Opini oleh:
Isti Siti Saleha Gandana, Ph.D.
Ahmad Bukhori Muslim, Ph.D.
Ernie D. A. Imperiani, M.Ed.
Riesky, M.Ed.
Seorang mahasiswi tingkat akhir pernah menceritakan pengalaman pahitnya saat belajar bahasa Inggris. Walaupun kejadiannya sudah cukup lama, ia tidak pernah lupa komentar beberapa teman sekelasnya mengenai gaya bicaranya: “Bahasa Inggrismu bagus, tapi masih medhok Jawa.’
Ada juga cerita dari seorang mahasiswa yang dikenal fasih berbahasa Inggris—bahkan kerap dianggap seorang high achiever di kampus—tentang komentar guru bahasa Inggrisnya di bangku sekolah. Saat itu dia mempertanyakan nilai presentasinya yang tidak sesuai harapan. “Logatmu nggak cukup British,” gurunya berkomentar. Komentar pendek itu membekas kuat dalam ingatannya.
Penggalan-penggalan cerita ini bukanlah kasus terisolasi. Ia mencerminkan fenomena yang lebih luas, yakni linguistic racism—diskriminasi berbasis bahasa—yang masih berakar di ruang-ruang kelas bahasa Inggris di Indonesia. Fenomena ini dapat hadir dalam bentuk ejekan terang-terangan, tetapi lebih sering berupa komentar halus yang menegaskan adanya hierarki: bahwa ada cara yang “lebih benar” dalam berbahasa Inggris, sementara aksen lokal dipandang rendah.
Linguistic Racism: Dari Teori ke Realitas
Dalam bukunya Linguistic genocide in education (2000), Tove Skutnabb-Kangas, seorang akademisi asal Finlandia, menggunakan istilah linguistic racism untuk menggambarkan praktik diskriminasi yang menempatkan satu bahasa, dialek, atau aksen di atas yang lain. Diskriminasi ini tidak hanya berkaitan dengan aspek bahasa, tetapi juga berakar pada struktur kekuasaan yang lebih luas: siapa yang dianggap lebih beradab, lebih berpendidikan, atau lebih layak diakui di ruang sosial maupun akademik.
Dalam penelitian-penelitan mutakhirnya, Sultana Dovchin, seorang akademisi di bidang linguistik terapan di Australia, menunjukkan bagaimana siswa dari pelbagai belahan dunia mengalami stigma negatif ketika bahasa Inggris mereka dianggap “tidak sesuai standar penutur asli”. Stigma ini menimbulkan beragam dampak—dari rasa malu, tidak percaya diri, hingga menarik diri dari partisipasi.
Fenomena tersebut juga nyata ditemukan di ruang kelas bahasa Inggris di Indonesia. Mahasiswa yang aksennya dianggap terlalu “lokal” kerap dipandang kurang fasih—bahkan kurang pintar—walaupun ide yang mereka sampaikan sebenarnya bernas. Alih-alih menumbuhkan keberanian berkomunikasi, ruang kelas malah memperkuat rasa minder dan kecemasan.
English as a Lingua Franca: Sebuah Paradigma, bukan Sebatas Wacana
Ironisnya, perkembangan global justru menunjukkan hal berbeda. Bahasa Inggris kini lebih banyak digunakan oleh penutur non-native dibandingkan penutur jati. Dalam perspektif English as a Lingua Franca (ELF), kemampuan berkomunikasi efektif jauh lebih penting daripada meniru aksen penutur asli.
Di forum internasional, kita terbiasa mendengar beragam aksen, namun komunikasi tetap berlangsung lancar. Kejelasan makna, keterampilan pragmatik, dan sensitivitas budaya menjadi kunci. Artinya, di era globalisasi ini, keberagaman aksen adalah realitas, bukan anomali. Namun, kesadaran ini masih perlu dibangun di kelas-kelas bahasa Inggris di Indonesia. Penekanan berlebihan pada standar penutur asli atau native-speakerism justru membuat pelajar merasa bahwa bahasa Inggris bukan milik mereka, melainkan milik orang lain yang harus ditiru.
Dampak Psikologis, Akademis, dan Sosial
Penelitian yang kami lakukan menunjukkan bahwa mahasiswa Indonesia menghadapi pelbagai bentuk linguistic racism, baik secara eksplisit (overt) maupun implisit (covert). Dampaknya terasa secara psikologis, akademis dan sosial. Dari aspek psikologis, muncul kecemasan, menurunnya rasa percaya diri, hingga konflik identitas. Mahasiswa merasa “asing” dengan bahasa yang mereka kuasai sendiri. Hal ini juga berpengaruh pada dimensi akademis pembelajar. Beberapa mahasiswa yang terlibat dalam penelitian kami, mengindikasikan tindak withdrawal, yakni menghindari kesempatan berbicara di kelas, dan mengalami penurunan motivasi belajar. Secara sosial, beberapa dari mereka memilih untuk menarik diri dari interaksi, diam, dan membatasi partisipasi karena khawatir dinilai negatif.
Bahkan, dalam beberapa kasus, muncul indikasi adanya institutional linguistic racism, di mana norma dan praktik pendidikan secara tidak disadari memperkuat diskriminasi kebahasaan—seperti komentar negatif guru yang dikisahkan pada awal tulisan ini.
Namun, narasi para pembelajar ini juga memperlihatkan agency dan resistensi terhadap diskriminasi yang mereka alami. Contohnya, dengan memperlihatkan kebanggaan pada dialek daerah, menggunakan translanguaging untuk menegaskan identitas ganda, memilih memprioritaskan kejelasan komunikasi daripada mengejar akurasi native-like serta mencari dukungan dari rekan-rekan yang menghargai keberagaman aksen. Strategi ini menunjukkan adanya upaya membangun ketahanan dalam menghadapi diskriminasi.
Menuju Pendidikan Bahasa Inggris yang Inklusif
Kisah dan temuan ini menegaskan urgensi perubahan. Pendidikan bahasa Inggris di Indonesia harus diarahkan pada pendekatan yang lebih inklusif. Kurikulum dan buku teks bahasa Inggris perlu lebih menekankan kompetensi komunikasi lintas budaya. Sudah selayaknya materi pembelajaran menghadirkan keberagaman aksen global, termasuk aksen lokal, untuk menormalisasi pluralitas linguistik.
Selain itu, guru-guru bahasa Inggris perlu dibekali literasi kritis tentang paradigma English as a Lingua Franca (ELF) dan keadilan linguistik. Pelatihan semacam ini akan membantu mereka memberikan umpan balik yang berfokus pada isi dan ide, bukan semata-mata aksen atau pelafalan. Sistem evaluasi harus dirancang untuk menilai kejelasan pesan, kekuatan argumen, dan keberanian berkomunikasi, dan tidak menjadikan kesesuaian dengan aksen tertentu sebagai titik berat.
Pemerintah dan lembaga pendidikan sudah selayaknya mendukung riset tentang pengalaman mahasiswa dalam konteks lokal, agar kebijakan yang diambil berbasis pada data empiris. Kolaborasi internasional juga semestinya diperkuat di kelas-kelas bahasa Inggris, dengan melibatkan penutur dari pelbagai latar belakang melalui, salah satunya, pertukaran virtual. Hal ini dapat memperkaya pengalaman peserta didik dan memperluas wawasan mereka tentang keberanekaragaman bahasa (linguistic plurality).
Menciptakan Pembelajaran Bahasa Sebagai ‘Safe Space’
Bahasa adalah alat komunikasi sekaligus cermin identitas. Di ruang kelas, bahasa seharusnya menjadi jembatan yang membebaskan, bukan pagar yang membatasi. Pendidikan bahasa Inggris yang inklusif harus menyeimbangkan dua hal: penghargaan terhadap keberagaman ekspresi linguistik dan pemahaman akan norma komunikasi global.
Jika perubahan ini dilakukan, kita tidak hanya akan melahirkan lulusan yang mahir berbahasa Inggris, tetapi juga generasi yang empatik, percaya diri, dan mampu menjadi komunikator global yang handal.
Pengalaman pahit mahasiswa tentang komentar “lancar tapi medhok” atau “logatmu nggak cukup British” seharusnya menjadi pengingat kita semua: jangan sampai ruang belajar menjadi sumber luka. Justru dari ruang belajarlah kita harus memulai perubahan menuju pendidikan bahasa Inggris yang lebih adil, inklusif, dan benar-benar memerdekakan.
Kontributor: Ruswan Dallyono, Prodi Sastra Inggris FPBS

