Rektor UPI Harapkan Guru Besar Perbanyak Joint Research

Bandung, UPI

Salah satu hal yang memang sekarang ini masih cukup menjadi tantangan diantara sebagian besar itu adalah masalah research dan publikasi serta jaringan penelitian internasional.

Bahkan sekarang bertambah lagi, jika kemarin QS World University Rankings itu hanya melakukan penilaian berdasarkan reputasi akademik, reputasi pemberi kerja, penelitian, sumber daya, internasionalisasi, serta proporsi mahasiswa pertukaran keluar dan masuk, sekarang sudah bertambah indikatornya dengan beberapa indikator tambahan dan bobot yang disesuaikan.

Hal tersebut disampaikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. M. Solehuddin, M.Pd., M.A., kepada 7 dosen penerima SK Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Profesor/Guru Besar di Ruang Rapat Gedung Partere Kampus UPI Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, Jumat (24/3/2023).

Ke-7 dosen yang dimaksud yaitu Dr. Mubiar Agustin, M.Pd., Dosen Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP); Dr. Dadang Sundawa, M.Pd., Dosen Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS); Dr. Mupid, M.A., Dosen Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS); Eri Kurniawan, M.A., Ph.D., Dosen Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra (FPBS); Dr. Mohamad Zaka Al Farisi, S.Pd.,M.Hum., Dosen Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra (FPBS); Lala Septem Riza, M.T., Ph.D., Dosen Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FPMIPA), dan Dr. Eng. Asep Bayu Dani Nandiyanto S.T. M.Eng., Dosen Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FPMIPA).

Rektor UPI menegaskan bahwa yang terkait dengan masalah publikasi itu adalah sesuatu yang sifatnya joint research. Dikatakannya,”Sekarang ini, mau tidak mau, suka tidak suka, kita selalu dihadapkan dengan masalah perangkingan. Bahkan ketika berhadapan dengan perguruan tinggi lain, ketika mau bekerjasama, sudah pasti dilihat dulu ranking universitasnya. Utamanya bila kita mau jalin kerjasama dengan asing.”

Oleh karena itu, lanjut Rektor, diharapkan para Guru Besar ini bisa memberikan konstribusi yang signifikan dalam rangka membangun dan meningkatkan kinerja Universitas. Hal ini terlihat dari IKU jika di Indonesia dan WCU jika dilihat dari luar.

“Kini, beban semakin bertambah, para GB tidak lagi hanya berpikir untuk dirinya sendiri, tapi juga bagaimana caranya agar bisa membantu teman-teman lain untuk bisa mengikuti jejak kita. Upayakan untuk bisa menghadirkan anggaran-anggaran penelitian dari luar universitas, baik nasional maupun internasional, bangun jaringan joint research yang sifatnya multi years,” ujarnya.

Seluruh sivitas akademika UPI diharapkan untuk memaksimalkan penggunaan fasilitas di lingkungan UPI, lanjut Rektor. Pimpinan universitas senantiasa melakukan upaya efektivitas dan efisiensi dalam urusan birokrasi dengan merampingkan organisasi. Hal tersebut dimaksudkan agar anggaran universitas bisa lebih terfokus ke hal-hal sifatnya akademis.

“Diharapkan ini bisa menjadi perhatian kita semua, sehingga anggaran research universitas bisa terus meningkat. Di samping penggunaan anggaran research yang di dalam, tentu diharapkan juga para GB ini bisa memotivasi teman-teman yang lain untuk bisa meraih peluang-peluang yang ada di luar,” harap Rektor.

Kami, ungkapnya, Pimpinan Universitas tentu sangat menyambut baik kehadiran bapak-bapak semua, karena barangkali kalau dilihat dari komunitas dosen, Guru Besar ini masih termasuk komunitas minoritas.

Kenapa demikian, karena jumlah Guru Besar di UPI masih berada angka 10,46%. Targetnya di 12%, karena idealnya perguruan-perguruan tinggi besar itu guru besarnya antara 12% hingga 15% full professor, karena yang lain-lainnya masih berstatus sebagai assisten professor dan associate professor.

Berikut uraian Surat Keputusannya:

Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia SK NOMOR Nomor 14274/M/07/2023 atas nama Dr. H. Mubiar Agustin, M.Pd., Dosen Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) diangkat dalam jabatan akademik/fungsional dosen sebagai Profesor/Guru Besar dalam bidang ilmu Bimbingan dan Pembelajaran PAUD;

Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia SK NOMOR Nomor 14275/M/07/2023 atas nama Dr. Dadang Sundawa, M.Pd., Dosen Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) diangkat dalam jabatan akademik/fungsional dosen sebagai Profesor/Guru Besar dalam bidang ilmu Pembelajaran Pendidikan Demokrasi;

Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia SK NOMOR Nomor 14276/M/07/2023 atas nama Dr. Mupid, M.A., Dosen Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) diangkat dalam jabatan akademik/fungsional dosen sebagai Profesor/Guru Besar dalam bidang ilmu Pendidikan Karakter Bangsa;

Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia SK NOMOR Nomor 14277/M/07/2023 atas nama Dr. Eng. Asep Bayu Dani Nandiyanto S.T. M.Eng., Dosen Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FPMIPA) diangkat dalam jabatan akademik/fungsional dosen sebagai Profesor/Guru Besar dalam bidang ilmu Teknologi Partikel;

Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia SK NOMOR Nomor 14278/M/07/2023 atas nama Eri Kurniawan, M.A., Ph.D., Dosen Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra (FPBS); diangkat dalam jabatan akademik/fungsional dosen sebagai Profesor/Guru Besar dalam bidang ilmu Linguistik Interdisipliner;

Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia SK NOMOR Nomor 14279/M/07/2023 atas nama Lala Septem Riza, M.T., Ph.D., Dosen Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FPMIPA) diangkat dalam jabatan akademik/fungsional dosen sebagai Profesor/Guru Besar dalam bidang ilmu Data Science dan Big Data Analisys;

dan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia SK NOMOR Nomor 14280/M/07/2023 atas nama Dr. Mohamad Zaka Al Farisi, S.Pd.,M.Hum., Dosen Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra (FPBS) diangkat dalam jabatan akademik/fungsional dosen sebagai Profesor/Guru Besar dalam bidang ilmu Linguitik Terapan Bahasa Arab.  (dodiangga)