Menristek-DPR RI Sepakat UKT Tahun 2016 Tidak Naik

1-4Jakarta, UPI

Komisi X DPR RI dan Menristekdikti sepakat, biaya pendaftaran calon mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tidak dipungut biaya. Mereka juga sepakat, uang kuliah tunggal (UKT) tidak ada mengalami kenaikan untuk tahun 2016 terhadap mahasiswa tidak mampu.

Demikian diungkapkan anggota DPR RI Komisi X Ferdiansyah dalam release yang diterima wartawan Berita.upi.edu, Jumat (4/12/2015) menjelaskan tentang hasil Rapat Kerja antara Komisi X DPR RI dengan Menristek Dikti RI 2 Desember 2015.

Anggota DPR RI Jabar XI dari Fraksi Partai Golkar tersebut mengungkapkan, realisasi APBN Tahun 2015 menunjukkan, Komisi X DPR RI menilai bahwa daya serap APBN 2015 Kemenristekdikti per 30 November 2015 masih rendah yaitu baru mencapai 61,95%, terlebih terhadap realisasi belanja modal baru mencapai 29,96% adalah sangat rendah.

“Kemenristekdikti yakin dan optimis realisasi APBN 2015 sampai akhir tahun sekurang-kurangnya akan mencapai 85,52%, atau merealisasikan anggaran sebesar 24,57% dalam jangka waktu satu bulan,” ujar Ferdiansyah.

NET
NET

Komisi X DPR RI, katanya, mendukung realisasi APBN 2015 dapat mencapai seperti yang diprediksi oleh Kemenristekdikti secara maksimal. Komisi X DPR RI menilai bahwa laporan persiapan dan kesiapan pelaksanaan APBN 2016 belum lengkap. Untuk itu, Komisi X DPR RI menjadwalkan raker lanjutan pada awal masa sidang III tahun persidangan 2015-2016 (Januari 2016). Dengan catatan, Kemenristekdikti perlu menyampaikan laporan secara tertulis dan terinci sampai dengan sub kegiatan.

Situs www.dpr.go.id memberitakan, Komisi X DPR kecewa dengan serapan anggaran Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Pasalnya, hingga 30 November 2015 anggaran baru terserap 61,95 persen. Padahal, tahun anggaran tersisa kurang dari satu bulan lagi.

Anggota Komisi X DPR, Sutan Adil Hendra. Ia menilai, untuk mencapai target penyerapan anggaran secara maksimal untuk tahun anggaran 2015, dirasa masih terlalu jauh. “Serapan anggaran tersebut, masih jauh dari yang kita harapkan. Untuk itu, kita minta betul, karena kita lihat serapan anggaran yang kurang dari 62 persen, sedangkan target sampai akhir tahun sekitar 85,52 persen, itu kan cukup jauh,” kata Sutan.

Soal Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pun tak luput dari sorotan Sutan. Ia berharap, untuk tahun mendatang, UKT tidak seluruhnya dibebankan kepada mahasiswa dan orang tua. Pasalnya, di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit, maka akan cukup memberatkan. (WAS)