Kerja Sama UPI dan BPJS Kesehatan, Mudahkan Sivitas Akademika UPI Dapatkan Layanan Kesehatan

Bandung, UPI

Menyikapi Penandatanganan Naskah Kerja Sama antara Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), Wakil Rektor Bidang Riset, Usaha dan Kerja sama UPI Prof. Dr, Bunyamin Maftuh, M.Pd., M.A., menyatakan bahwa proses kerja sama ini dilakukan dalam rangka untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih bagus kepada warga UPI, baik untuk dosen, tenaga kependidikan, ataupun untuk mahasiswa agar bisa dilayani oleh poliklinik UPI.

Ditegaskannya,”Dengan bekerja sama dengan BPJS, berarti nanti kita harapkan Poliklinik UPI ini bisa menerima peserta BPJS. Di dalam menggunakan layanan kesehatan Poliklinik UPI, pasien menjadi tanggungan BPJS atau dibayari oleh BPJS, sehingga hal ini akan memudahkan bagi dosen atau mahasiswa atau tendik (sivitas akademika UPI) yang memerlukan layanan dengan jaminan kesehatan dari BPJS di UPI.”

Prof. Bunyamin menyampaikan pernyataannya tersebut dalam sebuah wawancara di sela-sela kegiatan Penandatanganan Naskah Kerja Sama UPI-BPJS Kesehatan dan Kuliah Umum “Kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional Dalam Pengembangan Kampus Sehat” di Ruang Auditorium Gedung FPEB Lt. 6 Kampus UPI Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, Jumat (21/7/2023).

Lebih lanjut dijelaskan,”Ya contohnya begini, kalau misalnya untuk yang sakit yang ringan misalnya, dosen atau mahasiswa itu bisa langsung dilayani oleh poliklinik dan tidak perlu bayar lagi, karena sudah ditanggung oleh BPJS. Sementara itu, kalau misalnya sakitnya agak berat sehingga harus dirawat ke rumah sakit, biasanya seorang pasien itu harus minta rujukan awalnya dari puskesmas, nah nantinya pasien tersebut tidak harus pulang ke daerahnya untuk mengurusnya karena agak jauh ke puskesmas, cukup ke poliklinik saja untuk minta surat rujukan ke rumah sakit, kan lebih mudah.”

Sederhananya adalah, ujarnya lagi, kami menginginkan Poliklinik UPI bisa meningkatkan layanan kesehatannya. Poliklinik UPI bisa menerima dan melayani peserta BPJS Kesehatan. Itu artinya seluruh sivitas akademika UPI seperti dosen, tendik dan mahasiswa bisa mendapatkan layanan kesehatannya di UPI tanpa harus ke puskesmas atau klinik asal peserta terdaftar. Jadi sebenarnya kita ingin memudahkan itu, memberikan kemudahan untuk dosen dan tendik.

“Sementara itu, selain dengan BPJS Kesehatan, UPI juga sudah bekerjasama dengan Kimia Farma, sudah tanda tangan MoU juga. Kimia Farma sudah siap membantu meningkatkan mutu layanan kesehatan di UPI, jadi semakin bagus, apalagi kalau Fakultas Kedokterannya sudah ada,” ujarnya. (dodiangga)