Bandung, UPI

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mulai menata penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2027 dengan pendekatan yang lebih berbasis kinerja dan dampak. Perubahan ini menempatkan capaian indikator kinerja sebagai dasar penting dalam perencanaan program sekaligus pengalokasian anggaran unit kerja.

Arah tersebut disampaikan dalam kegiatan pembahasan penyusunan RKAT dan pagu Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di Auditorium FPMIPA UPI, Rabu (2/9/2026). Kegiatan diikuti para pimpinan fakultas dan unit kerja di lingkungan UPI.

Rektor UPI, Prof. Dr. H. Didi Sukyadi, M.A., menegaskan bahwa 2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan Renstra UPI 2026–2030. Pada 2030, UPI ditargetkan menjadi perguruan tinggi terkemuka di kawasan Asia Pasifik, dengan pengembangan yang tidak hanya bertumpu pada bidang kependidikan, tetapi juga disiplin ilmu lainnya.

Menurutnya, target tersebut membutuhkan perubahan orientasi universitas dari institusi yang berfokus pada pengajaran menuju universitas berbasis riset. Hasil penelitian tidak berhenti pada publikasi, tetapi perlu dihilirkan menjadi produk, perusahaan rintisan, kewirausahaan, maupun bentuk inovasi lain yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam konteks tersebut, kinerja unit kerja menjadi bagian penting karena capaian universitas merupakan akumulasi dari kinerja setiap unit. Rektor juga mengingatkan bahwa masih terdapat lebih dari separuh indikator kinerja yang belum tercapai pada semester pertama 2026, antara lain publikasi, jurnal terindeks Scopus, pendapatan IKU, jumlah doktor, dana penelitian, dan pemeringkatan bidang ilmu.

Sejalan dengan itu, Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Keuangan UPI, Prof. Dr. Rudi Susilana, menekankan bahwa penyusunan RKAT 2027 tidak semata-mata berorientasi pada penyerapan anggaran.

Menurutnya, anggaran harus disusun secara adil dan menghasilkan dampak. Karena itu, peningkatan anggaran diarahkan antara lain untuk kesejahteraan, pengabdian kepada masyarakat, serta hilirisasi hasil penelitian.

Ia menjelaskan, kinerja unit juga akan berkaitan dengan pengalokasian anggaran. Dengan demikian, target yang ditetapkan unit kerja pada akhirnya turut menentukan pencapaian target universitas secara keseluruhan.

Pandangan tersebut diperkuat Direktur Perencanaan dan Organisasi UPI, Prof. Dr. Ida Kaniawati. Ia menjelaskan bahwa salah satu perubahan utama dalam RKAT 2027 terletak pada mekanisme evaluasi kinerja yang kini diarahkan agar lebih objektif, realistis, dan jelas.

Sebanyak 31 indikator kinerja utama menjadi dasar penyelarasan target UPI dengan Renstra Kementerian. Pengukuran kinerja juga tidak lagi hanya melihat keluaran program, tetapi memperhatikan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang dihasilkan.

“Tema kita adalah inovasi dengan dampak, riset dengan dampak, dan keberlanjutan,” ujarnya.

Ida menambahkan, usulan anggaran tetap disusun secara bottom-up, tetapi setiap program dan anggaran harus memiliki keterkaitan dengan target kinerja. Melalui sistem e-planning, setiap pengajuan anggaran perlu dipetakan terhadap indikator kinerja yang hendak dicapai.

Sementara itu, pelaporan melalui e-Kinerja dan e-reporting akan digunakan untuk memantau capaian secara berkala. Evaluasi setiap triwulan atau semester diharapkan tidak sekadar menjadi mekanisme pelaporan, tetapi menjadi umpan balik untuk memperbaiki pelaksanaan program.

Dengan pendekatan tersebut, penyusunan RKAT 2027 diarahkan agar hubungan antara perencanaan, anggaran, pelaksanaan, dan capaian kinerja semakin jelas. Unit kerja tidak hanya menjadi pelaksana kegiatan, tetapi menjadi ujung tombak pencapaian target strategis UPI. (RK/RI)