Kontrak  Kerja antara LPPM UPI dengan Para Penerima Hibah Riset dan PkM Tahun 2022

Senin, 14 Maret 2022, LPPM UPI yang dihadiri langsung oleh Wakil Rektor Bidang Riset, Usaha dan Kerja sama  membuka acara penyampaian kontrak kerja Bersama para dosen dan tenaga kependidikan yang mendapatkan dana hibah untuk melaksanakan penelitian dan pengabdian pada pada masyarakat tahun anggaran 2022. Acara dipimpin oleh Kepala LPP, Prof. Dr. H. Dadang Sunendar, M.Hum, dengan pemandu acara yang membacakan dokumen kontrak kerja oleh Prof. Dr. Hj. Ida Hamidah, M.Si. Dalam sambutannya Prof Dadang menyampaikan bahwa di tahun 2022 ini ada grafik peningkatan jumlah proposal yang masuk ke LPPM dibandingkan dengan tahun lalu yaitu sekitar 700-san Judul Proposal Penelitian dan Pengabdian.

Untuk proposal riset yang masuk sekitar 531, kemudian setelah melalui review administrative lolos sekitar 493 judul, kemudian setelah dilakukan desk evaluation lolos lolos didadani oleh dana UPI dan sekitar 254 Judul. Sedangkan untuk jumlah judul proposal PKM yang masuk sebanyak 206 judul, kemudian lolos seleksi administrative sebanyak 191 Judul dan setelah dilakukan des evaluation lolos untuk didanai sebanyak 61 judul. Memang sangat ketat persaingannya dan proses seleksi ini telah dilakukan oleh para reviewer nasional, demikian disampaikan Prof Dadang Sunendar pada acara yang dilaksanakan secara Daring dan dihadiri oleh 254 peneliti UPI.

Sebagaimana dijelaskan Ketika acara pembekalan kepada para calon peneliti pada 2 bulan sebelumnya ditegaskan bahwa peminat yang mengusulkan proposal ke dana dari UPI cukup signifikan penambahannya. Fenomena ini menunjukkan adanya peningkatan jumlah para peneliti dari UPI yang semakin bertambah, terlebih jika ditambah dengan para peneliti dari unsur tendik. Setelah dinyatakan lolos untuk didanai maka para peneliti diminta untuk segera melakukan kontrak kerja dalam rangka mengimplementasikan semua proposal-proposalnya yang lolos tersebut.

Tentunya ada amanah serta target-target yang dihimbau oleh Pimpinan Universitas, khususnya mengenai capaian IKU dari kegiatan riset UPI ini dapat tercapai dengan secepatnya baik secara kualitas maupun kuantitas. Hal ini ditegaskan pula oleh Wakil Rektor Bidang Riset, Usaha dan Kerja sama bahwa UPI di tahun ini mendapatkan dana sekitar 12 Milyar, yang diantaranya Sebagian besar digunakan untuk kegiatan Riset dengan standar World Class University (WCU) dan World Class Professor (WCP). Tentunya kesempatan ini akan diberikan kepada siapa saja yang mampu menempus semua peluang riset yang difasilitasi ini agar mampu mengangkat rangking UPI di tingkat dunia, yang diantaranya didukung oleh kuantitas dan kualitas luaran publikasi dari hasil riset.

Ditegaskan Kembali oleh Kepala LPPM UPI bahwa dokumen kontrak yang diamanatkan melalui Keputusan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 0358/UN40/PT.01.02/2022 tentang Penerima Hibah Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pendidikan Indonesia Tahun 202, harus segera dikembalikan ke LPPM dengan segera setelah dibubuhi 3 Materai 10,000 agar proses tahapan riset segera dapat digulirkan. Adapun pelaksanaan dan pelaporan para periset harus selesai hingga bulan November 2022 mendatang (Media, Humas-Maret, 2022, DD).