Direktur STI UPI: Susun Proses Bisnis dan SOP, Harus Libatkan Aplikasi

Bandung, UPI

Berbicara tentang Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) yang dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), tidak lepas dari pelibatan dan penggunaan aplikasi, karena di dalam standar penyusunan Proses Bisnis dan SOP, diharuskan melibatkan penggunaan aplikasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi (STI) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Dr. Cepi Riyana, M. Pd., dalam sesi wawancara usai melakukan kegiatan Sosialisasi Peta Proses Bisnis UPI dan Workshop Penyusunan SOP unit kerja di Lingkungan UPI, di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung University Center Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229, Kamis, (16/2/2023).

“Keduanya terlalu sulit dan kompleks untuk dijalankan jika tidak menggunakan aplikasi, apalagi jika hanya menggunakan aplikasi standar seperti office dan lain sebagainya,” ungkap Dr. Cepi.

Salah satu keterlibatan Direktorat STI UPI di dalam penyusunan Peta Proses Bisnis UPI dan penyusunan SOP unit kerja di Lingkungan UPI adalah mendukung bagaimana caranya membantu unit-unit dalam melengkapi Enterprise Architecture (EA)-nya.

Dijelaskan Dr. Cepi,”Di dalam Smart Management System (SMS) ada program penyusunan Enterprise Architecture (EA). Untuk bisa menterjemahkan Smart Management System (SMS) tonggak awalnya itu harus ada Smart Management System Enterprise Architecture (SMS-EA). (SMS-EA) adalah aplikasi arsitektur kelembagaan, organisasi dan IT UPI yang menyelaraskan antara visi, renstra dan SOTK serta dukungan teknologi, sebagai indikator SMS terintegrasi.”

Keharusan menyusun Peta Proses Bisnis UPI dan menyusun SOP unit kerja di Lingkungan UPI ini sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor. 19 Tahun 2018.

“Di dalam proses penyusunan SMS-EA itu sangat terkait dengan proses Peta Proses Bisnis UPI dan Penyusunan SOP unit kerja di Lingkungan UPI, dan kita sudah mencanangkannya,” ujar Dr. Cepi.

Lebih dari itu, katanya, kami menuangkan proses bisnis yang mereka miliki termasuk jenis-jenis layanan itu ke dalam aplikasi yang kita gunakan yaitu Spark.

Diungkapkannya,”Progresnya, sekarang ini sudah lengkap, karena memang sudah diprogramkan sejak tahun 2021-2022 (hanya Unit Akademik dan Unit Kemahasiswaan). Namun, jika dari sisi Tri Dharma Perguruan Tinggi, itu satu bagian lagi yang belum lengkap, namanya pengabdian dan penelitian.”

Target UPI saat ini adalah penilaian di satu fakultas yaitu Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS), saat ini masih harus melengkapi untuk bisa sampai pada mendapatkan pemeringkatan sebagai Wilayah Bebas Korupsi. Salah satu syaratnya harus melengkapi proses bisnis yang ada.

“UPI sebagai universitas yang leading and outstanding harus sangat concern untuk bisa mencapai target itu. Kita lakukan secara perlahan di awali dengan menyusun Proses Bisnis dan SOP, ini sudah sangat urgent untuk bisa melengkapinya,” pungkasnya.

Hadir sebagai narasumber, Direktur Direktorat STI, Direktur Direktorat Perencanaan dan Organisasi dan Tim Penyusun Peta Proses Bisnis UPI. (dodiangga/ravi)