English
Indonesia

Diplomasi Indonesia-Perancis melalui Pengajaran Bahasa Perancis

31 Jul 2020 • Humas UPI

Kehadiran pusat perbelanjaan yang berasal dari Perancis di kota-kota besar di Indonesia atau pusat budaya Perancis yang dikenal sebagai Institut Français Indonesia (IFI), hilir mudik mobil buatan Perancis di jalan, berbagai merek tas dan kosmetik yang dipakai oleh selebritas, dan gaya mereka yang ditiru oleh perempuan kelas menengah dan atas; film romantis Indonesia yang berakhir bahagia di Paris (dengan foto menara Eiffel yang ikut muncul dalam iklan film), pesepak bola Perancis, dan banyak ikon lainnya mengilustrasikan adanya hubungan budaya antara Indonesia dan Perancis. Bahkan, banyak terjadi pernikahan campuran antara warga negara Indonesia dan warga negara Perancis (Hardini, 2015). Citra Perancis ini cukup mengejutkan karena Indonesia dan Perancis praktis tidak memiliki kesamaan sepanjang perjalanan sejarah masing-masing. 

Kenyataannya, kehidupan budaya Perancis tidak masuk ke Indonesia secara langsung, tetapi hanya di bawah pengaruh Belanda, ketika Nusantara berada di bawah dominasi kolonial Belanda sampai tahun 1942 (Dorléans, 2006). Citra yang menguntungkan dan positif tentang romantisme dan kehidupan glamor Perancis muncul di antara orang-orang Indonesia kelas atas. Walaupun pengaruh budaya Perancis ini masuk melalui hal-hal tersebut, masyarakat Indonesia dapat dengan mudah mendeteksi beberapa kata yang berasal dari bahasa Perancis di Indonesia saat ini. Di sisi lain, beberapa kata bahasa Indonesia juga muncul dalam bahasa Perancis.

Tahun 2020 adalah peringatan 70 tahun hubungan bilateral Indonesia-Perancis.​​​Hubungan bilateral Perancis-Indonesia ini terjalin dengan baik sejak September 1950, dan kini terus meningkat seperti terlihat dari jalinan kerja sama di berbagai sektor. Pada tahun 2011, kedua negara sepakat menjalin kemitraan strategis pada saat kunjungan resmi Perdana Menteri François Fillon ke Indonesia pada 30 Juni–2 Juli.

Bahasa Perancis adalah bahasa internasional dan salah satu dari enam bahasa resmi yang dipergunakan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Dengan demikian, walaupun Indonesia secara geografis sangat jauh dari negara Perancis,  tidak mengurangi minat masyarakat Indonesia untuk mempelajari bahasa yang indah ini. Minat yang baik dari masyarakat Indonesia dibuktikan dengan adanya pelajaran bahasa Perancis yang dimulai dari tingkat sekolah menengah hingga adanya program studi di perguruan tinggi, bahkan jenjang pascasarjana.

Di sekolah menengah, bahasa asing diajarkan setelah bahasa Inggris kepada peserta didik SMA/SMK/MA sebagai bahasa pilihan, termasuk bahasa Perancis. Secara historis, bahasa Perancis telah diajarkan sejak tahun 1950-an, yaitu satu dekade setelah kemerdekaan Indonesia. Dari tahun 1950 hingga 1974, ribuan siswa SMA di kota-kota besar di Indonesia mempelajari bahasa Perancis dan beberapa pengajar langsung didatangkan dari negara Perancis.

Saat ini, di seluruh Indonesia, ada 356 SMA dan 135 SMK yang memberikan pelajaran bahasa Perancis (Dapodikdasmen Kemendikbud, 2020). Data ini belum termasuk pelajaran bahasa Perancis di MA. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengajaran bahasa Perancis di tingkat sekolah menengah atas di Indonesia, baik di SMA, MA, maupun di SMK. Pengaruh bahasa dan budaya Perancis menjadi alasan mengapa mereka memilih bahasa Perancis. Tujuan pengajaran bahasa Perancis di sekolah tidak diragukan lagi adalah untuk memperkenalkan bahasa dan budaya kepada anak-anak muda Indonesia pengetahuan bahasa Perancis mulai dari tingkat A1 sampai C2 sesuai dengan Kerangka Acuan Bersama Eropa bidang Kebahasaan (Cadre Européen Commun de Référence Pour des Langues).

Saat ini, ada sekitar 6.000 mahasiswa yang mempelajari bahasa Perancis di puluhan perguruan tinggi negeri atau swasta di Indonesia, baik mempelajari bahasa Perancis sebagai bahasa asing (Français Langue Etrangère) maupun bahasa Perancis untuk kebutuhan khusus (Français sur Objectifs Spécifiques). Upaya peningkatan kualitas secara rutin dilakukan melalui berbagai penelitian tentang pengajaran bahasa Perancis dan peningkatan kompetensi pengajar di tingkat sekolah menengah maupun di universitas, baik oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui P4TK Bahasa, universitas terkait, maupun oleh asosiasi profesi yaitu Perhimpunan Pengajar Bahasa Perancis Seluruh Indonesia (PPPSI) yang bekerja sama dengan Kedutaan Besar Perancis di Indonesia melalui Atase Kerja Sama Bahasa Perancis (Prof. Dr. Hj. Tri Indri Hardini, M.Pd Professor/Guru Besar bidang Pengajaran Bahasa Perancis Universitas Pendidikan Indonesia serta Ketua Perhimpunan Pengajar Bahasa Perancis Seluruh Indonesia)

Budaya Literasi Sekolah Di Tengah Kemajuan Teknologi Informasi Dan Komunikasi

31 Jul 2020 • Humas UPI

Pada April 2016, Central Connecticut State University merilis data tentang negara paling literat sedunia dan menempatkan Indonesia pada peringkat 60 dari 61 negara yang diteliti. Indonesia berada satu peringkat di atas Bostwana. Memang miris dan ironis bila data ini benar-benar menggambarkan kondisi literasi di Indonesia saat ini karena hal ini menunjukkan betapa jauh jarak antara manusia Indonesia dan buku. Sebelumnya pada 2014 UNESCO menyatakan bahwa anak-anak Indonesia membaca hanya 27 halaman buku dalam satu tahun dan mereka hanya menyediakan waktu selama 2 – 4 jam membaca sehari sedangkan standar UNESCO adalah 4 – 6 jam per hari, sedangkan anak-anak di negara maju membaca selama 6 – 8 jam per hari (Kompas, 12 Mei 2016). Hasil dari berbagai survei tersebut menunjukkan bahwa literasi merupakan masalah yang serius dalam dunia pendidikan di Indonesia.

Kepedulian publik terhadap perkembangan kemampuan anak-anak membaca dan menulis merupakan satu fakta sosial yang penting, namun fakta ini seringkali tidak didukung oleh respons politik yang serius dan komprehensif. Tentunya kondisi ini tidak mudah diperbaiki, terutama di tengah-tengah budaya yang mengarusutamakan kecakapan lisan dalam bertutur dan bernalar. Namun demikian, budaya ini harus diubah dan diperbaiki agar bangsa dan negara Indonesia tidak selalu dipermalukan di muka dunia setiap kali data tentang indeks literasi dipublikasikan oleh lembaga-lembaga internasional tertentu. Mungkin kita bertanya mengapa membaca buku masih menjadi tolok ukur kegiatan literasi padahal bahan bacaan daring (online) begitu melimpah seolah-olah tidak terbatas. Ternyata hasil peneliti membuktikan bahwa kegiatan membaca online tidak menghasilkan pemahaman dan kemampuan berpikir ktirik yang tinggi di antara para pembaca.

Tetapi kita patut bersyukur karena pemerintah segera memberikan respons dalam bentuk Gerakan Literasi Sekolah (GLS) yang gencar disosialisasikan dan diimplementasikan di banyak sekolah di Indonesia. Dalam konteks kebahasaan di Indonesia, memang banyak faktor yang harus dipertimbangkan dalam mengukur tingkat literasi individu atau masyarakat, baik faktor sosial, budaya, ekonomi dan akademik. Faktor-faktor ini tampaknya juga saling terkait. Salah satunya adalah ketersediaan bahan bacaan di lingkungan rumah, sekolah dan tempat-tempat lain yang memungkinkan individu-individu melakukan berbagai kegiatan literasi. Faktor ini yang memungkinkan terbentuknya sebuah “print-rich environment”, yakni lingkungan yang dapat merangsang anak-anak atau orang dewasa untuk tetap dengan bahan bacaan. Faktor kedua adalah praktek literasi di lingkungan rumah. Data menunjukkan bahwa apabila anak-anak sudah dipersiapkan sejak dini dalam kegiatan literasi di lingkungan rumah, maka mereka siap secara akademik dan mental pada saat memasuki usia sekolah (Dean, 2000). Dua faktor terakhir adalah pengajaran dan kondisi ekonomi. Sekolah dan guru seringkali menjadi faktor yang menentukan keberhasilan anak-anak dalam mempraktekkan kegiatan literasi sehari-hari untuk berbagai tujuan dan kebutuhan. Meskipun sekolah merupakan tempat yang mendorong setiap anak untuk membaca dan menulis, namun mereka akan gagal menjadi manusia literat apabila guru, kepala sekolah dan orang dewasa di lingkungan sekolah tidak menjadi model bagi mereka dalam kegiatan literasi. Faktor terakhir adalah kondisi ekonomi yang sering dikaitkan dengan daya beli dan akses masyarakat ke sumber-sumber bacaan.

Namun demikian, kita tidak dapat memungkiri bahwa kehadiran teknologi informasi dan komunikasi beserta sistem dan perangkat canggihnya telah mengalihkan perhatian manyarakat dari bahan bacaan ke layar-layar plastik magis yang lebih menarik, baik sebagai komputer, laptop, handphone, dan lain-lain. Sebagian besar masyarakat yang semula tidak terbiasa dengan kegiatan literasi kini sudah mengalihkan perhatian ke sarana untuk mencari informasi sesuai dengan kebutuhan mereka. Praktik literasi tetap berjalan dengan teknologi ini, tetapi tetap saja mereka jauh dari bahan bacaan cetak. Di banyak negara maju dan literat seperti Finlandia, Amerika Serikat, dan Jepang, kehadiran teknologi informasi dan komunikasi ini tidak menyurutkan individu-invididu untuk tetap membaca dan menulis secara tradisional. Kecenderungan yang terjadi saat ini adalah bahwa anak-anak sudah menjauh dari layar televisi tetapi dekat dari layar gawai yang ada di tangan mereka. Teknologi digital menjadikan mereka sebagai warga global dan dunia ada di dalam genggaman mereka. Dengan kata lain, literasi tidak lagi menjadi sebuah kegiatan tetapi merangkum berbagai peristiwa sosial, kultural dan kognitif. Dalam konteks kekinian, terutama setelah perkembangan multimedia yang pesat, kita menyaksikan bahwa literasi sangat penting “untuk berpartispasi secara penuh dalam urusan publik dan ekonomi sehingga individu-individu dituntut untuk memiliki kemampuan analisis simbolik, berpikir kritis, kesadaran antar-budaya dan kesadaran meta-linguistik.

Hal menarik lain yang berkaitan dengan masalah rendahnya kebiasaan literasi di dalam masyarakat Indonesia adalah ketidakpadanan atau “mismatch” antara budaya sekolah dan budaya rumah, yaitu kesenjangan dalam praktek literasi di sekolah dan lingkungan rumah. Sekolah mendorong anak-anak untuk terbiasa dalam kegiatan literasi, tetapi lingkungan rumah tidak mendukung budaya sekolah ini karena berbagai alasan. Masalah kronis ini belum dipecahkan secara tuntas sejak lama karena tidak ada intervensi yang komprehensif. Oleh karena itu, diperlukan sebuah model intervensi interdisipliner dan sosial-budaya untuk memberdayakan semua pemangku kepentingan untuk memecahkan masalah ini (Prof. H. Riswanda Setiadi, M.A., Ph.D yang merupakan Guru Besar dalam Bidang Pendidikan Bahasa dan Literasi, Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra (FPBS), Universitas Pendidikan Indonesia)

Pendidikan Wacana di Era Hiperteks

31 Jul 2020 • Humas UPI

Wacana hadir dalam keseharian kita: pada koran, majalah, tabloid, naskah iklan, televisi, baligo di pinggir jalan, mural tembok, buku, buletin, naskah pidato, laporan, surat undangan, surat elektronik, maupun pada jejaring media sosial. Isi wacana (teks) merentang dari yang bersifat humor hingga yang bersifat akademik, dari yang berisi gosif murahan hingga data faktual yang penuh nalar dan logika, dari informasi hoaks (fake news, palsu) yang menjurus fitnah hingga informasi profan-dakwah-menyejukkan yang mengarahkan pembaca pada kesadaran spiritual.

Namun demikian, tebaran wacana juga dapat berefek negatif, setidaknya dapat kita temukan melalui maraknya berita hoaks. Survei Mastel pada 2019 (Syahputra, 2019) menunjukkan sebanyak 87,50 persen hoaks disampaikan melalui media sosial dengan konten isu politik (93%) dan konten isu SARA (76,3%). Data ini mengindikasikan besarnya kecenderungan teks politik di media sosial bermuatan informasi palsu dan melanggar SARA.

Sementara itu, temuan Jabar Saber Hoaks (JSH) pada 2019  menyebut sebanyak 5.685 informasi terdeteksi hoaks. Sebanyak 1.731 merupakan hoaks bidang politik,  922 hoaks berkait dengan regulasi hukum, dan sejumlah 571 berkait dengan  isu SARA.  Berikutnya hoaks ditransmisikan melalui media WhatsApp (WA) sebanyak 2.374, media Instagram  sebanyak 1.961, dan facebook sejumlah 666 (Pikiran Rakyat, 2 Januari 2020).

Lebih lanjut, efek negatif hoaks memicu kejahatan berbahasa di dunia maya (cyber crime). Data Mabes Polri pada 2018 (Saifullah, 2019) menunjukkan sebanyak 3.325 kasus hukum berkaitan dengan kejahatan ujaran, terdiri atas penghinaan sebanyak 1.657 kasus, ujaran kebencian (hatespeech) sebanyak 1.224 kasus, dan pencemaran nama baik sebanyak 444 kasus.

Wacana dapat dikatakan sebagai ilmu bahasa yang mengkaji prilaku manusia, peristiwa sosial, dan praktik sosial dalam berbahasa (Fairclough, 2006). Manifestasi prilaku itu tampak dari berbagai kepentingan orang dalam berbahasa. Dengan semakin kompleksnya simbol dan medan wacana, diperlukan kompetensi berwacana yang multiliterasi sebagai konsekuensi multiinteraksi manusia dengan sumber wacana. Literasi  manusia saat ini tidak cukup diletakkan pada interaksi satu bidang saja (monodisiplin), namun seseorang, terutama akademisi harus melek dengan beragam informasi (lintasdisipliner) sesuai dengan tuntutan global.

Kompleksitas tersebut harus dihadapi dengan hadirnya kemampuan berkomunikasi, berpikir kritis, sikap kolaboratif dan bekerjasama, kemampuan menata masalah kompleks, cerdas dalam mengelola emosi dalam pengambilan keputusan, cakap bernegosiasi dan membangun jejaring sosial dan tentu saja kemampuan berpikir logis dan matematis agar dapat mengadaptasi segala bentuk perubahan di era ini. Industri era keempat ini bukan hanya ditandai dengan semakin derasnya informasi di genggaman kita dan bergantinya pekerjaan manusia dengan mesin-mesin robotik, namun juga muncul gejala lunturnya nilai dan prilaku manusia, terutama nilai keberagaman dan keberagamaan  yang sesungguhnya merupakan petaka paling besar abad ini.

Wacana juga berkait dengan fungsi bahasa sebagai kontrol sosial, yakni dapat menjadi alat untuk mempengaruhi dan membingkai pemikiran publik. Lihatlah, misalnya selebaran, pamflet, baliho, spanduk, termasuk juga sigi (survei) yang masih digunakan dalam kampanye legislatif atau eksekutif, masih diyakini berpengaruh terhadap keajekan pilihan masyarakat. Melalui penggunaan bahasa yang menjanjikan, merayu, memprovokasi,  mencela, membohongi, hingga memfitnah pada selebaran dan status di media sosial ditebar kepada masyarakat dengan harapan publik terpengaruh dengan informasi yang diberikan. Pada pemilu 2014, misalnya muncul tabloid Obor Rakyat, yang isinya dianggap lebih banyak provokasi, fitnah, dan agitasi kepada lawan politik tertentu sehingga harus berurusan dengan hukum. Fenomena serupa terjadi pada pemilu 2019 dengan munculnya tabloid Barokah yang disebar ke masjid-masjid yang isinya menyudutkan pihak tertentu.

 Sebagai kajian interdisipliner, analisis wacana (AW) memungkinkan pengkaji bahasa untuk melihat fenomena bahasa sebagai peristiwa sosial.  Urgensi dan argumentasi dihadirkannya AW di ruang-ruang kelas di perguruan tinggi maupun di sekolah sebagai berikut. Pertama,  AW merupakan pendekatan interdisipliner yang memungkinkan mahasiswa membangun literasi yang lebih luas, bukan hanya pada ilmu sebidang.  Kedua, AW dapat dipelajari oleh mahasiswa lintas bidang. Sebagai disiplin ilmu, AW merupakan ilmu yang fleksibel dan dapat dipelajari oleh semua mahasiswa yang tertarik pada fenomena bahasa dari sudut pandang disiplin ilmunya, atau sebaliknya.  Ketiga, AW membangun kemampuan berpikir kritis.

Mengingat yang dianalisis dari AW adalah ideologi yang membangun teks, maka AW akan melatih mahasiswa berpikir kritis, mengunakan logika dan rasio dalam menghubungkan satu fenomena dalam rangkaian bahasa. Keempat, AW membangun sikap peduli terhadap fenomena yang terjadi. Efek dari hadirnya teknologi informasi menyebabkan manusia terisolasi dari lingkungan sosial dan kurang peka terhadap kejadian yang ada di lingkungannya.  Kelima, AW membangun struktur berpikir analitis dalam menganalisis fenomena. Dengan berlatih menggunakan perangkat analisis yang sistematis, para mahasiswa dapat membangun struktur berpikir yang analitis dan evaluatif. Keenam, AW melatih mahasiswa mencari penyelesaian masalah secara multidipliner. Fakta sosial menunjukkan bahwa penyelesaian masalah tidak dapat dimonopoli satu bidang ilmu tertentu.

Pada gilirannya, melalui pendidikan wacana diharapkan dapat hadir kesadaran literasi kritis akan pentingnya informasi sebagai instrumen pengembangan diri dalam membangun peradaban dunia ( Prof. Dr. Dadang S. Anshori, M.Si yang merupakan Guru Besar dalam Bidang Pendidikan Wacana pada Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra (FPBS) Universitas Pendidikan Indonesia)

Fisika dan Lahirnya Revolusi Industri

31 Jul 2020 • Humas UPI

Fisika merupakan cabang sains yang mendasari lahirnya setiap era revolusi Industri. Penemuan baru yang fenomenal dalam bidang fisika akan berujung pada lahirnya suatu era revolusi Industri. Saat ini kita memasuki era revolusi industri 4.0 yang merupakan kelanjutan dari revolusi-revolusi industri sebelumnya. Era revolusi 1.0 lahir dengan  diawali oleh penemuan mesin uap, kemudian revolusi industri 2.0  lahir dengan diawali oleh penemuan listrik, dan dilanjutkan dengan revolusi industri 3.0 yang dipicu oleh penemuan chip. Penemuan-penemuan yang awalnya kelihatan sederhana itu memicu aneka inovasi dan penemuan baru, baik yang berkaitan dengan penyempurnaan hingga pemanfaatannya yang mengubah struktur industri dan pola-pola kegiatan masyarakat.

Industri 4.0 dicetuskan untuk pertama kalinya oleh sekelompok ahli dari berbagai bidang asal Jerman pada tahun 2011. Industri 4.0 menerapkan konsep otomasi yang dilakukan oleh mesin tanpa memerlukan tenaga manusia dalam pengaplikasiannya. Hal ini dilakukan untuk efisiensi waktu, tenaga kerja dan biaya. Dua istilah yang kerap Kita dengar di Era Revolusi Industri 4.0 ini adalah Internet untuk segala (IOT = Internet of Thing) yang memiliki kemampuan dalam menyambungkan dan memudahkan proses komunikasi antar mesin;  Komputasi awan  (COT  = Cloud of Thing) yang merupakan gabungan pemanfaatan  teknologi  komputer (‘komputasi‘) dan pengembangan berbasis Internet (‘awan’). IoT dan CoT ini juga  dikembangkan dengan diawali oleh penemuan-penemuan yang fenomenal dalam bidang fisika, terutama fisika zat padat (fisika semikonduktor).

Saat ini hampir segala urusan yang  berkaitan dengan komunikasi, informasi dan transmisi data di berbagai bidang menggunakan jaringan internet. Kebijakan penggunaan teknologi digital dalam berbagai sendi kehidupan dan peningkatan jumlah pengguna internet di negara kita tentunya harus diimbangi dengan penyediaan infrastruktur yang dapat menjamin akses internet cepat dan kapasitas pengiriman data yang besar. Saat ini jumlah jiwa di Indonesia yang dapat mengakses internet cepat masih tergolong minim.  Tentu ini menjadi masalah bagi Kita, karena di satu sisi digitalisasi dalam berbagai bidang, seperti: bidang komunikasi, informasi, pendidikan, kesehatan, perdagangan, ekonomi, hingga bidang militer  terus didorong untuk tumbuh, di sisi lain infrastruktur penunjangnya belum memadai.

Dalam sistem jaringan komunikasi dan transmisi data yang saat ini digunakan, terdapat dua teknik untuk mengaksesnya, yaitu akses  nirkabel (wireless) dan akses serat (fiber) optik. Pengiriman informasi atau data dalam sistem komunikasi nirkabel dilakukan dari satu titik ke titik lain dengan menggunakan spektrum gelombang mikro. Informasi tersebut kemudian dipancarkan dari satu lokasi pusat ke antena penerima. Sedangkan pada sistem komunukasi serat optik, informasi atau data dikirim dengan cara diboncengkan pada gelombang elektromagnetik (biasanya berbentuk laser) yang disalurkan melalui kabel optik.

Di negara kita kedua jenis teknik akses komunikasi dan transmisi data ini dikembangkan secara paralel. Sistem komunikasi nirkabel dikembangkan dengan membangun banyak tower BTS (Base Transceiver Station), sedangkan pengembangan sistem komunikasi serat optik,  dilakukan melalui penggantian akses internet kawat logam dengan kabel optik, secara bertahap di seluruh pelosok negeri.

BTS-BTS yang sering ditempatkan di daerah terpencil dan jauh dari jaringan listrik negara, memerlukan energi listrik alternatif  yang dihasilkan oleh  piranti optoelektronik yang disebut sel surya, sedangkan untuk pembangkitan laser dalam sistem transmisi data yang menggunakan kabel optik, memerlukan dua piranti optoelektronik yang disebut dioda laser.  Sel surya dan dioda laser  dibuat dari bahan padat yang disebut sebagai bahan semikonduktor. Kunci utama dalam peningkatan  ferporma dari setiap piranti optoelektronik ini adalah  riset  dalam bidang material semikonduktor. Riset material semikonduktor untuk bahan pembuat sel surya diarahkan pada penemuan material baru untuk bahan pembuat sel surya yang berpotensi memiliki  efisiensi konversi  yang  tinggi.  Sedangkan riset material semikonduktor untuk bahan pembuat dioda laser diarahkan pada penemuan material baru untuk bahan pembuat dioda laser yang dapat mengemisikan laser yang panjang gelombangnya sesuai dengan karakteristik optimum kabel optik dari bahan silika (SiO2) yang saat ini banyak digunakan.    

Di beberapa lembaga riset negara maupun di beberapa perguruan tinggi, terutama perguruan tinggi  yang menyelenggarakan prodi fisika, riset dalam bidang material semikonduktor ini diselenggarakan dalam kelompok bidang kajian (KBK) fisika material. Penelitian bidang ini tergolong penelitian hulu, yang masih perlu diteruskan dengan penelitian lanjutan yang diarahkan pada aplikasi material semikonduktor untuk pembuatan prototipe piranti optoelektronik dan pengujian unjuk kerjanya. Di negara kita, penelitian lanjutan ini  masih dihadapkan pada banyak  kendala, karena lembaga-lembaga riset yang ada dan laboratorium-laboratorium riset di perguruan tinggi belum memiliki sarana dan prasarana yang memadai. Apalagi jika bicara industri sebagai lokasi produksi masal dari berbagai produk piranti optoelektronik ini, hampir semua lembaga riset dan perguruan tinggi di kita belum memiliki  link yang jelas dengan industri.  Lembaga-lembaga riset dan perguruan tinggi saat ini tengah menunggu kemauan politik pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan terkait hilirisasi dari hasil-hasil riset di bidang fisika material ini (Prof.Dr. Andi Suhandi, S. Pd., M.Si yang merupakan Guru Besar Bidang Ilmu Fisika pada Program Studi Fisika Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FPMIPA)  Universitas Pendidikan Indonesia.)

Pencarian