Manasik adalah tatacara pelaksanaan ibadah haji dan umroh sesuai dengan tuntunan Rasullulloh SAW, sedangkan mempelajari manasik hukumnya “wajib”. Hal inilah yang dijadikan dasar dari program pembinaan manasik haji dan umrah bagi civitas akademika Universitas Pendidikan Indonesia (Rabu, 18/03/2015). Puluhan peserta memenuhi Aula Masjid Al-Furqan UPI untuk mendengarkan pemaparan dari pembicara yang berpengalaman di bidang Haji dan Umrah.
4 “R” sebagai bekal berhaji
19 Mar 2015 • Humas UPI


