DISDIK KABUPATEN BERAU, KALIMANTAN TIMUR UNDANG PAKAR UPI GUNA TINGKATKAN PROFESIONALISME GURU SMP

Berau, 28 Maret 2022

Prof. Dr. Hj. Nunuy Nurjanah, M.Pd., seorang guru besar FPBS UPI, ketika menjadi narasumber dalam peningkatan guru profesional di Kab. Berau.

Menjadi guru yang profesional di era modern ini merupakan tuntutan semua pendidik. Dengan adanya penyebutan guru profesional maka setiap guru diharapkan dapat melakukan dan menyusun suatu perencanaan dan evaluasi pembelajaran yang baik sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dalam rangka peningkatan guru profesional, Dinas Pendidikan Kabupaten Berau Kalimantan Timur melakukan Diklat penyusunan soal ujian sekolah bagi guru-guru SMP dari berbagai MGMP. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 28 Maret 2022 bertempat di Hotel Herlina, dimulai pukul 08.45 WITA dan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kabupaten Berau, yaitu Drs. Murjani, M.Si., sekaligus membuka pelaksanaan kegiatan tersebut.

Dalam pembukaan Diklat, Kepala Dinas berharap guru profesional wajib terus belajar dan melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan sesuai dengan amanat undang-undang, sehingga mewujudkan guru yang mampu mengembangkan perangkat penilaian yang digunakan sebagai pengukuran terhadap peserta didiknya di kelas. Kegiatan ini dihadiri oleh 25 orang guru ditambah dengan 5 orang pengawas, serta dipandu langsung oleh seorang narasumber yang merupakan guru besar dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, yaitu Prof. Dr. Hj. Nunuy Nurjanah, M.Pd.

Ketika Diklat berlangsung, Prof. Nunuy memaparkan materi tentang penyusunan soal ujian yang baik. Pelaksanaannya diawali dengan prates dan diakhiri dengan postes. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui kemampuan guru sebelum dan sesudah dilaksanakannya Diklat. Materi yang disampaikan meliputi orientasi, profil pelajar Pancasila & kurikulum, sistem penilaian, penyusunan kisi-kisi US tulis dan praktik, praktik penulisan kisi-kisi, presentasi hasil penulisan kisi-kisi, revisi dan diskusi pembuatan soal US, pembuatan pedoman US, dan RTL pelaksanaan US. Selain itu, beliau juga menekankan bahwa guru profesional merupakan guru yang mampu menguasai empat hal dimensi komponen, yaitu guru yang paham dan menguasai keilmuannya (profesinya), guru yang paham pedagogis, guru yang baik kepribadiannya, dan guru yang pandai dalam kehidupan sosial (komunikasi/bergaul). Selanjutnya, beliau juga menyebutkan bahwa seorang guru yang paham terhadap tugas dan tanggung jawabnya, maka guru tersebut dapat dikatakan guru mulia. Walaupun sejatinya, menjadi seorang guru adalah pekerjaan yang sangat mulia karena memberikan suatu ilmu yang dapat bermanfaat bagi peserta didiknya kelak.

Guru-Guru SMP di Kabupaten Berau saat Pelaksanaan Kegiatan

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan guru-guru SMP di Kabupaten Berau semakin terpacu untuk terus belajar dan berusaha untuk mengembangkan keilmuan dan profesinya, sesuai dengan yang diharapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Drs. Murjani, M.Si. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan usaha yang dilakukan oleh Disdik, sebelum dilaksanakannya pelaksanaan US pada bulan April mendatang, agar soal yang dihasilkan ketika US berlangsung berkualitas.