KPID Jabar Dorong TVUPI untuk Mempunyai Kanal Frekuensi Siaran

Cibiru, UPI

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat Dr. Adiyana Slamet, S.IP., M.Si., menyatakan jika sumber daya manusia TVUPI sudah memenuhi syarat untuk menjalankan penyiaran. Dikatakannya,”Saya pikir hari ini kalau bicara pada konteks kuantitas, kawan kawan di TV UPI sudah memadai dan cukup untuk bicara pada konteks pertelevisian atau penyiaran.”

Dijelaskannya,”SDM yang unggul ini kan bicara pada konteks penyiaran, paling tidak yang pertama tentunya harus memahami regulasinya yaitu Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Undang-undang ini yang mengatur tentang prinsip-prinsip penyelenggaraan penyiaran yang berlaku di Indonesia, kemudian merujuk pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), lalu TVUPI harus kreatif dan inovatif. TVUPI harus mampu untuk meng-create konten-konten yang dekat dengan masyarakat.”

Pernyataan tersebut kembali ditegaskan oleh Ketua KPID Jabar Dr. Adiyana Slamet, S.IP., M.Si., saat ditemui usai menyampaikan paparannya pada kegiatan Workshop Pembentukan Lembaga Penyiaran TVUPI Digital 2023 di Auditorium Kampus UPI di Cibiru Jalan Pendidikan No.15, Kabupaten Bandung, Senin dan Selasa (26-27/06/2023).

Adapun persiapannya yang harus dilakukan ya itu tadi, lanjutnya, bahwa kita harus membangun ekosistem. Pembangunan ekosistem itu berbicara tentang bagaimana produksi konten, infrastruktur dan permasalahan distribusinya.

“Jadi, pertama-tama tetap kita harus membangun ekosistem. Saya melihat persiapan TVUPI ini sudah baik, hanya saja tinggal menunggu peluang izin baru dibuka. Peluang izin baru ini akan dibuka setelah analog switch off itu rampung dan Kementerian menyatakan di tanggal 17 Agustus 2023 akan selesai,” ungkap Ketua KPID.

Untuk produksi konten, ungkapnya lagi, UPI tidak harus mencarinya ke luar, karena UPI mempunyai sumber dayanya yaitu dosen dan mahasiswa yang memiliki program-program pendidikan berbasis digital ataupun lainnya.

Sementara itu terkait infrastruktur, TVUPI sudah ada, katanya. Juga untuk permasalahan distribusinya, TVUPI tidak hanya menggunakan basis internet saja, tapi kemudian TVUPI juga harus kita dorong gitu untuk mempunyai kanal frekuensi siaran. (dodiangga)