English
Indonesia

Strategi Merubah Mindset dari Job Seekers Menjadi Job Creators Untuk Membangun Ekonomi Kreatif Berbasis Teknologi Digital

15 Jun 2021 • Humas UPI

Jobseeker dan Pertumbuhan Job creators di Indonesia

Jumlah wirausaha di suatu negara kerap dianggap sebagai indikator kemajuan. Patokannya minimal 2% dari jumlah penduduk harus berprofesi sebagai wirausaha. Dengan jumlah penduduk 250 juta jiwa, negeri ini paling kurang harus memiliki 5 juta jiwa wirausaha. Dibandingkan dengan negara tetangga, harus diakui, Indonesia kalah jumlah. Singapura ada di angka 7%, Malaysia 5%, Thailand 4,5%, dan Vietnam 3,3%. Amerika dan Jepang sudah melejit jauh. Sepuluh persen warganya terjun di dunia bisnis. Dikutip dari Kompas.com 3/5/2021 bahwa saat ini Kementerian Koperasi dan UKM melansir data olahan BPS dan menyimpulkan adanya pertambahan jumlah pengusaha. Menteri Koperasi dan UMKM menargetkan rasio wirausaha tahun ini 3,55%, saat ini baru 3,47%. Hal tersebut juga cukup menggembirakan karena rasio telah melampaui patokan minimal.

Untuk mendorong agar tidak terjadi lagi penambahn pengangguran terdidik maka peran pendidikan sangatlah penting di dalam memberikan solusi penanggulangan labor market outcomes seperti pendapatan dan status pekerjaan seseorang, maka harus ada revitalisasi dalam pelaksanaan sistem pembelajaran yang dirancang dengan lebih memprioritaskan pada bagaimana mahasiswa dapat cepat lulus dan berkualitas, tetapi menghasilkan lulusan yang siap bekerja bahkan telah menciptakan pekerjaan (job creation) sejak mengikuti perkuliahan.

Peran Internet of Think, Artificial Intelegence dan revolusi Industry 4.0 serta society 5.0

dalam Mengusik Ranah Pendidikan abad 21

IoT (Internet of Things) adalah konsep yang didasarkan kepada kolaborasi tingkat besar yang menghubungkan segala proses kegiatan terhadap internet dengan tujuan untuk memudahkan akses, berhubungan dengan ruang, waktu dan pelaku. IoT telah menjadi pelopor dalam melaksanakan langkah pertama dari transformasi digital ini yang memungkinkan perusahaan untuk mengumpulkan dan memantau data secara bersamaan dengan operasi bisnis mereka (Deloitte, 2018; Hanley et al., 2018).

AI (Artificial Intelegence) merupakan ciptaan teknologi tentang kecerdasan buatan yang bekerja tanpa lelah dalam waktu penuh. Revolusi industry 4.0 dan society 5.0 yang ditandai dengan disrupsi teknologi memiliki implikasi yang signifikan terhadap sistem pendidikan di Indonesia. Bagi Perguruan Tinggi khususnya Universitas Pendidikan Indonesia era revolusi industri 4.0 ini merupakan momentum dalam mewujudkan pendidikan yang cerdas melalui peningkatam dan pemerataan kualitas pendidikan, perluasan akses dan relevansi dalam mewujudkan kelas dunia dan ini diselaraskan dengan Visi, Misi dan Tujuan UPI.

Strategi Mendorong mindset Entrepreneurship Untuk Menumbuhkan Niat Berwirausaha

Mindset didefinisikan oleh Merriam-Webster sebagai “sikap atau kecenderungan mental”. Seperti yang diuraikan lebih lanjut oleh Thum (2012), mindset merupakan sumber pikiran dan memori yang menghasilkan rasa, pikiran, ide dan hasil pengetahuan. Menurut Dweck (1999) mindset ini terbagi dua 1) Mindset tetap (teori entitas) yaitu keyakinan bahwa sifat manusia, seperti kecerdasan atau kepribadian, adalah tetap dan tidak dapat diubah 2) Minset pertumbuhan (teori Inkremental) meyakini bahwa sikap manusia, seperti kecerdasan,

kepribadian, dapat dibentuk dan diubah secara substansial. Teori Inkremental inilah yang di upayakan dalam proses pembelajaran agar terjadi proses perubahaan mindset dari jobseeker menuju job creator.

Pembelajaran Daring berbasis multi metode dan multi media.

Suatu pembelajaran daring yang dirancang dengan baik dan berkolaborasi dengan kehendak mahasiswa dengan memanfaatkan model Problem based Learning, Project based Learning, dan CBE2L (Competence Based Experience and Entrepreneurship Learning) dan juga praktik serta simulasi Model Bisnis Canvas (BMC), mahasiswa diarahkan pada pengerjaan tugas bertahap yang telah dirancang oleh dosen, kemudian disadari atau tidak oleh mahasiswa bagaikan treatment “Brain washing” itulah kenyataannya “Hijrah kolosal Mahasiswa dari mindset Jobseeker menuju Job creator” hal tersebut dapat terjadi seacara evolusi dalam 16 kali pertemuan pembelajaran pada akhirnya mereka telah memiliki usaha online masing masing yang semuanya memanfaatkan platform digital. Untuk itu dalam proses pembelajaran lebih menitik beratkan pada bagaimana mendesain suatu pembelajaran untuk membangun karakter wirausaha dengan dilandasi kreativitas, inovasi dan dapat memanfaatkan teknologi dengan dilandasi karakter Jujur, Ethis, Mandiri, Peduli, Optimis dan Luwes (JEMPOL), sehingga dapat menghasilkan wirausahawan baru yang tangguh.

Digitalisasi ekonomi kreatif

John Howkins (2001) memperkenalkan konsep ekonomi kreatif untuk pertama kalinya dalam bukunya The Creative Economy: How People Make Money from IdeasJohn percaya bahwa ekonomi kreatif mengacu pada kegiatan ekonomi yang dilandasi kreativitas, warisan budaya. Terdapat hubungan yang saling keterkaitan antara kewirausahaan dan pertumbuhan ekonomi kratif. Penyesuaian arah pembelajaran interaktif berbasis digital menjadikan adaptasi baru kepada dunia pendidikan, seperti platform media sosial, whatsapp, Instagram, facebook, twitter, youtube, dan platform digital lain yang juga memanfaatkan AdSense dimana iklan online dalam hal ini memegang peranan penting selain lebih murah daripada iklan offline, targeted audiences juga lebih proporsional terfokus pada sasaran konsumen yang lebih tepat misal sesuai usia, jenis kelamin, hoby, gaya hidup, penyakit yang diidap, dan masih banyak dimensi yang dapat dikembangkan. wilayah cakupan iklan bisa merambah kepada konsumen diseluruh dunia.

Konsep Ekonomi kreatif, kewirausahaan dan UKM berkelanjutan

Howkins (2001) mendefinisikan bahwa ekonomi kreatif sebagai kegiatan ekonomi dimana input dan outputnya adalah gagasan. Terdapat unsur benang merah antara kewirausahaan terhadap ekonomi kreatif yaitu konsep kreativitas, ide atau gagasan serta inovasi. Dengan bermunculannya wirausaha-wirausaha baru mahasiswa sebelum lulus sebagai hasil strategi pembalajaan kewirausahaan, maka antar mereka juga telah membangun komunitas dan membuat website sendiri, untuk kebersamaan dan berjalannya keberlanjutan usaha. Konsep ini telah menjalankan empat pilar pendidikan versi unesco termasuk konsep Ekonomi kreatif, kewirausahaan dan UKM berkelanjutan.

Kerangka Pemikiran Sistem Pembelajaran Ekonomi Kreatif Berbasis Teknologi Digital Tahap Persiapan (Analisis silabus, susun RPS dan tentukan CPL), Tahap Proses (Pembelajaran 15 pertemuan), Latihan/Simulasi Berwirausaha, Observasi Lapangan (kontekstual bisnis), FGD (Share temuan), Bisnis Plan, Expo/Bazaar dan Talkshow, Rencana

Tindak Lanjut (RTL), Evaluasi pembelajaran, dan terakhir Tahap Pengembangan Berkelanjutan.

Era digital hasil revolusi industri 4.0 dinyatakan sebagai era disrupsi yaitu era pemunculan teknologi baru yang berakibat pada penenggelaman teknologi lama, persaingan ketat yang dapat menimbulkan keusangan bahkan berakhir di kepunahan dalam periode waktu yang relatif lebih singkat. Keberadaan lembaga pendidikan tinggi akan tetap dibutuhkan terutama oleh masyarakat yang masih berharap bahwa perguruan tinggi merupakan fungsi dari Tridarmanya itu sendiri.

Keprihatinan mereka akan suramnya dunia kerja harus diimbangi dengan upaya para pendidik untuk peduli menanamkan kecerdasan kepada mahasiswa agar mampu bangkit dari keterpurukan mereka sendiri. Dengan demikian profesi Pendidikan dan Keguruan yang mempertahankan adanya hubungan interaktif dengan kesetaraan yang beretika seperti yang ada di perguruan tinggi yang adaptif memanfaatkan AI (Artificial Intelegence), IoT (Internet of Things), dan Machiene Learning yang terkupul dalam Big Data atau Cloud Computing akan tetap eksis sampai anak cucu dan cicit generasi Alpha di beberapa dekade mendatang.

Akhirnya kendati teknologi mengalami revolusi namun manusia tetaplah makhluk sosial, yang membutuhkan interaksi dengan sesamanya, terutama dengan tuhannya demi keselamatan di alam keabadian kelak. (Lena Nuryanti Sastradinata, 9 Juni 2021) (Prof. Dr. Hj. B Lena Nuryanti Sastradinata M. Pd, Guru Besar Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis Universitas Pedidikan Indonesia)

Model Komunikasi dalam Praktek Pendidikan

08 Jun 2021 • Humas UPI

Tulisan ini berpijak dari keprihatinan terhadap berbagai persoalan pendidikan di Indonesia, salah satunya yakni berkaitan dengan rendahnya mutu pendidikan, sebagaimana sering dikemukakan oleh para ahhli, praktisi dan pemerhati pendidikan. Hasil penelusuran dari berbagai sumber kompas.com/read/2019, rendahnya mutu pendidikan di Indonesia diantaranya dinyatakan oleh Bank Dunia (World Bank) bahwa kualitas pendidikan di Indonesia masih rendah, meski perluasan akses pendidikan untuk masyarakat dianggap sudah meningkat cukup signifikan. Survei Political and Economic Risk Consultan (PERC), menyatakan bahwa kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke 12 dari 12 negara di Asia, berada di bawah posisi Vietnam. Begitu juga survei yang dilakukan oleh Programme for Internasional Student Asessment (PISA) dari 2015 sampai dengan tahun 2018 untuk tiga tes kompetensi dasar yaitu membaca, matematika, dan sains memperilhatkan trend yang sangat meprihatinkan sebagaimana yang tampak pada table berikut ini. Survei kemampuan pelajar yang dirilis oleh Programme for International Student Assessment (PISA) pada Desember 2019 di Paris, juga menempatkan Indonesia di peringkat ke-72 dari 77 negara, berada di peringkat enam terbawah, masih kalah dari negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei Darussalam. Education Index dari Human Development Reports (2017), pun menyebut Indonesia ada di posisi ke-7 di ASEAN dengan skor 0,622. Skor tertinggi diraih Singapura (0,832), Malaysia (0,719), Brunei Darussalam (0,704), Thailand dan Filipina sama-sama memiliki skor 0,661.

Gambara tentang rendahnya mutu pendidikan sebagaimana terungkap di atas, membuat saya berpikir ulang tentang kontribusi besarnya anggaran terhadap mutu pendidikan. Faktanya anggaran pendidikan pada tahun 2018 sebesar 444 triliun dan tahun 2020 yang mencapai 505,8 triliun atau sekitar 20% dari total APBN ternyata tidak menjamin mutu pendidikan. Karena itu, pertanyaannya adalah: mengapa mutu pendidikan di Indonesia rendah dan bagaimanakah caranya untuk memecahkan rendahnya mutu pendidikan tersebut?

Kreativitas dan Mutu Pendidikan

Rendahnya mutu pendidikan sudah tentu merupakan produk dari sistem pendidikan, yang diduga kurang atau bahkan tidak mampu mengembangkan keseluruhan dimensi psikologis individu secara optimal. Dimensi psikologis yang tampaknya kurang mendapat perhatian yang optimal adalah dimensi kreativitas. Padahal di sisi lain kreativitas individu sangat dibutuhkan. Sebab kreativitas dapat melahirkan inovasi yang mengendap dalam manifestasi budaya. Melalui kreativitas itulah kehidupan manusia menjadi penuh makna.

Jika kemampuan berpikir kreatif dipandang sebagai sesuatu yang sangat penting, maka sistem pendidikan kita hendaknya ditujukan, untuk mengembangkan kualitas berpikir peserta didik, agar dalam proses perkembangan kognitif dan inteligensinya memperoleh peluang secara optimal.

Kreativitas dan Lingkungan

Aktualisasi kemampuan berpikir kreatif merupakan resultante dari proses interaksi dan interdependensi antara faktor-faktor psikologis dan faktor lingkungan. Dua lingkungan yang dianggap memiliki peran strategis terhadap perkembangan kemampuan berpikir kreatif anak, yaitu; 1) Lingkungan kehidupan keluarga, dan 2) lingkungan kehidupan sekolah. Baik di lingkungan keluarga maupun di lingkungan sekolah, terdapat faktor-faktor yang dapat

memudahkan, ataupun menghambat perkembangan kemampuan berpikir kreatif anak. Salah satu faktornya adalah komunikasi yang terjadi di dalamnya.

Menyadari akan pentingnya komunikasi anak dengan orang tua dan guru di lingkungannya masing-masing maka pertanyaan yang muncul kemudian adalah: model komunikasi yang bagaimanakah yang harus dikonstruksi dan dikembangkan oleh orang tua dan guru di lingkungannya masing-masing sehingga mampu mengembangkan kemampuan berpikir kreatif anak yang pada gilirannya diharapkan dapat memecahkan rendahnya mutu pendidikan?

Model Komunikasi yang Efektif bagi Perkembangan Kemampuan Berpikir Kreatif Anak

Model yang dikembangkan berpijak pada tiga pijakan, yaitu pijakan filososfis, teoretis, dan empiris. Pijakan filosofis, mengacu kepada Alquran dan filsafat pendidikan Kihajar Dewantara. Setidaknya ada enam jenis gaya bicara atau pembicaraan (qaulan) dalam Al-Qur’an yang dikategorikan sebagai kaidah, prinsip, atau etika komunikasi, yaitu (1) Qaulan Balighan, (2) Qaulan Maisuran (3) Qaulan Kariman (4) Qaulan Ma’rufan, (5) Qaulan Layinan, (6). Qaulan Sadidan. Ke enam kaidah, prinsip, atau etika berkomunikasi yang dijadikan landasan filosofis dalam mengembangkan model komunikasi yang efektif. Filsafat pendidikan yang dimunculkan oleh Kihajar Dewantara, yaitu: ‘’ ing ngarso sung tulodo ing madyio mangun karso, dan tutwuri handayani’’. Falsafah tersebut mengandung makna yang sangat dalam dan mengandung nilai- nilai, norma-norma berperilaku bagi individu ketika berhubungan dengan individu lainnya. Dalam konteks komunikasi ketiga falsafah di atas mengandung makna bahwa seorang komunikator harus dapat berperan pada ketiga posisi di atas sesuai dengan konteks situasi komunikasinya.

Pijakan teoretis, pertama mengacu pada pendekatan yang dikemukakan oleh Fisher (1978) yaitu pendekatan yang menekankan kepada aspek penyesuaian antara komkunikator dan komunikan dalam memandang komunikasi yang efektif. Kedua mengacu kepada teori hubungan interpersonal yang dikemukakan oleh Eric Berne (1972). Sementara itu sebagai pijakan empirisnya, didasarkan pada hasil pengamatan terhadap berbagai kecenderungan pola perilaku atau cara berkomunikasi seseorang.

Dari hasil kajian filosofis, teoretis, dan empiris beberapa postulat yang dapat dikemukakan dalam memandang konsep dan proposisi komunikasi yang efektif, adalah sebagai berikut: (1) Aspek penyesuaian antara komunikator dan komunikan merupakan fenomena normal komunikasi manusia yang secara dramatis dapat memaksimalkan kemungkinan pencapaian proses komunikasi yang efektif; (2) Situasi dan hubungan sosial antara komunikator dengan komunikan terutama dalam ruang lingkup kerangka rujukan, maupun luasnya pengalaman diantara mereka merupakan faktor kunci bagi terciptanya komunikasi yang efektif (3) Kebersamaan dalam makna atau pengertian bersama antar pribadi sebagai suatu fungsi orientasi persepsi, sistem kepercayaan dan gaya komunikasi sebagai kunci bagi terciptanya komunikasi yang efektif; (4) Bahwa hubungan interpersonal akan berlangsung baik apabila antara individu yang satu dengan yang lainnya terdapat kesesuaian sikap kepribadian yang ditampilkan.

Berpijak dari landasan filosofis, teoretis, dan empiris sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya, kemudian dikonstruksi dan dikembangkan pada sebuah model yang dinamakan model komunikasi yang efektif bagi perkembangan kemampuan berpikir kreatif anak sebagaimana tampak pada gambar beikut.

Ada dua unsur utama dari proses komunikasi yang menjadi fokus perhatian dalam model yang dikembangkan, yakni: unsur komunikator (orang tua dan guru) dan unsur komunikan (anak). Pokus perhatian unsur komunikator, terkait dengan sikap, ucapan, dan perbuatan ketika berkomunikasi dengan komunikan. Sikap, ucapan, dan perbuatan komunikator ini kemudian dinamakan sebagai gaya komunikasi. Selanjutnya gaya komunkasi seorang komunikator dibedakan ke dalam tiga gaya, yaitu: 1) Gaya komunikasi instruksional (Instructive Communicarion Style), 2) Gaya komunikasi partisipasi (Participative Communication Style), dan

3) Gaya komunikasi delegasi (delegative communication style).

Sementara itu pokus perhatian unsur komunikan, terkait dengan aspek frame of reference, (kerangka rujukan) yang kemudian dinamakan sebagai kemampuan berpikir kreatif. Selanajutnya, kemampuan berpikir kreatif anak juga dibedakan ke dalam tiga tingkatan, yaitu: 1) Kemampuan berpikir kreatif tingkat rendah, 2) Kemampuan berpikir kreatif tingkat sedang, dan

3) Kemampuan berpikir kreatif tingat tinggi

Beberapa proposisi yang dikembangkan dari model tersebut yaitu (1) Efektivitas komunikasi dapat terjadi, jika komunikator (guru atau orang tua) mampu menyesuaikan gaya komunikasinya dengan tingkat kemampuan berpikir kreatif anak (2) Gaya komunikasi intruksional memiliki kemungkinan etektif paling tinggi jika di terapkan pada anak yang memiliki kemampuan berpikir kreatif tingkat rendah (KR1); (3) Gaya komunikasi partisipasi memiliki kemungkinan efektif paling tinggi jika diterapkan pada anak yang memiliki kemampuan berpikir kreatif tingkat sedang (KR2), dan (4) Gaya komunikasi delegasi memiliki kemungkinan efektif paling tinggi jika diterapkan pada anak yang memiliki kemampuan berpikir kreatif tingkat tinggi (KR3).

Beerling (1988) dan Peursen (1989) mengatakan bahwa suatu pengetahuan dapat disebut sebagai pengetahuan ilmiah jika telah memiliki syarat-syarat tertentu, diantaranya adalah: 1) memiliki dasar pembenaran melalui proses pengujian atau diverifikasi kebenarannya baik secara a priori maupun secara empiris, 2) bersifat sistemik, prosedural dan bersifat utuh, sehingga memberikan jaminan tercapainya suatu kepastian kebenarana pengetahuan ilmiah, dan 3) memiliki sifat kebenaran yang intersubjektif.

Untuk memenuhi persyaratan-persayarat sebagaimana dikemukakan oleh Beerling dan Peursen tersebut, proposisi – proposisi yang dikembang pada model diubah statusnya menjadi hipotesis untuk diuji secara empiris. Selanjutnya dapat saya informasikan bahwa proses pengujian terhadap model yang saya kembangkan, telah menempuh perjalanan ilmiah yang relatif cukup panjang dan komnprehensif, mulai dari analisis fenomena, diskusi ilmiah, observasi serta diuji melalui penelitian dengan berbasis metode kuantitatif pada siswa SMA Negeri dan Swasta di Kota Madya Sukabumi serta kepada mahasiswa. Hasil penelitiannya dapat dikemukakan sebagai berikut:

Pertama, secara umum bahwa kemampuan berpikir kreatif anak antara lain tergantung atas komunikasi yang dibinanya di lingkungan keluarga bersama orang tuanya, dan di lingkungan sekolah bersama gurunya. Orang tua dan gurulah sumber otoritas dimana komunikasi yang terjadi di lngkungannya masing-masing merupakan faktor terpenting. Sebagai suri tauladan bagi perilaku anak, orang tua dan guru menjadi figur sentral. Sadar atau tidak perilaku orang tua dan guru dijadikan model identifikasi dan ditiru oleh anak.

Kedua, gaya komunikasi instruksional yang dikembangkan orang tua dan guru di lingkungannya masing-masing memiliki tingkat efektivitas yang tinggi ketika di adaptasikan kepada anak yang memiliki kemampuan berpikir kreatif tingkat rendah. Sebaliknya, jika yang

dikembangkan gaya komunikasi partisipasi dan gaya komunikasi, maka secara statistis dapat diprediksi kemampuan berpikir kreatif anak tidak akan berkembang secara optimal.

Ketiga, Gaya komunikasi partisipasi yang dikembangkan orang tua dan guru di lingkungannya masing-masing memiliki tingkat efektivitas yang tinggi ketika di adaptasikan kepada anak yang memiliki kemampuan berpikir kreatif tingkat sedang. Sebaliknya, jika yang dikembangkan gaya komunikasi istruksional dan gaya komunikasi delegasi, maka secara statistis dapat diprediksi kemampuan berpikir kreatif anak tidak akan berkembang secara optimal.

Keempat, gaya komunikasi delegasi yang dikembangkan orang tua dan guru di lingkungannya masing-masing memiliki tingkat efektivitas yang tinggi ketika di adaptasikan kepada anak yang memiliki kemampuan berpikir kreatif tingkat tinggi. Sebaliknya, jika yang dikembangkan gaya komunikasi istruksional dan gaya komunikasi partisipasi, maka secara statistis dapat diprediksi kemampuan berpikir kreatif anak tidak akan berkembang secara optimal. Hasil penelitian menegaskan bahwa model komunikasi yang efektif bagi perkembangan keamampuan berpikir kreatif yang dikembangkan, telah memenuhi kaidah-kaidah pengetahuan

ilmiah sebagaimana telah ditetapkan oleh Beerling dan Peurson sebelumnya.

Adanya pengaruh yang positif dari komunikasi anak dengan orang tua dan guru di lingkungannya masing-masing terhadap kemampuan berpikir kreatif anak, telah menempatkan ilmu komunikasi sebagai the most significant factor dan orang tua sebagai the first significant persons serta guru sebagai the second significant person dalam dunia pendidikan baik itu di lingkungan keluarga maupun di lingkungan persekolahan, khususnya dalam mengembangkan kemampuan berpikir kreatif anak.

Terkait dengan fungsinya yang sangat penting itu, efektivitas komunikasi pendidikan mengacu kepada bagaimanakah gaya komunikasi yang berlangsung di dalamnya. Karena itu, dalam konteks komunikasi pendidikan, ada tiga gaya komunikasi yang dapat dikembangkan, yaitu:

(1) gaya komunikasi instruksional, (2) gaya komunikiasi partisipatif, dan (3) gaya komunikasi mendelegasi. Penerapan dari ketiga gaya komunikasi tersebut bersifat fleksibel, artinya tidak ada satupun gaya yang paling efektif diantara ketiga gaya tersebut. Efektif tidaknya suatu gaya komunikasi akan bergantung kepada frame of reference komunikan.

Usaha untuk menciptakan suasana komunikasi yang efektif bagi perkembangan kemampuan berpikir kreatif anak tergantung atas niat baik dan inisiatif orang tua dan guru. Sebagai orang yang sangat bermakna orang tua dan guru melalui komunikasi yang dibinanya dapat berbuat banyak dalam membina kemampuan berpikir kreatif anak.

Akhirnya dengan telah dilakukannya pengujian secara empiris, model komunikasi yang saya kembangkan telah memenuhi kaidah-kaidah pengetahuan ilmiah sebagaimana telah dikemukakan oleh Beerling dan Peurson sebelumnya. Mudah-mudahan secara aksiologis-teoretis memberikan sumbangan yang berarti bagi perkembangan ilmu komunikasi khususnya komunikasi pendidikan, dan secara aksiologis-praktis dapat memecahkan rendahnya mutu pendidikan sebagaimana dikemukakan diawal tulisan ini (Prof. Dr. Edi Suryadi, M.Si, Guru Besar Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis Universitas Pendidikan Indonesia)

Kebijakan Pengajaran Bahasa Arab di Indonesia

06 Nov 2020 • Humas UPI

Bahasa Arab digunakan oleh hampir 422 juta penutur yang tersebar di 25 negara yang ada di Asia maupun Afrika.  Bahasa Arab juga dibutuhkan oleh hampir 1,5 milyar  kaum muslimin di seluruh dunia, baik untuk kepentingan ibadah, pendidikan, dan tujuan lainnya. Begitu penting dan strategisnya bahasa Arab, sejak tanggal 18 Desember 1973 UNESCO menetapkannya sebagai bahasa resmi PBB bersama bahasa Inggris, Prancis, Rusia, Cina dan Spanyol. Pada tanggal inilah para penutur, pengajar, pembelajar dan pemerhati bahasa Arab memperingatinya sebagai hari bahasa Arab sedunia.

Bahasa Arab hadir di Indonesia bersamaan dengan datangnya Islam di Nusantara sekitar abad ke-13 M. Para pedagang dari Gujarat dan Mesir datang ke Nusantara, selain untuk tujuan bisnis mereka pun menyebarkan agama Islam. Mengiringi perjalanan mereka datang pula para pengembara sufi yang secara khusus datang untuk menyebarkan Islam.  Setelah Islam diterima dan dianut oleh masyarakat di Nusantara, mulailah bahasa Arab dipelajari dengan tujuan memahami Alquran dan Alhadits sebagai sumber ajaran Islam. Proses yang berlangsung berabad-abad menjadikan bahasa Arab dikenal di kalangan masyarakat.

Pengajaran bahasa Arab di Indonesia pada awalnya hanyalah sekedar untuk bisa membaca Alquran sebagai kitab suci ummat Islam. Untuk tujuan ini bertebaranlah tempat-tempat belajar membaca Alquran, baik di surau, meunasah, masjid, pesantren dan rumah para Ustadz dan Kiai. Dalam perkembangan berikutnya, tujuan pembelajaran bahasa Arab lebih meningkat lagi – selain untuk bisa membaca – belajar bahasa Arab juga bertujuan untuk  memahami  sumber ajaran Islam yaitu Alquran dan Alhadits.  Sejak saat itu mulailah dipelajari ilmu-ilmu bahasa Arab yang dapat mendukung kompetensi tersebut, seperti Nahwu, Sharaf, Tauhid, Fiqh, Akhlaq, dan ilmu-ilmu lainnya. Materi-materi tersebut dipelajari di pesantren-pesantren yang saat itu merupakan lembaga yang mengembangkan pengajaran Islam termasuk bahasa Arab. Kitab-kitab yang dipelajari di pesantren antara lain: Al-Ajurumiah, Amtsilah Tashrifiyyah, Mustolah Alhadits, Arbain Nawawi, At-Taqrib, Aqidatul Awam, Ta’limul Muta’allim, dan kitab-kitab lainnya.  Pengajaran bahasa Arab di pesantren-pesantren bertujuan untuk memahami sumber-sumber keislaman yang dewasa ini dikenal istilah Ta’limul Arabiyyah li Aghradhin Khassah (Arabic learning for special purposes). Pengajaran bahasa Arab dengan model ini telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam melahirkan para santri dan ulama dalam menerjemahkan dan memahami teks-teks yang berbahasa Arab.

Pada awal abad 20 banyak para ulama yang merupakan lulusan Timur tengah menggunakan thoriqoh mubasyarah (direct method)   dalam pengajaran bahasa Arab. Lembaga yang menerapkan metode ini antara lain Madrasah Adabiyyah (1909) di Padang Panjang di bawah asuhan Ustadz Abdullah Ahmad, Diniyyah Putera (1915) dan Diniyyah Puteri (1923) yang didirikan oleh kakak beradik Zainuddin Labay  al-Yunusi dan  Rahmah Labay al-Yunusiyyah; Normal School (1931) yang didirikan oleh ustadz Mahmud Yunus, yang kemudian dikembangkan oleh K.H. Imam Zarkasyi di Kulliyatul Muallimin al-Islamiyyah Gontor Ponorogo.

Pada masa pasca kemerdekaan, kebijakan pengajaran bahasa Arab yang termasuk bahasa Asing dibahas dalam kegiatan Seminar Politik Bahasa Tahun 1975 dan Tahun 1999. Dalam rumusan seminar yang terakhir, pada uraian bagian bahasa Asing, bahasa Arab disebutkan secara khusus dan eksplisit sebagai bahasa agama dan budaya Islam. Dalam rumusan tersebut dijelaskan pula fungsi bahasa asing sebagai: 1) alat perhubungan antar bangsa dan 2) saran pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern untuk pembangunan nasional. Pengajaran bahasa Asing  ditujukan untuk penguasaan dan pemakaian bahasa Asing  terutama untuk pemanfaatan ilmu dan teknologi dalam menyikapi persaingan bebas pada era globalisasi, agar lebih banyak orang Indonesia yang mampu memanfaatkan informasi dalam bahasa Asing.

Diantara rekomendari dari seminar tersebut adalah peningkatan mutu pengajaran bahasa Asing termasuk bahasa Arab melalui kegiatan sbb: 1) pengembangan kurikulum; 2) pengembangan bahan ajar yang sesuai dengan kebutuhan siswa dalam era global dan dengan perkembangan teknologi pengajaran; 3) pengembangan tenaga pengajar  yang professional; 4) pengembangan sarana pengajar yang memadai; dan 5) pemanfaatan teknologi informasi. Sesuai dengan sifat dan jenis pendidikannya pengajaran bahasa Arab ada yang bersifat wajib dan ada yang bersifat pilihan. Mata pelajaran bahasa Arab pilihan setahun sekurang-kurangnya 90 jam dalam satu tahun ajaran. Ada tiga kebijakan berkaitan dengan pengajaran bahasa Arab sbb: 1) bahasa Arab diberikan sebagai mata pelajaran wajib bagi sekolah yang berasaskan Islam; 2) di sekolah yang tidak berasaskan Islam bahasa Arab diberikan sebagai mata pelajaran pilihan pada jenjang sekolah menengah; 3) pada jenjang Pendidikan Tinggi bahasa Arab dapat diberikan sebagai mata kuliah.

Dari paparan hasil rumusan kedua Seminar Politik Bahasa Nasional tersebut tampak bahwa bahasa Arab semakin lebih mendapatkan perhatian dari pemerintah. Selain karena faktor sosi0-politik Indonesia, juga faktor-faktor eksternal negara-negara Arab yang semakin berkembang dan semakin berperan dalam percaturan eko-politik global.  Peran politik sangat berpengaruh dan berkontribusi bagi penentuan bahasa suatu bangsa (Prof. Dr. Yayan Nurbayan, M.Ag yang merupakan Guru Besar Bidang Ilmu Pengajaran Bahasa Arab Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra (FPEB)  Universitas Pendidikan Indonesia)

Sains Komputasi Energi untuk Kemandirian Teknologi Indonesia

06 Nov 2020 • Humas UPI

Energi merupakan pendorong utama ekonomi modern, tetapi menjadi salah satu masalah krusial pada abad ini. Pertumbuhan populasi dan peningkatan standar hidup, terutama di negara-negara berkembang, secara signifikan meningkatkan konsumsi energi. Ketersediaan sumber penghasil energi (pembangkit listrik) yang ada di Indonesia saat ini tidak dapat merespon dengan cepat kebutuhan pengguna energi terutama dari pengguna sektor industri. Bagaimana mungkin kita bisa menikmati jaringan kereta listrik yang bisa hadir setiap lima menit sekali, jika masih banyak gardu induk yang melting gara-gara mengalami overload. Pada hakikatnya jika kita menginginkan pertumbuhan industri yang pesat, maka sumber energinya harus tersedia dengan sangat layak. Sampai saat ini ketergantungan terhadap asing masih belum bisa dihindarkan. Ketika kita memerlukan pembangunan  unit-unit baru pembangkit listrik tentunya peran konsultan asing masih mendominasi. Tidak bisa dipungkiri bahwa mereka memiliki sumber daya dan teknologi yang luar biasa. Tetapi sebagai bangsa yang besar tentunya kita harus mencoba menegakkan kemandirian teknologinya.

Laboratorium riset yang dimiliki lembaga penelitian nasional dan perguruan tinggi kita tentunya belum sepadan dengan yang dimiliki negara-negara maju, tetapi para periset dalam negeri tentunya tidak boleh menyerah dan harus mencari strategi jitu untuk bisa mengorbit dan berperan banyak dalam kemajuan riset dunia. Keterbatasan fasilitas riset yang dimiliki oleh kita tentunya harus menjadi pemicu untuk membidik sisi strategis dalam riset energi dunia. Jalau kita masih belum mampu membangun pusat tenaga listrik secara mandiri, minimal periset kita masih bisa berperan pada sisi perancang atau sebagai desainernya. Di era sains modern saat ini proses desain sistem energi tidak lagi dilakukan manual dikarenakan model-model matematisnya sudah sangat sulit untuk diselesaikan secara analitik, maka peran metode komputasi (numerik) menjadi sangat strategis. Pendalaman keilmuan sains komputasi menjadi sangat potensial untuk dikuasai oleh anak-anak bangsa ini, karena memungkinkan dapat mensejajarkan dengan ilmuwan negara lain, karena tidak memerlukan biaya yang besar dalam mengimplementasikannya.

Saat ini sain  komputasi energi muncul sebagai solusi baru untuk perancangan sistem energi. Metode ini dilakukan untuk mempersingkat waktu pengembangan, membatasi pengujian yang mahal, memahami prinsip kerja sebuah teknologi baru, perhitungan ekonomis dan mengetahui mekanisme  kegagalan . Oleh karena itu pemodelan dan simulasi sistem energi telah mendapat perhatian penelitian yang signifikan.  Metode simulasi dan komputasi berbantuan komputer hampir diperlukan dalam semua domain enjinering, misalnya dalam bidang sistem tenaga listrik. Metode komputasi konvensional dan kecerdasan buatan banyak digunakan untuk memecahkan permasalahan mulai dari sisi pembangkitan, penyaluran energi listrik, sampai pada sisi konsumen.

Pada sisi pembangkitan metode komputasi digunakan untuk melakukan desain pembangkit thermal, misalkan desain Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) mulai dari perhitungan neutronic, transfer panas dan thermal hidrolik, hingga simulasi keselamatan reaktor. Pada sistem pembangkit konvensional, metode komputasi dilakukan untuk mensimulasikan sistem koordinasi antara pembangkit hidro dan pembangkit termal untuk mendapatkan harga operasi yang minimum. Untuk mendapatkan harga ekonomis dalam operasional pembangkitan, metode komputasinya dikenal dengan economic dispatch. Pada sisi penyaluran energi listrik, pendekatan komputasi dilakukan untuk melakukan studi aliran daya, prediksi beban listrik jangka panjang, prediksi beban listrik jangka menengah, dan prediksi listrik jangka pendek. Pada sisi konsumen penerapan metode komputasi lebih banyak lagi, misalnya digunakan untuk memprediksi kebutuhan energi sebuah gedung. mendisain penerangan jalan umum hemat energi, sistem smart-grid dan lain-lain.

Riset komputasi energi pada masa yang akan datang akan menuju era komputasi cerdas (intelligence computation) berbasis algoritma machine learning dan deep learning. Berkembangnya sains terbuka termasuk mudahnya mendapatkan data penelitian, dikarenakan para peneliti sudah mulai membagi data (open data access) memberikan peluang bagi periset bidang sains komputasi memperoleh data yang sempurna. Namun seperti kita ketahui komputasi berbasis kecerdasan buatan membutuhkan beban komputasi yang lebih berat daripada metode konvensional, maka tantangan bagi peneliti adalah dapat secara mandiri mendesain dan mengimplementasikan laboratorium yang memiliki mesin pengolah data yang lebih canggih, misalkan parallel computing atau komputer klaster. Pendekatan deterministik dan probabilistik pun secara masif terus dikaji, tidak ada riset yang mengklaim bahwa salah satu pendekatan tersebut memiliki kinerja yang lebih baik.

Berkembangnya sistem komputasi cerdas pun saat ini belum optimal dapat memberikan solusi terbaik, dikarenakan terkendala pada mesin pemroses data yang memerlukan keberadaan super komputer, dan untuk lembaga riset di negara berkembang masih sulit diimplementasikan. Berkembangnya sistem komputasi cerdas tidak berarti menggeser metode komputasi konvensional yang berbasis pendekatan deterministik, justru menjadi peluang menggabungkan metode komputasi konvensional dan komputasi berbasis kecerdasan buatan. Metode komputasi konvensional memiliki keunggulan dalam kecepatan menghitung sehingga waktu menuju konvergensinya menjadi cepat, sedangkan metode komputasi cerdas memiliki kemampuan menangani permasalahan yang bersifat nonlinear dan sangat kompleks. Maka jika keduanya digabungkan akan menjadi saling melengkapi (Prof. Dr. Ade Gaffar Abdullah, S.Pd., M.Si rofesor/guru besar bidang Ilmu Komputasi Energi Universitas Pendidikan Indonesia)

Membangun Kompetensi dan Keterampilan Abad 21 Melalui  Pembelajaran yang Berkualitas untuk Menyongsong era Global

06 Nov 2020 • Humas UPI

         

Pada saat ini, kita telah memasuki abad 21 yang ditandai dengan perkembangan dunia yang sangat pesat. Perubahan yang berlangsung sangat cepat ini dapat memberikan peluang jika dapat dimanfaatkan dengan baik, tetapi juga dapat menjadi bencana jika tidak diantisipasi secara sistematis, terstruktur, dan terukur. Itulah sebabnya pada saat ini, dibutuhkan sumber daya manusia  tangguh yang memiliki sejumlah kompetensi dan keterampilan abad 21, agar dapat hidup  survive di tengah perubahan yang begitu cepat dan unpredictable ini. Keterampilan abad 21 merupakan keterampilan penting yang harus dikuasai oleh setiap orang agar berhasil dalam menghadapi tantangan, permasalahan, kehidupan, dan karir  di abad 21.

National Education Association telah mengidentifikasi keterampilan abad 21 sebagai keterampilan “The 4Cs.” “The 4Cs” meliputi keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah, keterampilan berpikir kreatif, keterampilan berkomunikasi dan keterampilan berkolaborasi. Penyiapan sumber daya manusia yang menguasai kompetensi dan keterampilan abad 21 akan efektif jika ditempuh melalui jalur pendidikan. Institusi pendidikan dipandang sebagai lembaga yang paling mungkin dapat menyiapkan peserta didik untuk menjadi manusia unggul yang dapat berkolaborasi dalam tatanan global. Di tengah ketatnya ketidakpastian dan tantangan yang dihadapi setiap orang, sangat dibutuhkan perubahan paradigma dalam sistem pendidikan untuk dapat menyediakan seperangkat keterampilan abad 21 yang dibutuhkan oleh peserta didik guna menghadapi setiap aspek kehidupan global.

Menghadapi abad 21 yang penuh dengan tantangan dan ketidakpastian dan kualitas pendidikan kita yang belum membanggakan, diperlukan adanya berbagai terobosan dan strategi dalam dunia pendidikan.  Paradigma pendidikan harus disesuaikan untuk pengembangan kualitas SDM di era global ini. Berbagai strategi dan  langkah pembelajaran serta asesmen yang berkualitas di berbagai bidang studi wajib dilakukan oleh semua pihak. Upaya ini tentu tidak dapat dilakukan tanpa adanya langkah yang terencana dan sistematis. Perubahan fundamental  perlu dilakukan untuk membuat proses pendidikan relevan dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik.

Pendidikan pada era global saat ini perlu dipandang dan diorientasikan sebagai pengembangan kompetensi Abad 21, yang terdiri dari tiga komponen besar, yakni kompetensi berpikir, bertindak, dan hidup di dunia. Komponen berpikir meliputi berpikir kritis, berpikir kreatif, dan pemecahan masalah. Komponen bertindak meliputi komunikasi, kolaborasi, literasi digital, dan literasi teknologi. Komponen hidup di dunia meliputi inisiatif, mengarahkan diri (self-direction), pemahaman global, serta tanggung jawab sosial. Sintesis terhadap pandangan-pandangan tentang karakteristik Pendidikan di era global saat ini harus mengarah pada ke beberapa aspek pembelajaran yang meliputi; 1) Instruction should be student-centered, yakni pengembangan pembelajaran seyogyanya menggunakan pendekatan pembelajaran yang berpusat pada siswa. Siswa ditempatkan sebagai subyek pembelajaran yang secara aktif mengembangkan minat dan potensi yang dimilikinya.

Siswa tidak lagi dituntut untuk mendengarkan dan menghafal materi pelajaran yang diberikan guru, tetapi berupaya mengkonstruksi pengetahuan dan keterampilannya, sesuai dengan kapasitas dan tingkat perkembangan berfikirnya, sambil diajak berkontribusi untuk memecahkan masalah-masalah nyata yang terjadi di masyarakat. 2)Education should be comunicative and collaborative, yaknisiswa harus dibelajarkan untuk dapat berkomunikasi dan berkolaborasi dengan orang lain. Elemen komunikasi menargetkan  siswa dapat menguasai, mengatur (manajemen) dan membuat hubungan komunikasi yang baik dan benar secara tulisan, lisan maupun multimedia. Siswa harus diberi waktu untuk mengelola hal tersebut dan menggunakan kemampuan komunikasi untuk berhubungan seperti menyampaikan gagasan, berdiskusi hingga memecahkan masalah yang ada. 3)Learning should have context, yakni pembelajaran tidak akan banyak berarti jika tidak memberi dampak terhadap kehidupan siswa di luar sekolah. Oleh karena itu, materi pelajaran perlu dikaitkan dengan kehidupan sehari-hari siswa. Guru mengembangkan metode pembelajaran yang memungkinkan siswa terhubung dengan dunia nyata (real word). Guru membantu siswa agar dapat menemukan nilai, makna dan keyakinan atas apa yang sedang dipelajarinya serta dapat mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-harinya. 4)Schools should be integrated with society, yakni dalam upaya mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang bertanggung jawab, sekolah seyogyanya dapat memfasilitasi siswa untuk terlibat dalam lingkungan sosialnya. Misalnya, mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat, dimana siswa dapat belajar mengambil peran dan melakukan aktivitas tertentu dalam lingkungan sosial.

Siswa dapat dilibatkan dalam berbagai pengembangan program yang ada di masyarakat, seperti: program kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup, dan sebagainya. Dengan kekuatan teknologi dan internet, siswa saat ini dapat berbuat lebih banyak. Ruang gerak siswa tidak lagi hanya di sekitar sekolah atau tempat tinggalnya, tapi dapat menjangkau lapisan masyarakat yang ada di berbagai belahan dunia. Pendidikan perlu membantu siswa menjadi warga digital yang bertanggung jawab. Pembelajaran abad 21 harus mampu menghasilkan SDM yang memiliki kemampuan berpikir kritis, kreatif, inovatif, memecahkan masalah, mampu beradaptasi dengan lingkungan dan teknologi informasi, mampu mengambil keputusan, serta memiliki karakter yang kuat dan positif. Beberapa aspek kompetensi tersebut diatas dapat dicapai manakala peserta didik diberi kesempatan untuk mengembangkan kemampuan dan keterampilan berpikir tingkat tingginya, pengambilan keputusan, dan memecahkan masalah (Prof. Dr. Nahadi, M.Si.,M.Pd profesor/guru besar bidang Ilmu Pendidikan Kimia Universitas Pendidikan Indonesia)

Pencarian