Prodi IKOR FPOK UPI Selenggarakan Pelatihan SISTER

Bandung, UPI

Program Studi Ilmu Keolahragaan Departemen Pendidikan Kesehatan dan Rekreasi Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan Universitas Pendidikan Indonesia (IKOR PKR FPOK UPI) menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi (SISTER) bagi Dosen Prodi IKOR PKR FPOK UPI, di Ruang Rapat Prodi IKOR, Kampus UPI Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, Senin (26/3/2018).

Ketua Prodi IKOR Mustika Fitri, Ph.D., mengatakan,”Pelatihan ini merupakan respon baik atas surat edaran Nomor 649/01 tahun 2018 yang dikeluarkan oleh Ditjen Sumber Daya Iptek Dikti Kemenristekdikti yang berisi tentang Implementasi Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi (SISTER). Diharapkan, dengan pelatihan SISTER ini, seluruh dosen Ilmu Keolahragaan sudah memiliki akun SISTER dan dapat mengelola SISTER dengan data yang up to date.”

Lebih lanjut dikatakan, hadir sebagai pendamping dalam kegiatan ini adalah dosen IKOR FPOK UPI Dr. Sandey Tantra Paramitha, S.Si., M.Pd., yang telah mengikuti workshop uji coba SISTER di lingkungan UPI, yang diselenggarakan oleh Ditjen Sumber Daya Iptek Dikti Kemenristekdikti bekerja sama dengan UPI, Senin hingga Selasa (23-24/10/ 2017).

Berdasarkan hasil workshop uji coba SISTER tersebut, Dr. Sandey menjelaskan informasi terkait pengelolaan SISTER sehingga data dosen dapat dilengkapi pada form yang sudah disediakan dalam SISTER. Dijelaskannya,”Ada hal yang penting dalam Pengelolaan SISTER, yaitu pemutakhiran data dan portofolio dosen diisi oleh dosen sesuai dengan panduan, paling lambat Senin (30/4/2018), hal ini dikarenakan bahwa mulai Minggu (1//7/2018) Ditjen Sumber Daya Iptek Dikti Kemenristekdikti akan melaksanakan Penilaian Angka Kredit (PAK) Dosen dan Tenaga Kependidikan, Sertifikasi Dosen (Serdos), Penilaian Beban Kerja Dosen (BKD), dan (SKP) melalui SISTER.

Terjadinya repetisi pengisian aplikasi dengan data yang sama, kerap dihadapi oleh dosen dan tenaga pendidik, ungkapnya, sehingga dengan hadirnya SISTER diharapkan menjadi solusi bagi dosen dan tenaga kependidikan untuk menghindari perbedaan data. SISTER mampu menjadi portal yang digunakan di berbagai proses layanan dengan menyediakan data dosen dan tenaga kependidikan.

“Sebelumnya, Kemenristekdikti telah memiliki Pangkalan Data Pendidikan Tinggi atau PDDIKTI, namun hadirnya SISTER bukan menggantikan peran PDDIKTI tetapi menambahkan kekayaan data yang sudah ada saat ini. Apa yang belum ada dalam PDDIKTI akan dilengkapi dan disempurnakan oleh SISTER, dengan SISTER, dosen berhak memiliki akses terhadap data mereka,” jelasnya.

SISTER mengajak dosen untuk ikut bertanggung jawab atas data diri yang mereka inputkan ke sistem, tegasnya, sedangkan perguruan tinggi berperan sebagai validator. Pada akhirnya, SISTER juga nantinya menjadi portofolio bagi tenaga pendidik di Indonesia. SISTER mampu mengakomodasi berbagai aktivitas kinerja yang memungkinkan setiap layanan saling terhubung satu sama lain, sehingga dapat memperkaya portofolio dosen dan mempermudah perencanaan pengembangan kompetensi dan karir dosen, sedangkan bagi perguruan tinggi dapat mempercepat pengambilan kebijakan serta menjadi basis data akreditasi lembaga dengan memanfaatkan data yang terhimpun di dalam SISTER. (dodiangga)