Kemana Arah Bisnis Dan Legal TVUPI?
|Bandung, UPI
TV UNPAD merupakan TV Komunitas yang eksis selama 4 tahun dan begitu ada kebijakan masuk TV Digital akhirnya masuk ke gerbong TV Digital. Dalam kondisi sekarang TVUPI diharapankan terus produksi konten pendidikan agar masuk ke gerbong TV Digital yang yang bernuansa siaran pendidikan. Demikian diarahkan oleh Ketua KPID Jabar Dr. Adiyana Slamet, S.IP., M.Si dalam kesempatannya di acara Workshop Kelembagaan TVUPI yang diselenggarkaan di Kampus UPI Cibiru Jl. Raya Cibiru KM 15 Bandung. Hal tersebut disarankan mengingat arah untuk perijinan TV Digital yang masih moratorium.
Arah dan strategi pengelola TVUPI sebaiknya cepat mengurus legalnya atau Perseroan Terbatas, mengingat sarat pertama untuk mendapatkan frekuensi dan perolehan ijin siaran TV Digital adalah memperoleh dulu ijin perusahaan. Selanjutnya membutuhkan pengorganisasasian yang professional. Misalnya terkait dengan penghidupan atau sumber untuk dapat sustainable-nya dari sponsorhip atau usaha-usaha periklanan, siaran komersial, dan kerjasama produksi kontennya. Dengan demikian bentuk legalitas TVUPI ini tidak terlalu memberatkan Universitas, dengan kata lain pembiayaan selanjutnya setelah pembentukan legal dilakukan dan modal dasar disiapkan namun selanjutnya diharpakan bisa mandiri.
Adapun untuk legal yang lainnya seperti LPK (Lembaga Penyiaran Komunitas), jalan bisnisnya hanya untuk pencitraan kampus atau universitas saja, jadi pembiayaan murni disiapkan sustainable-nya dari anggaran UPI sendiri. Dengan demikian hal ini sangat sulit, mengingat TVUPI tidak bisa menerima sponsorship dari perusahan-perusahaan swasta komersial, tidak boleh menayangkan iklan-iklan. Untuk pola bisnis legalitas TVUPI dalam bentuk LPK.
Untuk arah proses tahapan perijinan dapat ditempuh oleh TVUPI secara online dengan skema tahapan sebagai berikut (1) Perijinan badan usaha LPS; (2) Kerjasama dengan vendor penyediaan peralatan untuk TVUPI ; (3) melakukan Registrasi; (4) Melakukan kerjasama pengelola Multiplexsi seperti dengan TVRI daripada buat sendiri seperti menetapkan lokasi penetapan pamancar yang cukup mahal. Jadi TVUPI mesti sewa MUX ke TVRI; (5) uji ULO, termasuk studio, perlengkapan, SDM, program sisaran (Pendidikan, Informasi, Keagamaan, HIburan, Kebudayaan jadi komitmen siaran konten ini harus dipenuhi; (6) Mendapatkan ijin penyiaran IPP dari Kominfo. Demikian tahapan proses legailitas untuk TVUPI semoga dapat dipenuhi dengan dukungan yang serius apakah untuk bentuk kelembagaannya berupa LPK atau LPS.
Selanjutnya kredibilitas program, akan mempenguruhi keberlanjutan, maka akan dilihat dari segmen pemirsa dan pembiayaan. Misalnya diawali ada hibah, dan berapa banyak program bisnis yang support terhadap konten yang diproduksi. Hal ini akan berhubungan dengan keterkaitan antara Humas dengan TVUPI, misalnya apakah Humas adalah exopsio pengelola TVUPI atau UPI akan rekrutment khusus untuk pengelola TVUPI. Idealnya bahwa TVUPI mesti punya staf atau crew khusus yang ditugaskan di TVUPI.
Ada beberapa tantangan jika TVUPI telah berdiri dan ini harus menjadi keseriusan pengelola dan dukungan kampus, diantara: (a) Biaya Sewa MUX; (b) Model Bisnis Program sisaran; (c) Konvergensi Media. Untuk aspek pertama TVUPI dapat melakukan sewa atau kerjasama dengan TV yang sudah memiliki layanan sewa MUX. Selanjutnya untuk aspek yang menjadi tantangan ini akan menjadi evaluasi keberhasilan TVUPI yang harus terus memberikan layanan informasi publik. Tantangan untuk produksi konten siaran TVUPI dapat menyelerasan konten yang disesuaikan dengan produk karya mahasiswa, yang sejak awal semester sampai akhir semester karya-karyanta dapat disiarkan. Tantangan terakhir adalah tantangan konvergensi yang harus memberikan kesiapan kerjasama, misalnya melakukan kemitraan dengan pihak-pihak industri bisnis yang dapat menjadi sponsor (founder) kepada TVUPI. Jadi TVUPI dibiayai oleh mitra industri dan lembaga bisnis lainnya karena untuk berkepentingan penyiaran kontennya di TVUPI.
Akhirnya ada semacam rencana tindak lanjut, apakah bentuk legal TVUPI mau dibiayai oleh kampus dengan kata lain bentuknya LPK atau akan berbentuk LPS yang dibiayai oleh mitra industri/swasta. Kelompok LPK seperti UGTV, UNPADTV, yang pembiayaannya full dari kampusnya masing-masing. Namun bisa saja dilakukan dengan Humas, Korporasi Akademik, Swasta. Sebgai bentuk rekomendasi yang memungkinkan adalah LPK (Bentuk Televisi Komunitas), dimana penekanannya kepada Komunitas Pendidikan. Namun tadi pembiyaan hanya dibiayai oleh anggota komunitasnya, mungkin dari setiap Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia. Untuk mensiasatinya dapat saja bisnisnya ditayangkan pada channel yotube, IG TVUPI, atau berkolaborasi dengan rumah makan atau kuliner, dan akan melakukan aktivitas kegiatan diluar siaran program TVUPI untuk mendapatkan pembiayaan. Namun tetap tidak boleh menayangkan iklannya di TVUPI. (DD, Medio Juni, 2023)