English
Indonesia

Peneliti UPI Menjadi Director Boards UNESCO-ORBICOM

10 Oct 2023 • Humas UPI

Peneliti Universitas Pendidikan Indonesia, Deni Darmawan dengan judul risetnya tentang “Virtual Community Digital Learning Nusantara (VCDLN) as a Strategic Implementation of Artificial Intelligence Framework in Asia, France, and Canada”, telah masuk menjadi agenda pertama dalam kegiatan Riset Kolaboratif di Orbicom-UNESCO. Melalui motivasi dan keseriusannya selama menjadi anggota organisasi peneliti di Orbicom-Unesco sejak tahun 2013, dimana sampai sekarang peneliti dari UPI ini telah ikut menjadi kontribusi penerbitan Buku oleh Unesco dalam riset bidang Komunikasi, Budaya dan Teknologi sebanyak 6 Volume.

Demikian juga dengan Bulletin yang diterbitkan oleh Orbicom Unesco ini tidak ketinggalan peneliti UPI ini telah menerbitkan sebanyak 4 nomor dalam 4 volume. Di tahun 2023, tepatnya mulai dari bulan februari hingga bulan Mei Dnei Darmawan rajin mengikuti agenda diskusi kebijakan yang digagasa oleh para peneliti dari Unesco untuk bidang Industri Teknologi Digital, sehingga saat itu diundang menjadi salah satu peserta yang secara Daring diminta memberikan masukan dan review terhadap dokumen kebijakan Unesco mengenai sejumlah aturan penggunaan produk Multiplatform Industry for Multistakeholder di dunia dalam berbagai kepentingan.

Dari keaktifannya hingga menempuh jarak beribu-ribu kilometer hingga keliling benua, maka sebagaimana yang terakhir ditempuhnya dengan jarak paling jauh yaitu ke Kantor Unesco Chaire di Negara Peru Amerika Latin (2018), tepatnya di De’lima University, Unesco Chaire Canada (2022), Bordeaux-France (2019), Tsuru Japan (2019), Strasbourge-France (2018), Jakarta (2017), Paris-France (2016), Leiden Netherland (2016), Vienna (2014), Peneliti UPI ini telah memulai mengenalkan riset yang secara terus-menerus dilakukannya hingga aktivitas riset yang diikutinya di negara terdekat yaitu di Malaysia, tepatnya di Miri (2023) yaitu di Asia Pasific University. Akhirnya peneliti dari UPI ini diundang menjadi salah satu calon Members of Directur Boards-Orbicom Unesco sebagai delegasi satu-satunya dari Indonesia yang diwakili UPI untuk periode 1 Oktober 2023 hingga 30 November 2025. Sebagai keanggotaan dapat diakses pada https://orbicom.ca/portfolio/darmawan-deni/?lang=en

Dengan masuknya sebagai salah satu Director Boards di Orbicom Unesco ini, maka peran sebagai peneliti untuk sealam 3 tahun ke depan menajdi semakin dituntut untuk lebih aktif. Khusus dalam melakukan riset kolaborasi, peneliti UPI telah melakukan penjajagan dengan sejumlah research Members dari France, Afrika, dan Canada, seperti dengan Professor Alain Kiyindou dari Bordeaux Montaigne University, Professor  Eric Omeldo dari UTM, Professor Destiny dari University of Quebec-Montreal Canada. Beberapa wilayah kerja riset ini menjakau sejumlah benua. Semoga kiprah peneliti UPI ini dapat berlanjut dan mampu memberikan torehan tinta emas dalam membangun pendidikan di tingkat dunia khususnya dalam bidang Teknologi Komunikasi Pendidikan (Humas UPI/Yana Setiawan)

Kabar dari Perancis (14) Kontrol atau pengaruh yang bersifat memaksa?

10 Oct 2023 • Humas UPI

Oleh : Nenden Nurhayati Issartel (Koresponden, Perancis)

Tri Indri Hardini (Dosen, Universitas Pendidikan Indonesia)

Sartre : « L’homme est condamné à être libre : Manusia dihukum untuk bebas ».

Menurut Sartre, manusia selalu membuat pilihan dalam hidupnya, dan pilihan-pilihan inilah yang mendefinisikan dirinya, yaitu yang memberi makna dan arah pada kehidupannya. Jika kita tidak punya pilihan dalam hidup karena pilihan kita didikte orang lain, sedekat apapun hubungan kita dengan orang lain tersebut, tetaplah orang lain, dan kita akan kehilangan makna dalam hidup dan apa artinya kita hidup. Dengan kondisi seperti ini akhirnya banyak orang yang meringkas jalan hidupnya dengan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum, atau lebih gawat lagi melakukan bunuh diri.

Di tahun ini, pada tahun 2023 terdapat lebih dari 50 kasus bunuh diri perempuan (feminicide) karena tertekan oleh pasangannya. Untuk membantu mencegah feminicide, Delegasi Menteri yang membidangi Kesetaraan antara perempuan dan laki-laki, Isabelle Lonvis-Rome, berkampanye untuk memasukkan gagasan ini ke dalam undang-undang dan undang-undang ini menjadi alat yang ampuh dan tidak boleh diabaikan mengingat telah terjadi lebih dari lima puluh kasus feminicide di Perancis pada tahun 2023. (lihat di https://www.feminicides.fr/)

Untuk selanjutnya : apa yang harus Anda lakukan jika Anda menjadi korban atau saksi kekerasan dalam pasangan?

Kontrol koersif (Control Coercitif fr. Coercive controls dalam bahasa Inggris) didefinisikan sebagai tindakan atau pola perilaku kontrol, paksaan, atau ancaman yang disengaja yang digunakan oleh seseorang terhadap seseorang, pasangan intim, istri, suami, atau mantan pasangan, dengan tujuan membuat mereka bergantung, menjadi anak buah, dan/atau merampas haknya dan merampas kebebasan bertindak. Mungkin istilah ”menjajah” dapat diterapkan dalam kasus ini tetapi penjajahan ini bukan cerita sebuah negara yang menjajah negara lain tetapi seorang lelaki yang menjajah seorang perempuan atau sebaliknya.

Dalam studi tentang kekerasan dalam rumah tangga dan upaya untuk melawannya, telah lama dipelajari tentang perasaan pengaruh atau dominasi  atau tekanan yang dirasakan oleh korban. Memang benar, jika kita mempelajari situasi dari sudut pandang korban (laki-laki atau perempuan), kita menyadari bahwa mereka berada dalam posisi rendah diri dan tunduk. Hal ini disebabkan adanya hubungan yang timpang antara anggota pasangan. Sikap tekanan ini terdapat dalam hukum pidana ( Dispositions relatives à l’ordonnance de protection et à l’exercice de l’autorité parentale en cas de violences conjugales (Articles 1 à 4). Jadi hal ini diakui oleh undang-undang. Dengan demikian tekanan seorang suami atau istri terhadap pasangannya atau orang lain dapat dihukum karena termasuk pelanggaran pidana. 

Untuk memahami apa itu kontrol koersif, kita hanya perlu melihat situasinya dari sudut pandang berbeda. Memang benar, dalam keadaan yang sama, dengan pasangan yang sama, kita bisa tahu bahwa dari satu sudut pandang kita melihat siapa yang menjadi  korban dan siapa yang menjadi penjajah (pelaku kontrol yang memaksa yang disebut juga dengan istilah algojo)

Dalam pasangan disfungsional, kemungkinan terjadi kekerasan verbal atau fisik sangat besar dan hal ini mudah diperhatikan walaupun kontrol koersif dilakukan dengan halus namun tetap saja kejam. Hal ini dapat dibandingkan dengan tirani permanen: si algojo memutuskan segalanya untuk korban. Dia memutuskan apa yang dia pakai sebagai pakaian, jam berapa dia boleh keluar, apa yang boleh dia makan atau tidak. Dalih yang diungkapkan adalah semua ini demi kebaikannya sendiri, untuk melindunginya, seperti fakta bahwa dia melakukan geolokasi pada ponselnya dan selalu ingin tahu di mana dia berada.

Kontrol koersif adalah konsep yang disadari berpengaruh buruk tetapi masih dalam tahap penelitian, dan para peneliti mengidentifikasi tiga jenis perilaku yang perlu dideteksi untuk mencegah penurunan kontrol tersebut. Kasus ini termasuk juga kekerasan verbal, perampasan hak dan sumber daya keuangan serta peraturan di segala hal dalam kehidupan sehari-hari.

Kungkungan atau jajahan seorang suami atau istri pada pasangan atau eks-pasangannya bagai penjara tak berdinding. Hidup tidak punya arti lagi karena hidup seorang korban dikontrol orang lain seolah-olah korban adalah boneka. Manusia lahir dilengkapi pikiran dan kemauan yang menjadi pedoman hidupnya. Banyak orang disadari atau tak disadari menjadi korban dominasi dan tekanan orang-orang yang paling dekat dengannya, dan lebih gawat lagi, para korban ini memuja  dan terikat pada algojonya (dinamakan Syndrome de Stockholm).

Di Perancis, dari sejak usia muda  kaum perempuan diajarkan untuk dapat berdiri sendiri (independen). Dalam artian, mereka diajarkan untuk memiliki ketrampilan dan mampu berdiri sendiri dengan bekerja, menghasilkan uang dan bisa menanggung hidupnya tanpa harus tergantung pada orang lain. Namun demikian ternyata masih terdapat banyak korban tekanan, dan oleh karena itu pada tahun ini lahir undang-undang yang mengatur perlindungan pada korban jajahan atau tekanan pasangan dan ada hukumannya. 

Kasus koersif juga banyak terjadi di Indonesia. Apakah para korban di Indonesia mendapat perlindungan melalui undang-undang?  Kita harus menyadari bahwa hidup itu bebas tetapi kebebasan itu bukan untuk menekan orang lain. Jangan biarkan siapapun atau apapun merampas kebebasan kita sebagai manusia. Tentu saja kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan demokratis di bawah naungan hukum.

Hebat, 5 Dosen UPI Meraih Prestasi Pada Kompetisi Karya Inovasi Video Pembelajaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,  Riset, dan Teknologi

10 Oct 2023 • Humas UPI

5 Dosen Universitas Pendidikan Indonesia meraih prestasi pada Program Kompetisi Karya Inovasi Video Pembelajaran Tahun 2023 yang diselenggarakan Direktorat  Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,  Riset, Dan Teknologi. Para dosen mengikuti proses seleksi kompetisi sejak 29 Juni 2023.

plt. Direktur Pembelajaran  dan Kemahasiswaan,Kemdikbudristek Dr. Ir. Sri Gunani Partiwi, M.T, menjelaskan bahwa Program Kompetisi Karya Inovasi Video Pembelajaran  dikembangkan dalam rangka memberi apresiasi bagi dosen program studi di perguruan tinggi yang telah mengembangkan media pembelajaran dalam bentuk video pembelajaran. Lebih lanjut menjelaskan bahwa progam ini juga sebagai upaya mendukung proses pembelajaran yang berkualitas melalui video pembelajaran yang menyenangkan, menarik, dan interaktif. 

Program Kompetisi Karya Inovasi Video Pembelajaran  diikuti oleh para dosen perguruan tinggi di Indonesia yang berada dibawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Bidang Kompetisi Karya Inovasi Video Pembelajaran ini yaitu video presentasi, video storytelling, video talk show/podcast, video animasi/motion grafis/explainer, video tutorial/demonstrasi, video simulasi, video pendek, video documenter.  

Tujuan Kompetisi Karya Inovasi Video Pembelajaran (K2IVP) yaitu untuk mendukung program studi dan institusi untuk mengakselerasi  peningkatan kualitas pembelajaran melalui inovasi pembelajaran, mendorong inovasi dan kreativitas dalam pendidikan, memfasilitasi teknologi video dan pendekatan baru dalam  pembelajaran, meningkatkan kualitas pembelajaran, mendorong partisipasi dan kolaborasi dosen dan mahasiswa serta memberikan penghargaan kreativitas bagi dosen.

Para dosen Universitas Pendidikan Indonesia yang meraih prestasi pada Program Kompetisi Karya Inovasi Video Pembelajaran Tahun 2023 mendapatkan insentif dari Kemdikbudristek.  Berikut 5 dosen UPI yang meraih prestasi Program Kompetisi Karya Inovasi Video Pembelajaran Tahun 2023: 

  1. Prof. Dr. Dasim Budimansyah, M.Si, dosen Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn) FPIPS UPI, dengan judul Pembelajaran Berbasis Proyek pada kategori video Animasi/Motion Grafis/Explainer.
  2. Abdul Azis, S.Pd., M.Pd, dosen Program Studi Pendidikan Sosiologi FPIPS UPI, dengan judul Pancasila sebagai Sistem Filsafat  pada kategori Vdeo Presentasi   
  3. Andreas Suwandi, S.Pd., M.Pd,  Dosen Program Studi Pendidikan Pariwisata FPIPS UPI, dengan judul Video Tutorial Basic Cover Table setting pada ketegori Video Tutorial/Demonstrasi
  4. Dias Pratami Putri, Dosen Program Studi  Manajemen Industri Katering FPIPS UPI, dengan judul  Dasar Penyelenggaraan Bar, pada kategori  Video Storytelling. 
  5. Lilit Rusyati, S.Pd., M.Pd, Dosen Program Studi Pendidikan IPA FPMIPA UPI, dengan judul Assessment in Science: Item Analysis with Rasch Model using Ministep pada kategori Video Tutorial/Demonstrasi

(Humas UPI/Yana Setiawan)

Prodi Magister BIPA UPI Selenggarakan Pengabdian kepada Masyarakatdi Pusdiklat Bahasa Kemhan

10 Oct 2023 • Humas UPI

Program Studi Magister Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menggelar acara Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang sukses diselenggarakan di Pusat Pendidikan dan Latihan Bahasa Kementerian Pertahanan (Pusdiklat Bahasa Kemhan) pada tanggal 16 Agustus 2023 di Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengajaran kepada perwira mancanegara dan pelatihan bahan ajar BIPA bagi pengajar BIPA di Pusdiklat Bahasa Kemhan.

Acara PkM ini melibatkan sejumlah dosen dari Program Studi Magister BIPA UPI yang berperan sebagai narasumber dalam pelatihan bagi pengajar BIPA di Pusdiklat Bahasa Kemhan. Para dosen ini membawakan materi-materi terkini terkait pengajaran Bahasa Indonesia bagi penutur asing. Mereka berbagi pengalaman, metode pengajaran yang efektif, serta strategi untuk menyusun bahan ajar BIPA.

Acara PkM juga melibatkan beberapa perwakilan mahasiswa Program Studi Magister BIPA UPI yang menjadi instruktur dalam pengajaran kepada perwira mancanegara. Mahasiswa ini memiliki kualifikasi dan pengalaman dalam mengajar Bahasa Indonesia kepada penutur asing. Mereka dengan antusias memberikan pelajaran kepada para perwira mancanegara dengan metode yang menarik dan interaktif.

Kegiatan PKM berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme dari semua peserta. Suasana yang hangat dan ramah mengisi ruang pelatihan, menciptakan lingkungan yang kondusif untuk belajar dan berinteraksi. Para peserta pelatihan mengungkapkan kepuasan mereka dengan pelajaran yang diberikan oleh dosen dan mahasiswa dari Prodi Magister BIPA UPI.

Salah satu momen puncak acara PKM adalah saat para perwira mancanegara yang mengikuti pelatihan berhasil menyanyikan lagu “Hari Merdeka” dengan penuh semangat. Momen ini memperkuat hubungan antara Indonesia dan negara-negara lain yang diwakili oleh para perwira mancanegara.

Acara PKM ini tidak hanya memberikan manfaat bagi peserta pelatihan, tetapi juga memperkuat posisi Prodi Magister BIPA UPI sebagai salah satu lembaga pendidikan yang unggul dalam pengajaran Bahasa Indonesia bagi penutur asing. Diharapkan bahwa kerja sama semacam ini akan terus berkembang dan memberikan kontribusi positif dalam mempromosikan Bahasa Indonesia di tingkat internasional.

Rencana Pengabdian Dosen FPBS UPI :  Menguatkan Pembelajaran BIPA di Australia

09 Oct 2023 • Humas UPI

Bandung, 9 Oktober 2023 — Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra (FPBS) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dengan bangga mengumumkan program pengabdian masyarakat di luar negeri yang direncanakan di Canberra, Australia. Kegiatan ini akan menekankan tema utama, yaitu “Pembelajaran BIPA berbasis Kearifan Lokal”, dengan tujuan memperkuat kompetensi guru Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) di Australia. 

Program ini akan berlangsung selama dua hari, pada tanggal 27-28 Oktober 2023, dan akan melibatkan lima dosen ahli dari FPBS UPI yang memiliki pengalaman  dalam penmbelajaran BIPA. Para narasumber, yaitu Prof. Dr. Tri Indri Hardini, M.Pd , Prof. Dr. Yulianeta, M.Pd., Yanty Wirza, M.A., Ph.D., Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum., dan Eka Rahmat Fauzy, M.Pd., akan berbagi pengetahuan dan praktik terbaik dalam pembelajaran BIPA.

Kerja sama erat dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Canberra, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Canberra (Atdikbud Canberra) yang dipimpin oleh Prof. Dr. Mukhamad Najib, S.TP, M.M., serta Masyarakat Pengajar Bahasa Asing di Australia (MLTA-ACT) menjadi pilar kuat dalam terlaksananya program ini.

Diharapkan, program pengabdian ini akan membawa dampak positif dalam peningkatan kualitas pengajaran Bahasa Indoenesia di Australia dan memperkokoh hubungan budaya antara kedua negara. FPBS UPI berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang nyata dalam pengembangan pendidikan Bahasa Indonesia di tingkat internasional dan dalam rangka internasionalisasi bahasa Indonesia.

Semoga program pengabdian ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pendidikan Bahasa Indonesia di Australia.     

Nt#PendidikanBahasaIndonesia #PengabdianMasyarakat #KearifanLokal #FPBSUPI #AtdikbudCanberra #MLTA-ACT

Pencarian