Sosok Nabilah Dwisepti Cahyani, Juara 1 Pilmapres UPI 2026 yang Dedikasi Bagi Masyarakat 3T dan Inklusivitas
16 Mar 2026 • Humas UPI
Bandung, UPI
Nabilah Dwisepti Cahyani, mahasiswa Program Studi Arsitektur Fakultas Pendidikan Teknik dan Industri (FPTI), resmi dinobatkan sebagai Juara 1 Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) tahun 2026. Kemenangan ini tidak hanya diraih berkat keunggulan akademiknya, namun juga didorong oleh rekam jejak pengabdian masyarakat yang luas di berbagai wilayah Indonesia.
Nabilah dikenal sebagai aktivis sosial yang konsisten memperjuangkan akses pendidikan, pemberdayaan masyarakat di kawasan Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), serta advokasi bagi kelompok difabel.
Kiprah Nabilah di dunia sosial bermula dari program “Obrolan Bintang” yang ia gagas sejak tahun 2024. Program ini bertujuan memberikan pendampingan beasiswa dan pengembangan diri bagi pelajar dan mahasiswa di seluruh Indonesia.
Hingga kini, inisiatif tersebut telah menjangkau lebih dari 1.100 peserta dan berhasil membantu puluhan pelajar lolos berbagai program beasiswa bergengsi, seperti Glow & Lovely Bintang Beasiswa dan Hoshizora Foundation.
“Jika kamu belum bisa menjadi bintang bagi orang lain, jadilah bintang bagi dirimu sendiri,” ungkap Nabilah. Kalimat ini menjadi landasan filosofisnya dalam mendorong setiap individu untuk meningkatkan kapasitas diri sebelum memberikan manfaat bagi sesama.
Komitmen Nabilah terhadap pemerataan kualitas SDM di pelosok negeri dibuktikan melalui perannya sebagai founding member Yayasan Abhinaya Aksata Nusantara dan keterlibatannya di Garda Muda Indonesia.
Ia tercatat aktif mengoordinasikan program literasi digital dan pelatihan di wilayah terpencil, mulai dari Kepulauan Bawean, Togean, Karimunjawa, Banda Neira, hingga Banggai Laut. Melalui gerakan yang terstruktur dan kolaboratif ini, Nabilah berupaya memastikan bahwa generasi muda di kawasan 3T memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.
Selain pendidikan umum, Nabilah menaruh perhatian besar pada isu inklusivitas melalui inisiatif AKSESable Indonesia. Fokus utamanya adalah memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas, khususnya difabel netra.
Dua program unggulannya, yakni Audiobilitas (penyediaan audio book aksesibel) dan AksesNesia (kampanye kesadaran publik), lahir dari keresahannya terhadap sistem dan infrastruktur yang belum ramah terhadap kelompok difabel.
Bagi Nabilah, prestasi sebagai Mahasiswa Berprestasi UPI hanyalah pintu masuk untuk memberikan dampak yang lebih luas. Ia memegang teguh prinsip bahwa proses belajar harus bermuara pada solusi bagi permasalahan masyarakat.
“Datang sebagai gelas kosong, pulang membawa dampak,” pungkasnya. Cara pandang inilah yang menjadikannya sosok representatif mahasiswa masa kini yang unggul secara intelektual sekaligus memiliki kepekaan sosial yang tinggi. (Nabilah/MNH/HH)
Mohammad Hatta (1971) pernah bertanya koperasi yang bagaimanakah yang akan dibangun sesuasi dengan kultur Indonesia? Lantas, ia jawab sendiri yaitu perlunya koperasi yang relevan dengan nilai atau adab berkoperasi, khususnya tentang kejujuran, tanggung jawab, dan semangat kebersamaan. Koperasi merupakan usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong-menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan ‘seorang buat semua dan semua buat seorang. (Hatta, 1971, Beberapa Fasal Ekonomi: Jalan ke Ekonomi dan Koperasi).
Kutipan ini menegaskan bahwa koperasi tidak semata-mata organisasi ekonomi, tetapi juga lembaga yang dibangun atas etika kebersamaan, solidaritas, dan tanggung jawab moral antaranggota, yang sejalan dengan konsep adab berkoperasi seperti solidaritas, kejujuran, dan kepedulian sosial. Pemikiran tokoh koperasi seperti Mohammad Hatta menegaskan bahwa koperasi bukan hanya soal mekanisme usaha, tetapi juga mencerminkan nilai dan karakter para anggotanya dalam bekerja sama secara jujur, adil, dan saling percaya. Oleh karena itu, keberhasilan koperasi tidak hanya ditentukan oleh modal atau manajemen, tetapi juga oleh etika dan adab berkoperasi yang dijunjung oleh seluruh anggotanya.
Dalam konteks tersebut, adab berkoperasi menjadi pedoman penting agar aktivitas koperasi berjalan selaras dengan prinsip-prinsip dasar koperasi yang dirumuskan oleh International Cooperative Alliance serta ketentuan hukum dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian di Indonesia. Adab ini mencakup sikap mental, perilaku organisasi, serta komitmen moral yang harus dimiliki oleh anggota, pengurus, maupun pengawas koperasi. Dengan menjunjung adab tersebut—seperti niat yang baik, kejujuran, tanggung jawab, musyawarah, dan kepedulian sosial—koperasi dapat berkembang tidak hanya sebagai badan usaha yang sehat, tetapi juga sebagai komunitas.
Sepuluh Adab
Paling tidak ada sepuluh adab berkoperasi yang perlu dirawat agar koperasi berkembang dengan sehat dan menyehatkan.
Pertama, niat dan tujuan yang baik. Anggota koperasi hendaknya memiliki niat untuk meningkatkan kesejahteraan bersama, bukan semata mencari keuntungan pribadi. Koperasi dibangun atas semangat kebersamaan dan saling membantu. Niat yang baik menjadi dasar moral dalam berkoperasi. Dengan niat untuk memajukan kesejahteraan bersama, anggota koperasi akan lebih mudah membangun rasa saling percaya dan kerja sama yang kuat. Semangat ini sejalan dengan prinsip koperasi sebagai usaha bersama yang menempatkan kepentingan kolektif di atas kepentingan individual, sehingga koperasi dapat berkembang sebagai lembaga ekonomi yang berlandaskan nilai solidaritas dan tanggung jawab sosial.
Kedua, kejujuran dan amanah. Setiap anggota, pengurus, maupun pengawas harus jujur, transparan, dan dapat dipercaya dalam pengelolaan keuangan, administrasi, dan pengambilan keputusan. Kejujuran dan amanah merupakan fondasi kepercayaan dalam organisasi koperasi. Tanpa sikap jujur dan dapat dipercaya, hubungan antaranggota akan mudah terganggu dan keberlanjutan koperasi dapat terancam. Oleh karena itu, setiap pihak yang terlibat dalam koperasi harus menjaga integritas dalam setiap tindakan, terutama dalam pengelolaan keuangan dan penyampaian informasi kepada anggota.
Ketiga, tanggung jawab terhadap kewajiban. Anggota koperasi wajib memenuhi kewajiban, seperti membayar simpanan, menaati aturan organisasi, dan berpartisipasi dalam kegiatan koperasi. Tanggung jawab terhadap kewajiban merupakan bentuk komitmen anggota terhadap keberlangsungan koperasi. Partisipasi aktif anggota, baik melalui simpanan, kehadiran dalam rapat, maupun keterlibatan dalam kegiatan usaha koperasi, akan memperkuat struktur organisasi dan memperbesar peluang keberhasilan usaha bersama.
Keempat, musyawarah dalam pengambilan keputusan. Keputusan penting dalam koperasi dilakukan melalui musyawarah anggota (rapat anggota) sebagai kekuasaan tertinggi koperasi. Musyawarah merupakan mekanisme utama dalam sistem demokrasi koperasi. Melalui rapat anggota, setiap keputusan strategis dapat dibahas secara terbuka dan partisipatif. Proses ini memungkinkan semua anggota menyampaikan pandangan dan aspirasi sehingga keputusan yang dihasilkan mencerminkan kepentingan bersama dan memperkuat rasa memiliki terhadap koperasi.
Kelima, keadilan dan kesetaraan. Setiap anggota memiliki hak yang sama, termasuk dalam memberikan suara dalam rapat anggota (satu anggota satu suara), sesuai prinsip demokrasi koperasi. Prinsip keadilan dan kesetaraan memastikan bahwa tidak ada anggota yang diperlakukan lebih dominan dibandingkan yang lain. Sistem satu anggota satu suara mencerminkan semangat demokrasi ekonomi, di mana setiap anggota memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam menentukan arah dan kebijakan koperasi.
Keenam, solidaritas dan saling menolong. Adab koperasi menekankan solidaritas antaranggota, yaitu saling membantu dalam kegiatan ekonomi maupun sosial. Solidaritas merupakan kekuatan utama dalam kehidupan koperasi. Ketika anggota saling mendukung dan membantu, koperasi akan menjadi komunitas yang tidak hanya berorientasi pada kegiatan usaha, tetapi juga pada kepedulian sosial. Dengan solidaritas yang kuat, koperasi mampu menghadapi tantangan ekonomi secara bersama-sama.
Ketujuh, transparansi dan keterbukaan informasi. Pengurus wajib menyampaikan laporan keuangan dan kegiatan koperasi secara terbuka kepada anggota agar tercipta kepercayaan. Transparansi sangat penting untuk menjaga akuntabilitas organisasi. Keterbukaan dalam laporan keuangan, kegiatan usaha, dan kebijakan koperasi akan menumbuhkan kepercayaan anggota serta mendorong partisipasi yang lebih aktif dalam pengembangan koperasi.
Kedelapan, disiplin organisasi. Anggota harus menaati anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) serta keputusan rapat anggota. Disiplin organisasi membantu menjaga keteraturan dan kelangsungan koperasi. Dengan mematuhi aturan yang telah disepakati bersama, anggota dan pengurus dapat menjalankan kegiatan koperasi secara tertib, terarah, dan sesuai dengan tujuan organisasi.
Kesembilan, pendidikan dan peningkatan kapasitas anggota. Koperasi hendaknya mendorong pendidikan perkoperasian agar anggota memahami nilai, prinsip, dan manajemen koperasi. Pendidikan perkoperasian berperan penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam koperasi. Melalui kegiatan pelatihan, diskusi, dan penyuluhan, anggota dapat memahami lebih baik prinsip koperasi, pengelolaan usaha, serta strategi pengembangan organisasi.
Kesepuluh, kepedulian terhadap masyarakat. Koperasi tidak hanya berorientasi pada anggota tetapi juga berkontribusi bagi pembangunan masyarakat di sekitarnya. Koperasi memiliki tanggung jawab sosial untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Melalui berbagai kegiatan ekonomi maupun sosial, koperasi dapat berperan dalam meningkatkan kesejahteraan lingkungan sekitar serta mendukung pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Relevansinya dengan KDMP
Dalam konteks pembangunan ekonomi kerakyatan saat ini, nilai yang terkandung dalam adab berkoperasi menjadi semakin relevan. Hl ini antara lain dalam mendukung penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang sedang didorong pemerintah sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa di Indonesia. KDMP diharapkan menjadi wadah yang mampu menggerakkan potensi ekonomi lokal, memperkuat usaha mikro dan kecil, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara kolektif. Namun, keberhasilan inisiatif tersebut tidak hanya bergantung pada dukungan kebijakan, modal, atau infrastruktur kelembagaan, tetapi juga pada kualitas moral, etika, dan perilaku berkoperasi dari para anggotanya. Tanpa adanya kejujuran, tanggung jawab, musyawarah, dan transparansi, koperasi akan sulit berkembang secara sehat dan berkelanjutan.
Adab berkoperasi sebagaimana diuraikan dalam bagian sebelumnya menjadi fondasi kultural dan etis yang sangat penting bagi pengembangan KDMP. Nilai-nilai seperti niat yang baik, solidaritas, disiplin organisasi, serta kepedulian terhadap masyarakat dapat memperkuat rasa memiliki (sense of ownership) anggota terhadap koperasi. Dengan demikian, koperasi desa tidak hanya menjadi lembaga ekonomi formal, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran sosial dan penguatan karakter kolektif masyarakat desa. Dalam jangka panjang, penerapan adab berkoperasi akan membantu mewujudkan koperasi yang tidak hanya produktif secara ekonomi, tetapi juga kokoh secara sosial dan berkontribusi pada pembangunan desa yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Catatan Akhir
Adab berkoperasi merupakan fondasi penting yang menentukan kualitas dan keberlanjutan gerakan koperasi. Koperasi tidak hanya memerlukan sistem manajemen yang baik dan dukungan modal yang memadai, tetapi juga membutuhkan integritas moral, kejujuran, tanggung jawab, dan semangat kebersamaan dari seluruh anggotanya. Nilai-nilai tersebut sejalan dengan prinsip koperasi yang dirumuskan oleh International Cooperative Alliance serta gagasan koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat yang diperjuangkan oleh Mohammad Hatta. Dengan menjunjung adab berkoperasi, koperasi dapat tumbuh sebagai lembaga ekonomi yang tidak hanya kuat secara organisasi, tetapi juga berakar pada nilai etika dan kepercayaan sosial.
Dalam konteks penguatan koperasi desa saat ini, khususnya melalui inisiatif Koperasi Desa Merah Putih di Indonesia, penerapan adab berkoperasi menjadi semakin penting. Adab tersebut membantu membangun rasa tanggung jawab bersama, memperkuat solidaritas anggota, serta menumbuhkan budaya organisasi yang sehat dan transparan. Jika nilai-nilai ini diterapkan secara konsisten, koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai sarana kegiatan ekonomi, tetapi juga sebagai wahana pendidikan sosial dan penguatan karakter masyarakat. Dengan demikian, koperasi dapat berperan lebih luas dalam mewujudkan pembangunan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Mari kita rawat Adab Koperasi, agar koperasi tumbuh sehat dan menyehatkan!!
Referensi
International Cooperative Alliance. (2015). Cooperative identity, values and principles. Brussels: ICA.
Undang‑Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.
Mohammad Hatta. (1954). Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun. Jakarta: Kementerian Penerangan.
Mohammad Hatta. (1971). Beberapa Fasal Ekonomi: Jalan ke Ekonomi dan Koperasi. Jakarta: LP3ES.
International Labour Organization. (2002). Recommendation No. 193: Promotion of Cooperatives. Geneva: ILO.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. (2017). Pedoman Perkoperasian Indonesia. Jakarta: Kemenkop UKM.
Ian MacPherson. (1995). Co-operative Principles for the 21st Century. Geneva: International Co-operative Alliance.
Kehidupan di ruang kelas tidak hanya dipenuhi oleh konsep, teori, dokumen kurikulum, dan berbagai strategi pembelajaran yang sistematis. Di dalamnya juga berlangsung dinamika manusiawi yang kaya warna. Perjumpaan antara guru dan murid dengan beragam karakter, harapan, serta pengalaman belajar yang berbeda. Di tengah tuntutan kurikulum yang terus berkembang dan berbagai pendekatan pembelajaran yang dirancang agar proses belajar menjadi aktif, kreatif, dan menyenangkan, realitas di kelas sering menghadirkan situasi-situasi yang tak terduga. Ketidaksinkronan kecil antara idealitas kurikulum dan praktik pembelajaran inilah yang kerap melahirkan momen-momen humor yang sederhana. Namun menyimpan makna reflektif tentang dunia pendidikan.
Dua puluh humor kurikulum berikut merekam potret kecil kehidupan pembelajaran di sekolah. Mulai dari perubahan kurikulum, pembelajaran aktif, kerja kelompok, hingga interaksi spontan antara guru dan siswa di kelas. Humor ini bukan sekadar cerita yang mengundang tawa, melainkan juga cermin refleksi pedagogis tentang bagaimana gagasan pendidikan yang tertuang dalam dokumen kurikulum bertemu dengan realitas praktik di ruang kelas. Melalui senyuman yang muncul dari kisah-kisah tersebut, kita diingatkan bahwa di balik kompleksitas pendidikan selalu ada ruang bagi kebijaksanaan, kreativitas, dan kehangatan yang memperkaya pengalaman belajar mengajar. 😄📚
B. Dua Puluh Humor Kurikulum
1. Kurikulum Baru
Guru: “Anak-anak, tahun ini kita pakai kurikulum baru.” Siswa: “Pak, buku lama masih boleh dipakai?” Guru: “Boleh… yang penting gurunya yang cepat belajar kurikulum baru.”
Deskripsi: Humor ini menggambarkan bahwa setiap perubahan kurikulum sering menuntut guru untuk cepat beradaptasi, sementara buku dan perangkat belajar sering belum sepenuhnya siap.
2. Pembelajaran Aktif
Guru: “Kelas kita harus aktif.” Realitas: Guru aktif menjelaskan, siswa aktif menguap.
Deskripsi: Humor ini menyindir bahwa konsep pembelajaran aktif sering belum terwujud sepenuhnya karena metode pembelajaran masih didominasi oleh penjelasan guru.
3. Diskusi Kelas
Guru: “Siapa yang punya pendapat?” Siswa: diam semua. Guru: “Baik, berarti semua setuju dengan guru.”
Deskripsi: Humor ini mencerminkan budaya kelas yang masih pasif, di mana siswa sering ragu atau takut menyampaikan pendapat.
4. Student Centered Learning
Guru: “Sekarang pembelajaran berpusat pada siswa.” Siswa: “Berarti kami yang presentasi terus ya, Pak?”
Deskripsi: Humor ini menyoroti kesalahpahaman dalam penerapan pembelajaran berpusat pada siswa, yang kadang diterjemahkan hanya sebagai tugas presentasi siswa.
5. Tugas Kelompok
Kelompok terdiri dari 5 siswa: 1 bekerja 2 mengawasi 2 memberi motivasi.
Deskripsi: Humor ini menggambarkan fenomena umum dalam kerja kelompok, di mana tidak semua anggota berkontribusi secara seimbang.
6. Kurikulum Fleksibel
Guru: “Kurikulum sekarang fleksibel.” Artinya: guru fleksibel waktu pulang.
Deskripsi: Humor ini menyindir bahwa fleksibilitas kurikulum sering diikuti dengan meningkatnya tuntutan pekerjaan guru.
7. Penilaian Autentik
Guru: “Nilai harus autentik.” Siswa: “Berarti nilai 50 juga autentik ya, Bu?”
Deskripsi: Humor ini menunjukkan bahwa penilaian autentik harus mencerminkan kemampuan nyata siswa, termasuk ketika hasilnya belum optimal.
8. Belajar Kontekstual
Guru: “Matematika harus kontekstual.” Siswa: “Contohnya menghitung sisa uang jajan?”
Deskripsi: Humor ini menegaskan bahwa pembelajaran kontekstual bertujuan mengaitkan materi dengan pengalaman kehidupan sehari-hari siswa.
9. Tugas Presentasi
Guru: “Jangan membaca slide.” Siswa: “Baik Pak.” Lalu membaca slide dengan suara lebih keras.
Deskripsi: Humor ini menggambarkan kebiasaan siswa yang masih bergantung pada teks presentasi daripada menjelaskan dengan pemahaman sendiri.
10. Teknologi di Kelas
Guru: “Gunakan laptop untuk belajar.” Siswa membuka laptop… langsung membuka game.
Deskripsi: Humor ini mengingatkan bahwa teknologi pendidikan juga memiliki tantangan berupa distraksi digital.
11. PR (Pekerjaan Rumah)
Guru: “PR untuk melatih tanggung jawab.” Siswa: “Biasanya kami kerjakan bersama-sama di kelas pagi.”
Deskripsi: Humor ini menunjukkan bahwa tujuan pedagogis PR sering tidak tercapai jika siswa menunda pengerjaan tugas.
12. Kurikulum Berbasis Kompetensi
Guru: “Sekarang kurikulum berbasis kompetensi.” Siswa: “Kompetensi kami menunda tugas sampai malam.”
Deskripsi: Humor ini menyindir kebiasaan sebagian siswa yang menunda pekerjaan hingga mendekati batas waktu.
13. Ulangan Mendadak
Guru: “Hari ini ada ulangan kecil.” Siswa: “Pak, kecil bagi siapa?”
Deskripsi: Humor ini menggambarkan perbedaan persepsi antara guru dan siswa mengenai tingkat kesulitan suatu evaluasi.
14. Pembelajaran Kreatif
Guru: “Buat karya kreatif dari barang bekas.” Siswa: membawa tugas dari kertas ulangan lama.
Deskripsi: Humor ini memperlihatkan kreativitas siswa dalam menafsirkan instruksi tugas secara sederhana namun lucu.
15. Kelas Interaktif
Guru: “Kelas harus interaktif.” Siswa aktif bertanya: “Pak, boleh ke kantin?”
Deskripsi: Humor ini menyindir bahwa keaktifan siswa tidak selalu berkaitan langsung dengan materi pembelajaran.
16. Catatan Pelajaran
Guru: “Catat yang penting.” Siswa: mencatat semua yang ada di papan.
Deskripsi: Humor ini menggambarkan strategi belajar siswa yang masih menekankan pencatatan daripada pemahaman konsep.
17. Kurikulum Ideal
Di dokumen: pembelajaran menyenangkan. Di kelas: siswa menahan kantuk.
Deskripsi: Humor ini menunjukkan kesenjangan antara konsep ideal dalam dokumen kurikulum dan praktik pembelajaran di kelas.
18. Guru Bijak
Guru senior berkata: “Mengajar itu seni—antara menjelaskan materi dan membangunkan siswa.”
Deskripsi: Humor ini menggambarkan bahwa mengajar tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga menjaga perhatian dan motivasi siswa.
19. Refleksi Pembelajaran
Guru: “Apa yang kalian pelajari hari ini?” Siswa: “Kami belajar bahwa pelajaran hari ini panjang.”
Deskripsi: Humor ini menunjukkan bahwa persepsi siswa terhadap pelajaran sering dipengaruhi oleh pengalaman belajar yang mereka rasakan.
20. Filosofi Guru
Guru berkata: “Kurikulum boleh berubah, tapi tugas guru tetap sama: membuat siswa belajar… walau kadang sambil bercanda.”
Deskripsi: Humor ini mengandung pesan filosofis bahwa di tengah perubahan sistem pendidikan, peran utama guru tetap membimbing proses belajar siswa.
Catatan Akhir
Humor-humor kurikulum yang disajikan dalam tulisan ini memperlihatkan bahwa dunia pendidikan tidak hanya diisi oleh konsep, teori, dan regulasi formal, tetapi juga oleh dinamika manusiawi yang penuh warna. Interaksi antara guru, siswa, dan tuntutan kurikulum sering melahirkan situasi-situasi yang lucu sekaligus reflektif. Dalam banyak kasus, humor menjadi cara halus untuk menyampaikan kritik konstruktif terhadap kesenjangan antara idealitas kebijakan pendidikan dan realitas praktik pembelajaran di kelas. Dengan demikian, humor tidak sekadar menjadi hiburan, tetapi juga berfungsi sebagai cermin pedagogis yang membantu kita melihat kembali proses pendidikan secara lebih jernih dan bijak.
Pada saat yang sama, humor pendidikan mengingatkan bahwa proses belajar mengajar pada hakikatnya adalah kegiatan manusiawi yang membutuhkan kehangatan, kreativitas, dan empati. Guru tidak hanya berperan sebagai penyampai materi, tetapi juga sebagai fasilitator suasana belajar yang menyenangkan dan bermakna. Di tengah perubahan kurikulum yang terus berlangsung, kemampuan untuk tetap tersenyum, bersikap reflektif, dan memaknai pengalaman kelas secara positif merupakan bagian penting dari profesionalisme pendidik. Dengan perspektif ini, humor di kelas dapat menjadi energi positif yang memperkaya pengalaman belajar serta memperkuat hubungan antara guru dan peserta didik. 😄📚
Kabar Gembira! Civitas UPI Kini Dapat Menikmati Tarif Reduksi KAI
16 Mar 2026 • Humas UPI
Bandung, UPI
Setelah rangkaian penjajakan kerja sama, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) berhasil menjalin kemitraan dengan salah satu badan usaha terkemuka milik negara dalam bidang transportasi, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI). Jalinan kerja sama ini diawali dengan terbukanya kemudahan mobilitas civitas UPI dalam menggunakan layanan KAI hingga Desember 2028. Terkait dengan capaian kerja sama ini, Wakil Rektor UPI Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Bisnis, Prof. Dr. phil. Yudi Sukmayadi, M.Pd. menyambut baik dan penuh suka cita.
“Tentu kita menyambut baik, program yang diinisiasi di bawah Direktorat Bisnis UPI ini. Dari sisi kelembagaan, kita memperluas kemitraan dengan berbagai pihak termasuk dengan KAI saat ini,” ujar Prof. Yudi.
Sebagai salah satu bentuk konkret dari perjanjian kerja sama tersebut, badan usaha dalam bidang perkeretaapian di Indonesia ini memberikan reduksi 10% (sepuluh persen) untuk harga tiket perjalanan bagi civitas UPI. Civitas UPI yang dapat menerima kemudahan ini antara lain, dosen, tenaga kependidikan, dan alumni. Direktur Direktorat Bisnis UPI, Dr. Ida Farida Adi Prawira, S.E., M.Si., CFP. mengungkap layanan kereta yang dapat diklaim melalui fasilitas reduksi ini.
“Tiket kereta yang dapat diklaim untuk reduksi adalah seluruh layanan akomodasi kereta di bawah PT. Kereta Api Indonesia kecuali KCIC (kereta cepat – red.). Jadi KRL, kereta dalam kota dan luar kota mendapatkan kemudahan potongan tarif ini,” tutur Dr. Ida.
Secara umum, civitas UPI dapat melakukan aktivasi terkait reduksi dengan mengunjungi langsung stasiun kereta terdekat yang terafiliasi dengan KAI. Melalui sejumlah tahapan registrasi, pengguna yang terkonfirmasi dapat melakukan klaim reduksi tarif melalui aplikasi KAI Access saat melakukan pemesanan tiket kereta api.
Upaya pengembangan layanan turut menjadi perhatian UPI, Prof. Yudi menyampaikan bahwa ke depan diharapkan UPI dapat mengakomodir layanan reduksi tarif kereta api ini melalui UPI Business Center. Aplikasi tersebut diharapkan dapat memberi kemudahan dalam pembelian tiket transportasi kereta api. Wakil Rektor yang menangani urusan kerja sama dan bisnis tersebut menyampaikan apresiasi kepada KAI dan mendorong civitas UPI untuk mengoptimalkan kemudahan ini.
“Atas nama pimpinan universitas, secara khusus kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kesempatan yang telah diberikan kepada civitas UPI untuk mengoptimalkan layanan yang diberikan KAI melalui reduksi harga tiket ini.,” pungkas Prof. Yudi. (EA/VS/AH)
Sinergi UPI dan UM: Integrasi Neurosains dan Pendidikan Inklusif Dibahas dalam Forum CANA 2026
16 Mar 2026 • Humas UPI
Bandung, UPI
Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) resmi menjadi tuan rumah gelaran bergengsi CANA International Academic Series 2026. Forum dialog akademik ini menyoroti pengembangan Paradigma Neurohumanistik dan gagasan CANA (Collaborative Activation for Nurturing Awareness) dalam dunia pendidikan.
Acara yang berlangsung di Auditorium FIP UPI pada Jumat (13/3/2026) ini mempertemukan para pakar lintas disiplin dari UPI dan Universitas Negeri Malang (UM). Fokus utama diskusi adalah bagaimana mengintegrasikan neurosains dengan dimensi kemanusiaan guna menciptakan proses belajar yang lebih utuh dan inklusif.
Dialog akademik ini dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Negeri Malang, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd., didampingi oleh Dekan FIP UPI, Prof. Dr. Hj. Aan Komariah, M.Pd. Dalam sambutannya, Prof. Aan Komariah menekankan bahwa forum ilmiah ini sangat krusial untuk memperkaya cara pandang pendidik di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks. Senada dengan hal tersebut, Prof. Hariyono menyebut kolaborasi antara UM dan UPI sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem pendidikan inklusif di Indonesia melalui pendekatan neurosains.
Dua guru besar UPI, Prof. Dr. Syihabuddin, M.Pd. dan Prof. Dr. Endang Rochyadi, M.Pd., memberikan pengantar akademik yang mendalam. Prof. Syihabuddin menjelaskan bahwa CANA hadir sebagai kerangka berpikir untuk memahami proses belajar manusia secara menyeluruh, bukan sekadar metode pembelajaran baru.
“Gagasan CANA lahir dari refleksi terhadap persoalan pendidikan saat ini. Kami ingin membangun kesadaran dalam proses pendidikan agar lebih manusiawi,” ujar Prof. Syihabuddin.
Sementara itu, Prof. Endang Rochyadi menyoroti pentingnya regulasi emosi dalam belajar. Ia menegaskan bahwa kondisi emosional peserta didik adalah kunci keberhasilan pembelajaran, yang sangat berkaitan erat dengan prinsip pendidikan inklusif dalam menghargai keberagaman.
Diskusi semakin tajam dengan kehadiran narasumber ahli seperti Dr. Ranti Novianti (UM), Dr. Muhammad Zein Permana (UPI), Dr. Jatmika Nurhadi (UPI), dr. Dennada Bagus Putra Perdana (UM), dan Dr. Yoga Budhi Santos (UPI). Para pakar membedah manusia dari berbagai sudut pandang, mulai dari psikologi, neurolinguistik, hingga kesehatan mental.
Kegiatan ini merupakan pembuka dari rangkaian panjang CANA International Academic Series 2026. Ke depannya, kolaborasi ini akan berlanjut dalam bentuk webinar internasional, kuliah umum, hingga program pelatihan bagi praktisi pendidikan.
Melalui forum ini, UPI dan UM berharap dapat menciptakan ruang dialog yang reflektif demi mewujudkan pendidikan Indonesia yang lebih inklusif, sadar, dan memanusiakan manusia. (Salma Nadiyah/DN)