Pansel Satgas PPKS UPI Tetapkan 15 Orang Menjadi Anggota Satgas PPKS UPI
Bandung, UPI
Panitia seleksi calon anggota Satuan Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (SPPKS) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menetapkan 15 orang calon anggota SPPKS UPI terpilih untuk menjadi anggota berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan sampai pada tahapan uji publik sejak tanggal 19 Agustus hingga 31 Agustus 2022 melalui Surat Keputusan Rektor UPI Nomor 1500/UN.40/HK.02/2022 tentang Keanggotaan Satuan Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual Universitas Pendidikan Indonesia Tahun 2022-2024.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Pansel SPPKS Prof. Dr. Elly Malihah, M.Si., melalui siaran persnya yang disampaikan kepada redaksi https://berita.upi.edu/ di Gedung University Center Kampus UPI Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, Rabu (14/9/2022).
Dijelaskannya,”Rekrutmen dan seleksi calon anggota SPPKS UPI dilakukan sesuai amanat Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. Tujuannya untuk memastikan kampus UPI menjadi kampus aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.”
Proses rekrutmen dan seleksi calon anggota SPPKS UPI, lanjutnya, dimulai dari seleksi berkas, wawancara, sampai pada tahapan uji publik melibatkan berbagai pihak eksternal yang dilaksanakan mulai tanggal 19 Agustus hingga 31 Agustus 2022.
“Terkait hal tersebut, telah terseleksi 15 calon anggota SPPKS UPI yang ditetapkan melalui surat keputusan Nomor : 07/Pansel SPPKS/2022 tertanggal 2 September 2022 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota SPPKS,” ungkapnya.
Berdasarkan penetapan hasil seleksi calon anggota SPPKS UPI tersebut, ujarnya lagi, Pansel SPPKS menindaklanjutinya sehingga terbit surat keputusan yang ditetapkan oleh Rektor UPI melalui Surat Keputusan Rektor UPI Nomor 1500/UN.40/HK.02/2022 tentang Keanggotaan Satuan Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual Universitas Pendidikan Indonesia Tahun 2022-2024.
Maraknya tindakan kekerasan, khususnya di lingkungan kampus, menjadi salah satu alasan munculnya gerakan kampus tanpa kekerasan. Kampus sebagai tempat menimba ilmu pengetahuan seharusnya memiliki iklim yang kondusif bagi sivitasnya sehingga dapat mengembangkan ilmu pengetahuan.
Diharapkannya,”Kami berharap, semuanya tetap mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual baik menjadi satgas maupun tidak. Mari tetap bekerjasama dalam memastikan kampus UPI menjadi kampus aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.”
Adapun nama-nama Ke-7 orang anggota Pansel yang terbentuk berdasarkan Surat Tugas Rektor tertanggal 21 Juli 2022 yaitu Prof. Dr. Elly Malihah, M.Si, Prof. Vina Adriany, M.Ed., Ph.D; Dr. Lilis Widaningsih, M.T; Cindya Hendriyana Noviandi, S.AP; Kahfi Ahmad Muharam; Sheila Rostiatie Jasmine; Sheilla Fristella. (dodiangga)
Related Posts
-
Divisi Pengembangan Karir dan Hubungan Alumni Badan BKPK UPI gelar Webinar Tantangan dan Peluang Lulusan Perguruan Tinggi
No Comments | Jun 28, 2021
-
VCDLN-TVUPI TAMPIL DI UNIVERSITAS JEMBER
No Comments | Nov 15, 2021
-
Biro SDM UPI Selenggarakan Ujian Penyesuaian Ijazah bagi Pegawai Tetap Non PNS dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan UPI Tahun 2023
No Comments | Nov 15, 2023
-
Literasi Teknologi Komunikasi dan Informasi: MEDIAMORFOSIS
No Comments | Nov 27, 2023