Ketua SPM UPI Tegaskan Audit Mutu Internal untuk Samakan Persepsi

Bandung, UPI

Ketua Satuan Penjaminan Mutu (SPM) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. Ratnaningsih Eko Sardjono, M.Si., mengungkapkan bahwa penyelenggaraan kegiatan Audit Mutu Internal atau AMI ini harus dilakukan UPI sebagai bentuk penjaminan mutu internal. Dikatakannya,”Ada hal-hal yang perlu ditekankan untuk auditee, dalam hal ini baik untuk auditee maupun auditor perlu disamakan persepsinya. Hal tersebut itu perlu kita sampaikan di sini. Jadi, nanti jangan sampai ketika melaksanakan penjaminan mutu terjadi perbedaan persepsi, atau ada yang kemudian tidak tahu pentingnya AMI dan seterusnya seperti itu.”

Bahkan, lanjutnya, menurut pandangan Rektor UPI Prof. Dr. M. Solehuddin, M.Pd., M.A., dijelaskan bahwa AMI yang sebelumnya itu lebih kita fokuskan ke standar akreditasi dan standar UPI, namun tidak untuk sekarang. Saat ini Rektor UPI menghendaki sesuatu yang berbeda, sekarang kita menargetkan Indikator Kinerja Utama-nya (IKU) agar semakin baik dari capaian IKU sebelumnya.

Ketua SPM UPI Prof. Dr. Ratnaningsih Eko Sardjono, M.Si., mengungkapkan hal tersebut di sela-sela kegiatan Pelatihan dan Sosialisasi Instrument Audit Mutu Internal 2023 yang diselenggarakan selama 2 hari, Senin dan Selasa (21-22/8/2023), di Auditorium Gedung JICA Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FPMIPA), Kampus UPI Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, Senin (21/8/2023).

Diungkapkannya lagi,”Pada kesempatan dalam Pelatihan dan Sosialisasi Instrument Audit Mutu Internal 2023 ini hadir auditee dan auditor. Auditee-nya itu semua dari Program Studi di UPI.  Jadi, semua program studi S1, S2, S3, ditambah D4 profesi, juga kemudian tambah unit-unit pendukung. Unit pendukungnya itu ada beberapa, seperti LPPM, Biro Sarpras, Biro Kepegawaian, Direktorat STI Direktorat Kemahasiswaan, kemudian BKPK, Perpustakaan. Mereka hadir karena di Standar UPI, semuanya ada dan terkait, nanti ke depan ada juga standar layanan publik. Nah itu nantinya Kantor Humas juga akan masuk, hanya saja saat ini masih kita rumuskan.”

Pada proses kegiatan AMI, ujarnya, kita mengaudit IKU. Jadi IKU sekalian diaudit, tidak hanya standar-standar akreditasi, tidak hanya standar-standar yang ditetapkan oleh UPI saja, tetapi juga capaian IKU itu harus diukur. Jangan sampai ada Prodi dan Unit Kerja terkait yang diminta untuk meningkatkan IKU 1 sampai 8, tetapi tidak ada yang mengevaluasi.

Dijelaskannya lebih lanjut bahwa fakta di lapangan, ada Prodi yang bagus capaiannya dan ada yang sangat sangat bersemangat, namun sebaliknya, ada juga Prodi yang mungkin belum bersemangat untuk mewujudkan IKU. Berdasarkan hal tersebut, kita jadi mempunyai data, kemudian Pimpinan Universitas, Rektor maupun para Wakil Rektor akan membuat kebijakan sebagai tindak lanjut dari temuan tersebut.

“Jadi, jika ada satu Prodi yang bagus capaian IKU-nya sementara ada Prodi lainnya yang kurang bagus atau gimana, maka Pak Rektor ataupun  juga Pak Warek dengan berbekal data yang dimiliki akan menindaklanjutinya. AMI ini bisa dikatakan sebagai bentuk evaluasi untuk Prodi, juga bagi para pengelola prodinya. Mereka akan mengetahui standar rata-ratanya, jika masih kurang maka wajib untuk bekerja keras meningkatkannya,” bebernya.

Auditor semua berasal dari UPI, katanya, tentunya karena kegiatan ini namanya Auditor Internal, tapi ada unsur dari Asesor, Asesor BAN-PT maupun LAM. SDM yang kita punya di UPI ini, kita berdayakan. Jadi, mereka para Asesor tersebut, sudah mempunyai pengalaman untuk melakukan asesmen, kompetensinya sudah sangat baik.

“Para Asesor tersebut, kita minta bantuannya untuk menjadi auditor pada kegiatan AMI, karena tercatat ada 186 unit yang akan diaudit. Dengan demikian, kehadiran SKM, SPM dan SPI yang fungsinya juga seperti itu, kita berdayakan sebagai auditor, juga wakil-wakil dari fakultas atau unit kerja yang lain yang kita berdayakan sebagai auditor melalui pelatihan ini. Masing-masing pihak akan tahu tugasnya sehingga bisa bekerja sama sebagai tim,” tutupnya. (dodiangga/safira)