Daya Serap Lulusan Akper Sangat Tinggi

Sumedang, UPI

Setelah ditandatanganinya nota kesepahaman antara Akademi Keperawatan Kabupaten Sumedang dan Universitas Pendidikan Indonesia tentang Penyatuan Program Studi Keperawatan Akper Sumedang, dimana prodi tersebut akan menjadi bahagian dari UPI Kampus Sumedang. Seiring dengan hal tersebut, mulai tahun 2018, UPI akan menerima calon mahasiswa baru untuk Program Studi Keperawatan jenjang Diploma (D3).

“Daya serap lulusan Akper di dunia kerja hanya menunggu kurang dari tiga bulan, tentunya kompetensinya cukup baik dan daya serap di dunia kerja sangat tinggi, hal ini dikarenakan kebutuhan tenaga perawat di berbagai layanan kesehatan masyarakat masih tinggi”, kata Dewi Dolifah, M.Kep., Ners selaku Ketua Prodi Keperawatan UPI Kampus Sumedang, pada saat Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akdemik 2018/2019 kepada para kepala sekolah dan guru Bimbingan Konseling wilayah Sumedang, Selasa (6/2) di UPI Kampus Sumedang.

Dewi Dolifah, M.Kep.,Ners mengatakan selama melaksanakan pendidikan, Akper/prodi keperawatan telah melaksanakan akreditasi empat kali, dan akreditasi terakhir pada tahun 2016 Akper yang kini menjadi Prodi Keperawatan UPI Kampus Sumedang telah diakreditasi oleh LAM-PT KES (BAN-PT) dengan predikat akreditasi B.

Sementara itu, menurut Dewi Dolifah proses seleksi calon mahasiswa baru Prodi Keperawatan UPI Kampus Sumedang dilakukan melalui jalur Penjaringan Prestasi Akademik (PPA) yang pendaftarannya dibuka pada tanggal 12 Pebruari – 30 Maret 2018, pengumpulan dokumen 13 Pebruari – 31 Maret 2018, pengumuman kelulusan dokumen tanggal 17 April 2018, Psikotes tanggal 18 Aril 2018, pengumuman psikotes tanggal 21 April 2018; tes kesehatan 23-24 April 2018, dan pengumuman tes kesehatan tanggal 25 April 2018.  Seleksi PPA D3 bisa dikuti siswa dari lulusan SMA/MA semua jurusan/ SMK Kesehatan, disertai nilai rapor, sertifikat/piagam prestasi bidang olahraga/seni/agama. Sedangkan penjaringan melalui jalur Seleksi Mandiri (SM) pendaftaran dibuka pada tanggal 11 Mei – 11 Juli 2018 dan pengumuman kelulusan pada tanggal 7 Agustus 2018.

Penerimaan Mahasiswa Baru

Selain itu, jalur penerimaan mahasiswa baru bisa ditempuh melalui SNMPTN dengan kuota sebanyak 30 persen, jalur SBMPTN dengan kuota 40 persen dan jalur SM-UPI  maksimal sebanyak 30 persen.

Untuk penyelenggaraan SNMPTN sendiri dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau Sekolah Republik Indonesia (SRI) di luar negeri yang memiliki prestasi unggul untuk memperoleh pendidikan tinggi, dan memberikan peluang kepada PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi.

Tahapan mengikuti SNMPTN diawali dengan pengisian dan verifikasi PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa), pemeringkatan, dan pendaftaran SNMPTN oleh siswa. Dalam hal pengisian dan verifikasi PDSS, Kepala Sekolah atau yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah mengisi data sekolah dan siswa di PDSS harus melalui laman http://pdss.snmptn.ac.id.

Dalam kesempatan tersebut, Asep Mulyana, M.Pd selaku Kepala Seksi Program Profesi dan Kerjasama Direktorat Akademik UPI menjelaskan bahwa sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah SMA/MA, SMK negeri maupun swasta, (termasuk SRI di luar negeri) yang mempunyai NPSN. Mereka harus telah mengisi PDSS dengan lengkap dan benar.

“Jika calon mahasiswa ingin masuk UPI, mereka sebaiknya mencantumkan UPI dengan Prodi yang diinginkannya pada pilihan pertama. Sebab, pendaftar dapat memilih sebanyak-banyaknya dua PTN. Apabila memilih dua PTN, maka salah satu PTN harus berada di provinsi yang sama dengan SMA asalnya. Apabila memilih satu PTN, maka PTN yang dipilih dapat berada di provinsi mana pun”, kata Asep Mulyana.

Sedangkan persyaratan siswa pendaftar SNMPTN adalah siswa SMA/MA, SMK kelas terakhir pada tahun 2018 yang  memiliki prestasi unggul yaitu, calon peserta masuk peringkat terbaik di sekolah dengan ketentuan berdasarkan akreditasi sekolah. Sekolah dengan akreditasi A, 50% terbaik di sekolahnya; akreditasi B, 30% terbaik di sekolahnya; dan akreditasi C, 10% terbaik di sekolahnya; dan belum terakreditasi sebanyak 5%. Pemeringkatan tersebut dilakukan oleh panitia pusat.

Calon mahasiswa tersebut  harus memiliki NISN dan terdaftar pada PDSS. Mereka harus memiliki nilai rapor semester satu sampai semester lima (bagi siswa SMA/MA, SMK tiga tahun) atau nilai rapor semester satu sampai semester tujuh (bagi SMK empat tahun) yang telah diisikan pada PDSS. Peserta diterima di UPI, jika lulus satuan pendidikan; lulus SNMPTN 2017; dan lulus verifikasi data dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan UPI.

Lebih lanjut dikatakan Asep Mulyana, melalui jalur SNMPTN, UPI juga menyelenggarakan penerimaan calon mahasiswa baru melalui seleksi Cerdas Istimewa dan Bakat Istimewa (CIBI). CIBI merupakan seleksi calon mahasiswa baru UPI yang diselenggarakan melalui penjaringan prestasi akademik istimewa dan bakat istimewa siswa SMA/MA/SMK/MAK. Prestasi akademik istimewa berupa kemampuan siswa yang istimewa dalam bidang akademik berupa perolehan prestasi akademik maupun kejuaraan dalam bidang akademik pada tingkat provinsi, nasional maupun internasional. Serta bakat istimewa berupa kemampuan atau prestasi dalam bidang tertentu pada tingkat nasional maupun internasional.

“CIBI masih menjadi program unggulan UPI, setiap tahunnya peminat calon mahasiswa melalui jalur CIBI masih tinggi. CIBI bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada siswa yang memiliki kecerdasan istimewa dan bakat istimewa menempuh pendidikan di UPI dan diharapkan mampu berkontribusi dalam bidang pendidikan secara optimal”, tambahnya. (DN/Asko)