
Bandung, UPI
Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis Universitas Pendidikan Indonesia (FPEB UPI) meraih peringkat kedua dalam Anugerah Zona Integritas di lingkungan UPI Tahun 2026. Capaian tersebut diraih setelah FPEB UPI dinyatakan lolos tahap administrasi Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Penghargaan ini diserahkan berdasarkan Keputusan Rektor UPI Nomor 1867/UN40/HM.05.00/2026 tentang Pemberian Penghargaan Anugerah Zona Integritas atas Pencapaian Penilaian Menuju Predikat Zona Integritas WBK/WBBM di Lingkungan UPI Tahun 2026.
Dekan FPEB UPI, Prof. Dr. Ratih Hurriyati, MP, menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan bagian penting untuk mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang bersih, efektif, dan melayani.
“Komitmen ini diwujudkan lewat penguatan kualitas layanan akademik dan administrasi, peningkatan transparansi, penguatan akuntabilitas, serta pencegahan praktik korupsi dan gratifikasi”, ujar Prof. Ratih usai menerima penghargaan. Selasa (20/10).

Sesuai arahan Rektor UPI, unit akademik penerima penghargaan diprioritaskan untuk meningkatkan capaian pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan dengan mengacu pada enam area perubahan. Langkah ini menjadi dasar bagi FPEB UPI untuk terus memperkuat reformasi birokrasi dan mengembangkan inovasi pelayanan.
Capaian FPEB UPI dalam pembangunan Zona Integritas ini sekaligus mendukung pilar Sustainable Development Goals (SDGs), terutama SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh), SDG 4 (Pendidikan Berkualitas), serta SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan). (DN)

