UPI Berbenah Optimalkan Keterbukaan Publik yang Prima

Bandung, UPI

Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Solehuddin, M.Pd., M.A. menuturkan bahwa “Keterbukaan informasi publik merupakan keniscayaan bagi UPI.” Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keberhasilan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dalam meraih kategori “Informatif” dalam Penganugerahaan Keterbukaan Informasi Badan Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP) secara daring (26/10/2021).

Dirinya menegaskan bahwa UPI merupakan lembaga publik sehingga keterbukaan informasi sudah merupakan tugas dan kewajiban yang perlu dituntaskan. UPI memiliki tanggung jawab untuk mempublikasikan “Segala informasi yang memang layak untuk dipublikasikan”, lanjut Solehuddin.

Sekaitan dengan penganugerahan di atas, Solehuddin menjelaskan bahwa “Anugerah hanya konsekuensi saja, yang penting adalah bagaimana UPI sebagaimana lembaga publik (dapat) melaksanakan tugas dan kewajiban tersebut.”

Adapun UPI berhasil memperoleh skor 91,57.  Capaian ini mengalami peningkatan karena pada tahun lalu UPI hanya menyentuh skor 73,80. Skor tersebut sukses membuat UPI menyabet anugerah terbaik yang sekaligus juga merupakan capaian tertinggi yang pernah diperoleh oleh UPI.

Namun demikian, UPI tidak ingin berpuas diri. Seperti yang diungkap oleh Kepala Humas UPI, Prof. Deni Darmawan, M.Si., bahwa “Masih ada tugas yang perlu diperhatikan agar UPI mampu meningkatkan keterbukaan informasi publik.” Deni menargetkan agar UPI mampu menembus skor tinggi dalam beberapa tahun ke depan.

Untuk mencapai target tersebut, Rektor UPI menekankan pentingnya kejujuran. “Integritas pada setiap unit harus dibangun”, pungkas Solehuddin. Setiap unit perlu untuk “Memperbaiki diri, membersihkan diri agar kita dapat tampil sebagai figur yang berintergitas”, lanjutnya. Dengan demikian, diharapkan keterbukaan informasi dapat berjalan secara lebih optimal. (Kevinadya, Jurnalistik 2019)