Menko Polhukam Mahfud Md, Sebut Perguruan Tinggi Berperan sebagai Pengawas dan Pemantau Pemilu

Bandung, UPI

Perguruan tinggi berperan sebagai pengawas dan pemantau pemilu yang berfungsi sebagai penjaga etika dan sistem nilai yang sangat dibutuhkan agar proses demokrasi tidak tercederai.

Semoga Universitas Pendidikan Indonesia akan semakin unggul dalam merancang peradaban bangsa. Sebagaimana yang dinyatakan Nelson Mandela, “Pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk mengubah dunia”.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P., menegaskan hal tersebut kepada lulusan yang mengikuti prosesi Wisuda Gelombang II Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Tahun 2023 Program Diploma, Sarjana, Magister dan Doktor, di Gedung Gymnasium Kampus UPI Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229 Bandung, pada Kamis (22/6/2023).

Dikatakannya lebih lanjut,”Sebagai fasilitator dan educator. Perguruan tinggi dapat memfasilitasi masyarakat agar tidak apatis dan anti-politik. Tingkat pendidikan masyarakat kita yang belum sepenuhnya melek politik, maka kampus dapat mengambil untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat.”

Kampus diharapkan dapat terus mendorong partisipasi pemilih pemula agar dapat menyalurkan hak pilihnya secara benar dan bebas dari intervensi apapun.

Peran advokasi yakni kampus harus menjadi pembela hak-hak rakyat ketika terjadi pelanggaran hak-hak masyarakat terkait penyelenggaraan pemilu.

“Mahasiswa sebagai pemilih potensial harus mampu menjadi agent of change agar para generasi muda tidak mudah terpengaruh dengan berita bohong yang bersliweran di media sosial,” harapnya.

Kewajiban dan tugas mahasiswa untuk membantu dan memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.

Ditegaskan Prof. Mahfud,”Banyak potensi jebakan di media sosial yang  ingin memobilisasi dukungan, menyebarkan berita hoaks, narasi palsu untuk memicu ketakutan dan kepanikan dalam pelaksanaan pemilu.”

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Rektor UPI Prof. Dr. H. M. Solehuddin, M.Pd., M.A., menjelaskan bahwa sebagai masyarakat yang bertanggung jawab, mestinya kita involve dengan persoalan-persoalan di masyarakat secara positif. “Jadi saya kira suatu saran yang sangat bagus dari pak Menteri,” ujarnya.

Mahasiswa, ungkapnya, kita harapkan menjadi masyarakat yang berperan aktif, bukan hanya dalam pemilu saja, tapi di dalam berbagai peristiwa kemasyarakatan. Mereka adalah para sarjana, minimal yang melek diantara masyarakat yang ada, karena itu saya berharap dalam peristiwa apapun mereka bisa berperan aktif salah satu diantaranya adalah dalam pemilu.

“Diharapkan, dengan adanya warga masyarakat yang aware dengan persoalan bangsa ini, mudah-mudahan kegiatan-kegiatan nasional kita seperti pemilu makin berkualitas,” harapnya.

Sementara itu di sisi lain, lanjut Rektor UPI, lulusan UPI yang menjadi seorang guru itu tugasnya menyiapkan SDM. SDM yang bisa adaptif dengan tantangan kehidupan di lapangan. Jadi di era digital sekarang ini, harus aware dengan apa yang terjadi di lapangan. Ini juga berlaku bagi lulusan non guru, sama saja, karena industri 4.0 ini sudah merajalela dimana-mana, artinya di setiap sektor pendidikan.

Ditegaskannya,”Artinya siapa pun lulusan UPI, tentu harus bisa menjadi orang yang terus belajar, belajar, dan belajar, sehingga bisa menyesuaikan diri dengan tantangan-tantangan zaman yang terus berubah. Jadi, tidak mungkin jika seseorang baru lulus, lalu ready untuk setiap persoalan dan tidak berkembang. Tapi justru yang diharapkan adalah mereka lulus, siap belajar terus siap menyesuaikan diri sehingga tantangannya seperti apa pun kondisinya, mereka selalu siap adaptif dengan persoalan.”

Saya tegaskan lulusan UPI harus mempunyai etika dan moral, ujarnya, sehingga tidak hanya melulu menguasai disiplin ilmu, tapi juga bagaimana menerapkan disiplin ilmu sesuai dengan etika, moral, dan disiplin. (dodiangga)