PEMKAB SUMEDANG SERAHKAN PENGELOLAAN AKPER KEPADA UPI

Sumedang, UPI

Universitas Pendidikan Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Sumedang menandatangani Berita Acara Serah Terima Akper Pemerintah Kabupaten Sumedang ke Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Kamis (19/09/2017) di Kampus Akademi Keperawatan Kabupaten Sumedang, Jl. Margamukti No 93 Desa Licin Kecamatan Cimalaka Sumedang.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari ditandatanganinya nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Sumedang dan Universitas Pendidikan Indonesia (13/07/2017) tentang penyatuan Program Studi Keperawatan pada Akademi Keperawatan Kabupaten Sumedang ke Universitas Pendidikan Indonesia.

Dalam sambutannya, Rektor UPI Prof. Dr. H. R. Asep Kadarohman, M.Si., menyampaikan bahwa penyatuan Akper Kab. Sumedang ini sekarang menjadi tugas UPI agar dapat lebih berkembang, berkualitas, dan berdaya saing baik pada tataran nasional maupun internasional. penyatuan Akper Kab. Sumedang dengan UPI ini harus membawa dampak positif bagi pembangunan sumber daya manusia khususnya dalam bidang kesehatan masyarakat Kabupaten Sumedang.

Dalam pengelolaannya, Akper akan menjadi salah satu Program Studi yang dikoordinasikan oleh Direktur Kampus UPI Sumedang bersama-sama dengan Program Studi PGSD Penjas dan PG PAUD yang sudah ada saat ini”. Tambah Rektor.

Dalam kegiatan ini Rektor UPI dengan didampingi oleh para Kepala Biro dan Direktur Direktorat berharap setelah kegiatan serah terima ini dapat segera  melakukan koordinasi dengan unit-unit terkait di Akper dan Pemkab Sumedang untuk segera mengambil langkah-langkah percepatan penyatuan yang meliputi kelembagaan, Akademik, Kemahasiswaan, Aset Fasilitas, Kepegawaian, Keuangan, dan Sistem Informasi.

Penyatuan Akper ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang pemerintah daerah, bahwa pengelolaan pendidikan tinggi merupakan kewenangan pemerintah pusat. Menurut bupati Sumedang Ir. H. Eka Setiawan, Dipl S.E., M.M., proses penyatuan ini sudah melalui hasil kajian tim dari pemerintah daerah dan telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Sumedang atas penyerahan aset Akademi Keperawatan Kab. Sumedang kepada UPI.

“UPI merupakan kampus yang besar di Indonesia yang reputasinya sudah teruji dan merupakan perguruan tinggi berbadan hukum yang memiliki otonomi lebih dalam pengelolaannya, jadi adanya kesepahaman ini merupakan proses peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumedang melalui Tri Dharma perguruan tinggi”. Ujar Eka.

Eka berharap melalui penyatuan ini dapat meningkatkan peran serta perguruan tinggi dalam mempercepat peningkatan prioses pembangunan di Kabupaten Sumedang terutama dalam bidang pendidikan, serta semakin melengkapi Sumedang sebagai Kota Pendidikan, mengingat sudah 20 tahun berdirinya Akper Kabupaten Sumedang ini telah banyak menghasilkan lulusan yang siap guna bertaraf internasional.

Dalam kegiatan ini hadir pula Sekretaris Majelis Wali Amahan UPI, perwakilan dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, Kapolres Suedang, Dandim 0610 Sumedang, Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Ketua Pengadilan Negeri Sumedang, dan para Direktur Perguruan Tinggi Kesehatan Pemerintah Daerah Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta, yang turut menyaksikan penandatanganan berita acara serah terima Akper Pemkab Sumedang ke Universitas Pendidikan Indonesia. (ay)