Indonesia, Negara Terbesar Ketiga Pengguna Media Sosial
|Palembang, UPI
Berdasarkan riset We Are Social, Indonesia saat ini merupakan negara dengan pertumbuhan jumlah pengguna internet terbesar di dunia. Tahun 2016, jumlah pengguna internet di Indonesia sekitar 88,1 juta, naik sebesar 51 % pada tahun 2017 menjadi 132,7 juta atau 50,65 % dari jumlah penduduk sekitar 262 juta. Begitu juga dengan pertumbuhan pengguna media sosial meningkat tajam, dari 79 juta pada tahun 2016 menjadi 106 juta pada tahun 2017. Pertumbuhan tersebut menempati posisi ketiga di dunia setelah Tiongkok dan India.
“Hampir sebagian besar, masyarakat Indonesia sudah tidak asing lagi dengan internet maupun teknologi. Penetrasi internet dan peningkatan pengguna media sosial yang begitu pesat menghantarkan Indonesia ke gelombang ketiga perubahan, yaitu era internet of think, suatu era dimana konektivitas internet tersambung terus-menerus dan menjadi salah satu kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia”, demikian dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur, SE, M.Si saat membuka secara resmi acara Sinergi Aksi Informasi dan Komunikasi Publik (SAIK) tahun 2017, di Kota Palembang, Kamis (22/11).
Di era internet of think banyak hal yang tidak kelihatan, tetapi dampaknya sangat terasa sebagai contoh mulculnya berbagai informasi bohong atau “hoax” yang sumber penyebaranya tidak jelas dan tidak kelihatan, tetapi kotennya dengan cepat menyebar ke tengah-tengah masyarakat hanya dalam hitungan detik. “Itulah gelombang distruction dimana gangguan datang tidak kelihatan tetapi dampaknya sangat luar biasa”, kata Asman
Dikatakan Asman, menghadapi fenomena hoax yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, pengelolalan informasi dan komunikasi publik atau Humas di lingkungan Pemerintah dituntut kreatif dan inovatif.
Jika tidak kreatif dan inovatif maka akan ditinggalkan oleh masyarakat. Sebab masyarakat akan lebih menyukai informasi yang berkembang di media sosial atau media digital lainnya yang terkadang tidak jelas terhadap sumber dan konteksnya.
Dibandingkan dengan informasi yang disampaikan oleh humas pemerintah, karena itu humas pemerintah tidak bisa lagi berada di zona nyaman, tetapi harus segera bertranformasi ke zona kompetitif , dan humas pemerintah tidak bisa lagi terpaku dan kaku dalam budaya manual tetapi harus segera bertransformasi kebudaya digital .
“Pengelola informasi maupun humas pemerintah tidak bisa lagi mengelola komunikasi publik dengan cara-cara biasa tetapi harus semakin kreatif dan inovatif dengan catatan kinerja saat ini tetapi harus tetap fokus memacu diri untuk meningkatkan kapasitas diri dan kompetensi seiring dengan perkembangan zaman,”ujar Asman.
Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Rosarita Niken Widiastuti, mengatakan bahwa seiring demokratisasi, tuntutan agar pemerintah memenuhi hak tahu (right to know) masyarakat semakin menguat. Hal ini membawa konsekuensi semakin tingginya kewajiban moral pemerintah untuk menyediakan berbagai jenis dan ragam informasi.
“Demokratisasi juga mensyaratkan makin terbukanya akses informasi publik, yang pada akhirnya mendorong masyarakat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan publik, sejalan dengan hal tersebut Kemkominfo berupaya memenuhi kecukupan informasi publik serta meningkatkan aksesbiltas informasi guna mendorong partisipasi masyarakat”, tutur Rosarita.
SAIK 2017 yang bertemakan “Mewujudkan Masyarakat Informasi di Era Digital dan Sukseskan Asian Games 2018” ini diikuti sebanyak 3.500 orang dari Kementerian, Lembaga, BUMN/BUMD, Perguruan Tinggi se Indonesia, Humas dan Dinas Kominfo Provinsi/Kabupaten/Kota, KIM, Forum Komunikasi Media Tradisional serta Komunitas Blogger.
Sebelum pelaksanaan SAIK dilakukan Pertemuan Bakohumas Tingkat Nasional, Anugerah Media Humas, Temu KIM Tingkat Nasional, Festival Pertunjukan Rakyat, Serta Pameran (Kehumasan, Pelayanan Publik, Produk layanan unggulan daerah dan produk informasi KIM).
Sedangkan menurut Kepala Kantor Humas UPI, Dr. Yuliawan Kasmahidayat, M.Si., keterbukaan layanan informasi di lingkungan UPI menjadi program prioritas Humas dalam memberikan layanan kepada masyarakat, seiring hal tersebut, Kantor Humas UPI saat ini telah mengembangkan layanan yang berbasis internet melalui LAPOR UPI (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) yang terintergrasi dengan program pemerintah.
Seperti diketahui, pada kegiatan SAIK 2017 di Palembang, selain dilaksanakan seminar tentang kehumasan, juga digelar pameran maupun anugerah media humas. terkait dengan hal tersebut, Kantor Humas UPI berpartisipasi mengikuti lomba media kehumasan, pada kategori website dan kategori majalah internal yaitu MajalahUPI. (Awang/DN)