur dengan sendirinya. Kehadiran kedua guru besar dari FPIPS menjadi kekuatan bagi fakultas. Sejak tahun 2017, FPIPS membuka forum guru besar, mengundang seluruh guru besar untuk berbicara apa saja, karena pemikirannya layak untuk didengar, saat ini FPIPS memiliki jumlah guru besar terbanyak.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Kepegawaian UPI Dr. Sahroni, S. Sn., M.Pd., berharap dapat melahirkan 10 guru besar dalam waktu dekat ini, untuk menuju tahun 2020 terpenuhinya 10% target UPI memiliki 130 orang guru besar, sementara kondisi eksisting sekarang ada 108 orang. Untuk diketahui, saat ini dalam proses di Kementerian di Jakarta ada 5 berkas ajuan, sementara di UPI ada 3 berkas ajuan.
“Adapun yang dirasakan menjadi hambatan adalah hal yang bersifat sangat pribadi, karena kesulitan dari pengajuan guru besar umumnya dalam publikasi ilmiah bidang B, serta ada syarat publikasi ilmiah internasional yang harus terindeks scopus minimal 2 buah, sehingga ini yang membuat mereka terbebani, meskipun angka kreditnya terpenuhi tetap tidak bisa, serta sulitnya mencari jurnal,” ungkapnya.
Upaya yang dilakukan oleh Biro Kepegawaian UPI salah satunya adalah menyempurnakan SOP, katanya, dulu waktu pemrosesan berkas di setiap unsur pelaksana cukup lama, sekarang tidak lagi, karena SOP-nya sudah diperbaharui sehingga bisa lebih cepat, dan hasilnya efektif. Kedua, adanya program pembimbingan penulisan karya ilmiah di Wakil Rektor Bidang Riset, Kemitraan, dan Usaha. Berikutnya, pemberdayaan guru besar kepada calon guru besar seperti yang dilakukan oleh perguruan tinggi lain, minimal 1 guru besar 1 orang calon.
Prof. Dr. Encep Syarief Nurdin, M.Pd. M.Si., bercerita bahwa jika berbicara perjuangannya memperoleh guru besar, dimulai dari peminatannya terhadap kebijakan publik, dan ilmu administrasi publik, serta dimensi strategis ilmu administrasi publik yang terdiri atas 6 dimensi, yaitu dimensi kebijakan publik, dimensi organisasi, dimensi manajemen, dimensi etika birokrasi, dimensi lingkungan strategis, dan dimensi kinerja.
“Dari studi tersebut, saya melakukan kajian ilmiah, menulis karya ilmiah dan mengajar mata kuliah analisis kebijakan pendidikan karakter di S3 (program doktor). Pengajuan guru besar diusulkan melalui jurusan, fakultas, universitas dan senat melegitimasi, hingga terbitlah SK guru besar,” ujarnya.
Kebijakan publik itu sangat menentukan nasib suatu bangsa, ujarnya, sebuah kebijakan publik yang dilegitimasi, dan dievaluasi secara berkala. Kebijakan publik yang menunjukan maju mundurnya suatu bangsa, dan ini memperlihatkan apa yang akan dilakukan pemerintah dalam negara ini. Meskipun tidak ada kebijakan publik yang sempurna, dan ketika kita memprioritaskan satu bidang, berarti menomorduakan bidang lainnya. Berkoherensi dengan tujuan nasional. Apa yang terjadi sekarang adalah hasil dari output kebijakan publik. Ini harus mendapatkan perhatian khusus.
Dijelaskannya,”Ke depan, pertama saya akan meneruskan kegiatan akademik dengan memberikan input terkait kebijakan publik pada lembaga pemerintahan, seperti menjadi pembiacara di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ristekdikti, Direktorat Jenderal Pajak, Kemenkes RI, serta pemerintah kota, tujuannya adalah untuk membantu mensejahterakan rakyat. Kedua, melakukan penelitian terkait kebijakan publik yang telah memasuki 3 generasi diantaranya old public administration, new public management, dan new public services, namun saat ini diperlukan sebuah paradigma baru, karena ketiga paradigma tersebut tidak compatible dengan kondisi sosiopolitik dan budaya serta kondisi geografis negara RI, oleh karena itu perlu dilakukan kajian oleh para ahli untuk melahirkan paradigma administrasi publik generasi ke-4 yang merupakan hybrid/synthesis/bricolage dari ke-3 paradigma tersebut agar compatible dengan sosiopolitik budaya dan konstelasi geografis negara RI, misalnya paradigma ke-4 tersebut kita namakan human public administration. Paradigma tersebut akan menjadi landasan paradigmatik dalam memformulasikan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi kebijakan publik.
Sementara itu, Prof. Dr. H. Syahidin, M.Pd., juga mengungkapkan rasa syukurnya atas apa yang diraihnya. Berbicara tentang keilmuannya, Prof Syahidin mengatakan,”Pendidikan Agama Islam yang dimaksud adalah sebuah instrumen yang sangat mendasar untuk mencapai dan mendukung tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.”
Sejak awal mengajukan guru besar, ujarnya, kepakaran saya berdasarkan pendidikan yang sudah dilaluinya sejak sekolah dasar yang menjurus pada Pendidikan Agama Islam. Diharapkan, dari sisi konsep, adanya pembenahan kurikulum mata pelajaran PAI mulai dari sekolah dasar hingga menengah, dan mata kuliah PAI di perguruan tinggi.
Diungkapkannya,”Ada masalah klasik dalam PAI muali dari eksternal hingga internal. Pertama, Persepsi dari masyarakat termasuk dari unsur pendidikan dianggap yang penting ada, karena amanat undang-undang, nah ini keliru. Kedua, dari sisi internal visi, misi, dan tujuan program termasuk kurikulum, belum tersusun dengan baik dan sustainable. Saya punya pemikiran, bahwa ini harus sustainable, jadi jelas capainnya, karena ada kasus seorang mahasiswa tidak bisa membaca Alquran di perguruan tinggi, yang jadi pertanyaan, apa yang dilakukan sejak dasar, apakah salah dalam pola Pendidikan atau ada hal lain?”
Diharapkan, lanjutnya PAI UPI harus menjadi model nasional bahkan konsep tutorial tidak ada di tempat lain. Religious by design, oleh karena itu harus ada kontribusi, instrumen PAI yang sistemik, menjadikan Islamic studies membantu menata kurikulum dan menciptakan suasana kampus ilmiah, edukatif dan religious. (dodiangga)