Kemdikbudristek Buka Pendaftaran Beasiswa Unggulan, Bagi Mahasiswa UPI yang tertarik Simak Jadwal dan Persyaratanya

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik)  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek)  Republik Indonesia kembali membuka pendaftaran dan seleksi beasiswa Unggulan Tahun 2023. Tujuan pemberian beasiswa unggulan ini dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kompetensi sumber daya manusia Indonesia yang mendukung percepatan pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Sumber : https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id

Beasiswa unggulan yang ditawarkan terdiri dari 3 kategori yaitu kategori masyarakat berprestasi untuk Program Sarjana (S1), Magister (S2) dan Doktor (S3); kategori pegawai Kemdikbudristek, serta kategori penyandang disabilitas. Skema beasiswa unggulan diberikan bagi peserta yang mendaftar baru dan bagi mahasiswa yang sedang melaksanakan studi di Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di bawah binaan Kemendikbudristek. 

Bagi peserta yang tertarik melamar beasiswa unggulan ini, harus memperhatikan jadwal yang sudah ditetapkan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbudristek.  Pendaftaran Beasiswa Unggulan  dimulai tanggal 3 Agustus 2023 sampai dengan 17 Agustus 2023. Seleksi Tahap I diselenggarakan pada tanggal 18 Agustus 2023 sampai dengan 22 Agustus 2023. Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I pada tanggal 23 Agustus 2023. 

Selanjutnya Seleksi Tahap II beasiswa unggulan dimulai tanggal 4 September 2023 sampai dengan 12 September 2023. Pengumuman Hasil Seleksi Tahap II pada tanggal 18 September 2023.  Pembekalan dan Penjelasan Teknis Penanda tanganan Kontrak diselenggarakan pada tanggal 21 September 2023 sampai dengan 30 September 2023.  Bagi peserta pelamar beasiswa unggulan dapat mengakses tata cara pendaftaran  pada laman https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id

Sumber : https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id

Bagi mahasiswa yang mendaftar pada kategori masyarakat berprestasi, sejumlah persyaratan umum dan persyaratan khusus harus dipenuhi. Persyaratan umum  diutamakan bagi peserta yang memiliki sertifikat prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional, mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait, tidak sedang menerima beasiswa yang sejenis dari sumber lain, belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama, diterima di Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah  B/Baik Sekali atau di Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat  Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi. 

Para pelamar beasiswa unggulan juga tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak untuk kelas-kelas seperti kelas eksekutif, kelas khusus,  kelas karyawan, kelas jarak jauh, kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri; dan kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi. Para pelamar juga berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,00 pada program Sarjana (S1), atau IPS minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan. 

Bagi mahasiswa yang mendaftar pada kategori penyandang disabilitas,  beasiswa unggulan hanya diberikan untuk jenjang magister (S2) dan doktor (S3). Selain itu beasiswa diberikan kepada mahasiswa penyandang disabilitas sesuai dengan ragam penyandang disabilitas meliputi: penyandang disabilitas fisik, penyandang disabilitas intelektual, penyandang disabilitas mental; dan/atau, penyandang disabilitas sensorik serta ragam penyandang disabilitas yang dialami secara tunggal, ganda, atau multi dalam jangka waktu lama. 

Persyaratan umum yang harus diperhatikan bagi pelamar beasiswa unggulan kategori penyandang disabilitas yaitu  diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik dan/atau non akademik, memiliki surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas. Pelamar beasiswa mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait,  tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain, belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama, memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru, serta memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi.  

Bagi mahasiswa on-going program magister (S2)/doktor (S3), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) untuk program magister (S2) dan 3,40 (tiga koma empat) untuk program doktor (S3) pada skala 4 (empat), menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya benar termasuk dalam mahasiswa berkebutuhan khusus, 

Pelamar juga menyerahkan essay/karangan/karya tulis menggunakan Bahasa Indonesia dengan ketentuan Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi”, ditulis pada kolom essay paling sedikit 1.500 kata dan paling banyak 2.000 kata. Essay meliputi deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut. Selain itu peserta juga berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan (Yana Setiawan/Humas UPI)