Rektor Gencarkan Korporatisasi UPI Demi Kampus Masa Depan

Sumber : Dokumentasi Pribadi

Korporatisasi tata kelola bagi Universitas Pendidikan Indonesia merupakan sebuah keniscayaan. Hal tersebut disampaikan oleh Rektor UPI, Prof. Solehuddin, M.Pd., M.A., pada Jumat (22/10/2021).

Korporatisasi perlu dilakukan agar UPI tidak selamanya bergantung pada pembiayaan APBN dan UKT mahasiswa. Oleh karenanya, “dibutuhkan bisnis penopang”, ujar Solehuddin, untuk dapat memaksimalkan tata kelola universitas. Terlebih lagi, hal itu disebabkan karena UPI memiliki status Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTN-BH).

Di samping itu, Solehuddin menjelaskan bahwa hal ini perlu dilakukan untuk “Meningkatkan kualitas dan profesionalitas produk-produk lulusan UPI.” Dirinya pun menilai hal ini sebagai sebuah tantangan yang penting bagi UPI dalam menghadapi ekosistem digital.

Untuk mencapai hal itu, Solehuddin memaparkan bahwa “Kini UPI membuka pintu untuk melakukan kerja sama dengan berbagai pihak.” Termasuk dalam urusan keuangan, UPI bahkan tengah berupaya untuk melibatkan lebih banyak bank dalam mempermudah aliran transaksi di dalam lingkungan UPI.

Lebih lanjut, Solehuddin menuturkan bahwa “UPI harus mampu menghasilkan layanan yang kompetitif sehingga dapat bertransformasi menjadi digital dan hybrid university.” Perbaikan mutu layanan tersebut dilandaskan pada upaya UPI untuk menjadi kampus masa depan.

Guru besar bidang Ilmu Bimbingan dan Konseling Anak tersebut melanjutkan bahwa korporatisasi UPI akan diiringi oleh pemantapan berbagai fasilitas penunjang. Dengan begitu, dirinya mengharapkan “UPI akan mempu memberikan layanan bermutu bagi masyarakat banyak, baik di dalam maupun luar negeri.” (Kevinadya, Jurnalistik 2019)