Pendidikan Kewirausahaan dan Digitalpreneur

Peran Wirausaha dalam menentukan kemajuan suatu bangsa/negara telah dibuktikan oleh beberapa negara maju. Pada 2014, rasio entrepreneurship di Tanah Air baru 1,55%, kemudian meningkatkan menjadi 1,65% di tahun 2016, dan hingga akhir 2017 telah mencapai lebih dari 3,1%. Namun, angka tersebut masih tertinggal jauh dibandingkan dengan Malaysia di angka 5%, Singapura di angka 7%, dan Thailand di angka 4,5% (Margahana & Triyanto, 2019). Ketentuan ideal jumlah wirausaha yang dibutuhkan oleh negara mencapai kemakmuran menurut McClelland (1961) adalah sebanyak 2% dari jumlah populasi penduduknya. Namun jika melihat kondisi riil yang ada di Indonesia, kata makmur sepertinya belum dapat disematkan bagi negara Indonesia, karena masih banyak masyarakat yang belum mampu hidup secara layak.

Kewirausahaan merupakan faktor penting yang berkontribusi pada kemakmuran negara yakni mendorong munculnya usaha baru dan membatu memperluas lapangan kerja. Kewirausahaan dapat dimaknai sebagai jiwa, semangat, sikap, perilaku, dan potensi kemampuan seseorang dalam menangani usaha dan atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi, dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar (Subijanto, 2012).

Kehadiran revolusi industri 4.0 dan pandemi covid 19 telah mengubah hampir seluruh kehidupan manusia. Kedua peristiwa itu menuntut adanya perubahan besar-besaran pada setiap sendi kehidupan, termasuk pada bidang pendidikan, yang mana sumber daya manusia harus memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi yang berbasis digital. Untuk mengahadapi permasalahan di atas, dituntut kontribusi dari berbagai pihak, baik Pemerintah, DUDI dan kaum akademisi.

Perguruan tinggi harus mampu mencetak input melalui proses pendidikan yang mampu melahirkan out put yang cakap, berkarakter, dan berdaya saing. Maka perlunya penyesuaian terhadap sistem dan program pendidikan tinggi supaya relevan dengan revolusi

4.0. Salah satunya melalui pendidikan kewirausahaan dengan memanfaatkan teknologi digital. Pendidikan kewirausahaan adalah aktivitas-aktivitas pembelajaran tentang kewirausahaan yang meliputi pengembangan pengetahuan, keterampilan, sikap dan karakter pribadi sesuai umur dan perkembangan siswa (Isrososiawan, 2013). Tujuan utama dari pendidikan kewirausahaan adalah pencapaian keahlian mendasar, menanamkan pengetahuan kontemporer sains dan teknologi, komunikasi yang efisien, dan pemecahan masalah.(Kasmir , 2018)

Pendidikan kewirausahaan yang diterapkan di perguruan tinggi masih belum memanfaatkan teknologi digital. Meskipun kita tahu bahwa mahasiswa sekarang bukanlah golongan yang gaptek tetapi kepandaian yang mereka miliki dibidang teknologi digital belum dimanfaatkan untuk menjadi enterpreneur. Dengan kondisi yang seperti itu maka dosen dituntut untuk bisa mengarahkan pendidikan kewirausahaan dengan memanfaatkan teknologi digital. Perguruan Tinggi harus berani mengubah pendidikan kewirausahaan untuk membentuk digitalpreneur di kalangan mahasiswa tanpa memandang bidang ilmu yang dipelajarinya.

Alcade (Dusak, 2016) pendidikan kewirausahaan dapat diklasifikasikan dalam empat kategori : 1) Entreprenual awareness education, kategori pendidikan yang memiliki tujuan untuk meningkatkan jumlah orang yang memiliki pengetahuan yang memadai tentang kewirausahaan. 2) Education for start up, kategori pendidikan yang difokuskan pada aspek praktik yang spesifik pada tahap permulaan usaha. 3) Education for entrepreneurial dynamism,

kategori pendidikan kewirausahaan yang bertujuan untuk mengembangkan perilaku yang dinamis untuk memajukan kegiatan kewirausahaan yang telah dilakukan. 4)Continuing education for entrepreneur, kategori pendidikan kewirausahaan yang difokuskan untuk meningkatkan kemampuan wirausaha yang telah ada.

Istilah Digitalpreneur memang belum populer dikalangan masyarakat pada umumnya dan pebisnis pada khususnya. Digitalpreneur sendiri memiliki arti yang kurang lebih yaitu Pelaku usaha yang menggunakan alat usahanya adalah segala sesuatu yang berbau Digital. Wirausaha digital adalah individu yang menciptakan dan menyampaikan aktivitas dan fungsi bisnis utama, seperti produksi, pemasaran, distribusi, dan manajemen pemangku kepentingan, menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, teknologi internet (Hair et al.; 2012).

Pendidikan kewirausahaan di perguran tinggi memerlukan dukungan dari berbagai pihak termasuk pemerintah, Mitra Kerja (DUDIH,Lembaga Pemerintah/perkantoran, perbankan dan organisasi international), serta perkembangan IPTEK. Dukungan terebut akan memunculkan inovasi-inovasi di perguruan tinggi baik dalam hal uji coba kebaruan teknologi, program kemitraan dan kebijakan pemerintah. Inovasi perguruan tinggi akan diwujudkan dalam kurikulum pendidikan kewirausahaan yang memberikan porsi teori melalui perkuliahan dan pratik kewirausahaan. Mitra kerja yang dipilih adalah mitra yang menjalankan pekerjaanya berbasis digital serta pendampingan dari mitra kerja. Kegiatan pembelajaran/magang yang dilakukan melalui kerja sama dengan perusahaan, yayasan nirlaba, organisasi multilateral, institusi pemerintah, maupun perusahaan rintisan (startup). (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud RI, 2020)

Hari Mulyadi (2013), dalam penelitiannya, menyimpulkan bahwa magang memiliki pengaruh yang positif terhadap sikap, motivasi kewirausahaan berimplikasi pada perilaku kewirausahaan mahasiswa. Hamdan (2019), menyimpulkan bahwa model yang digunakan untuk mengembangkan digital entrepreneur adalah melalui pelatihan kewirausahaan yang berorientasi pada pengembangan kreativitas dan inovasi dalam bentuk pelatihan dan praktik langsung pada UKM.

Digitalpreneur diharapkan mampu dihasilkan oleh perguruan tinggi dikarenakan perguruan tinggi merupakan tempat segala pembaharuan berbasis riset dan teknologi sehingga kebaruan-kebaruan yang diperoleh telah teruji kelayakannya untuk diterapkan. Selain itu mahasiswa merupakan generasi yang adaptif dengan kemajuan dan perubahan teknologi informasi dan komunikasi, sehingga sangat mudah mengikuti konsep digitalpreneur (Prof. Dr.

H. Hari Mulyadi, M.Si, Guru Besar Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis Universitas Pendidikan Indonesia)