12 PPTKN Menandatangani 12 Naskah MoU

Bandung, UPI

MoU yang ditandatangani merupakan sebuah payung hukum untuk melakukan kerja sama. Isinya adalah tentang perjanjian kerja sama yang terkait dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. MoU yang dilakukan merupakan suatu keharusan di jaman sekarang apalagi kita sesama LPTK. Ini bukan merupakan barang baru, dalam artian kita melanjutkan MoU yang sudah sejak lama kita lakukan. Jadi, sejak dulu kita sudah membangun kerja sama apalagi di era sekarang yang memang ini adalah eranya wajib untuk melakukan kerja sama dengan seluruh lembaga-lembaga lainnya tidak hanya sebatas sesama LPTK.

Pernyataan tersebut ditegaskan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. H. M. Solehuddin, M.Pd., M.A., saat ditemui di sela-sela kegiatan Pertemuan Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Kependidikan Negeri (PPTKN) yang diselengarakan di Grand Mercure Bandung Setiabudi Jalan DR. Setiabudi No. 269-275, Bandung, Kamis (3/6/2019).

Dijelaskan lebih lanjut,”UPI selalu merespon terhadap apa-apa yang memang diperlukan bersama oleh perguruan tinggi. Akan ada forum-forum kerja sama diantara para Wakil Rektor sama hal nya seperti forum Rektor untuk mengisi kegiatan Mou tersebut. Intinya, hal ini dilakukan untuk mendukung kebijakan Kampus Merdeka – Merdeka Belajar. Ini harus diterjemahkan secara bersama-sama diantara sesama perguruan tinggi apalagi dengan sesama LPTK. Peluang kerja sama sesama LPTK lebih banyak karena banyak kesamaan, lebih banyak yang di share.”

Proses pembelajaran di masa depan sangat dimungkinkan Blended learning atau Hybrid learning, ungkapnya. Pembelajaran yang menggabungkan berbagai cara penyampaian pilihan media dialog, model pengajaran, dan gaya pembelajaran, kombinasi pengajaran langsung dan pengajaran online untuk menghindari kebosanan.

“Berbicara masalah pendidikan, tentu kita tidak bisa mengabaikan kebaikan guru. Guru menjadi central utama di sekolah. Jika berbicara tentang guru, kita juga tidak bisa mengabaikan keberadaan LPTK. Terkait semua hal tersebut kita harus berbicara secara utuh dari mulai penyiapan, seleksi termasuk proses pendidikan sampai sistem pembinaan secara berkesinambungan. Permasalahan pendidikan terus berkembang dengan segala dinamikanya LPTK tetap eksis dalam menyiapkan calon guru,” pungkasnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ketua PPTKN yang juga Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) menegaskan bahwa pertemuan Rektor ini menindaklanjuti pertemuan Rektor 3 bulan yang lalu bersama 3 Ditjen yaitu Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi). Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi di masing-masing LPTK. Kita selalu solid, komitmen bersama-sama untuk maju bersama, dari 12 LPTK ini 11 sudah terakreditasi A dan 1 unggul.

“Pertemuan yang dimaksud adalah membahas tentang arahan, kebijakan dan optimalisasi Kampus Merdeka – Merdeka Belajar serta menyiapkan guru-guru profesial di masa depan menyerap kemajuan teknologi yang begitu cepat. Kita juga akan membahas isu-isu strategis terkait pengembangan karir dosen untuk menjadi guru besar serta bagaimana langkah-langkah dan kewenangan perguruan tinggi untuk memberikan penghargaan terhadap dosen yang mencapai jenjang karir tertinggi. Sementara itu dalam bidang vokasi di LPTK sudah tidak terlihat lagi adanya diskriminasi,” ujarnya. (dodiangga)