English
Indonesia

Senat Akademik UPI Gelar Rapat Pleno ke-9

01 Oct 2025 • Humas UPI

Bandung, UPI

Senat Akademik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) kembali menggelar rapat pleno ke-9. Rapat yang rutin diadakan setiap bulan sekali ini membahas berbagai isu penting terkait pengembangan akademik dan kelembagaan di lingkungan UPI yang dilaksanakan di Auditorium FPEB Lt. 6 Kampus UPI Jl. Dr. Setiabudhi No.229, Bandung.

Ketua Senat Akademik UPI, Prof. Yadi Ruyadi, M.Si menjelaskan bahwa ada beberapa agenda utama yang menjadi sorotan. Pertama, kenaikan pangkat jabatan akademik dosen. Senat berperan penting dalam memvalidasi karya ilmiah dosen sebelum diusulkan ke Kemendikbudristek. “Kadang masih ada dosen yang kurang memahami persyaratan. Karena itu, ke depan kita harus lebih kompak, mulai dari Prodi, Fakultas, Biro SDM, hingga Dewan Guru Besar,” ujar Prof. Yadi.

Kedua, perubahan nama Program Studi Magister Administrasi Perkantoran menjadi Magister Administrasi Bisnis di Sekolah Pascasarjana. Perubahan ini dianggap lebih relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan minat mahasiswa.

Ketiga, penutupan Program Diploma Keperawatan. Hal ini dilakukan karena sesuai statuta, UPI tidak bisa lagi menyelenggarakan program diploma di rumpun akademik. Namun, peluang untuk mendirikan Sekolah atau Fakultas Vokasi terbuka lebar, mengingat banyak potensi program diploma di berbagai fakultas.

Selain itu, rapat pleno juga menetapkan penggantian antarwaktu (PAW) Sekretaris Senat Akademik. Jabatan ini sebelumnya dipegang Prof. Andi Setiawan, namun harus berakhir karena statusnya berubah menjadi guru besar. Proses pemilihan dilakukan secara kolektif dan aklamasi.

Prof. Yadi menegaskan bahwa seluruh keputusan Senat Akademik bersifat kolektif kolegial. “Harapan kami, keputusan ini bisa mendukung target-target strategis universitas dalam lima tahun ke depan,” tambahnya.

Dengan terselenggaranya Rapat Pleno ke-9 ini, diharapkan UPI semakin mantap dalam melangkah menuju perguruan tinggi yang unggul dan bereputasi internasional. Keputusan-keputusan strategis yang dihasilkan Senat Akademik diharapkan mampu memperkuat tata kelola akademik, mendorong peningkatan kualitas dosen dan mahasiswa, serta membuka ruang inovasi yang relevan dengan kebutuhan bangsa dan perkembangan global. (Riza Ibrahim)

UPI Laksanakan UTBK UKPPPG Periode 3

30 Sep 2025 • Humas UPI

Bandung, UPI – Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melaksanakan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) Uji Kompetensi Profesi Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) Periode 3. Ujian berlangsung sejak Sabtu (27/9) hingga Rabu (1/10) di Direktorat Sistem Teknologi Informasi UPI, dengan total 10 sesi pelaksanaan.

Sebelum ujian, panitia dan pengawas terlebih dahulu mengikuti pembekalan pada Jumat (26/9) di GH Universal Hotel, Bandung. Kegiatan dibuka oleh Prof. Dr. H. Asep Herry Hernawan, M.Pd., dan dilanjutkan dengan pengarahan dari Prof. Diana Rochintaniawati, M.Ed., mengenai mekanisme pelaksanaan UTBK. Sementara itu, penyelia ditugaskan oleh Direktorat GTK yakni Dr. Budi Kadaryanto, S.Pd., M.A. dari Universitas Lampung.

Pembekalan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada panitia dan pengawas tentang teknis persiapan ujian, mulai dari kesiapan perangkat dan jaringan internet, tata tertib pelaksanaan, hingga pengecekan identitas peserta dengan KTP dan fakta integritas.

UTBK kali ini diikuti oleh 12.572 peserta dari 137 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). UPI menurunkan 156 pengawas, 20 koordinator UTBK, 12 koordinator pengawas, 12 admin IT, serta sekitar 60 petugas administrasi, keamanan, dan kebersihan.

Prof. Asep Herry menyampaikan bahwa pelaksanaan UTBK UKPPPG di UPI berjalan sesuai standar yang ditetapkan kementerian, meskipun masih ada aspek yang perlu diperbaiki.

“Alhamdulillah sampai saat ini, kegiatan UTBK UKPPPG di UPI sudah berjalan dengan baik sesuai standar yang ditetapkan pihak Kementerian. Sekalipun pada beberapa hal masih perlu ada perbaikan menuju penyempurnaan pelaksanaan UTBK di periode berikutnya, baik pada aspek sistem ujian maupun komitmen peserta ujian,” ungkapnya.

Ia menambahkan, UKPPPG merupakan tahap akhir yang wajib ditempuh mahasiswa PPG Guru Tertentu, dimulai dengan UTBK dan dilanjutkan dengan uji kinerja.

“Secara sistem ujian sudah banyak perbaikan yang dilakukan oleh pusat (BP3) dibanding periode lalu. Namun dari aspek komitmen peserta, pada beberapa sesi masih ditemukan cukup banyak pelanggaran yang tentu akan berpengaruh pada kelulusan mereka,” tegasnya.

Pelaksanaan UTBK ini diharapkan dapat mendorong lahirnya lebih banyak guru dengan standar kualitas pendidikan bermutu di berbagai daerah di Indonesia. Program ini merupakan bagian dari kerja sama berkelanjutan antara UPI dengan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan, serta mendukung SDG 4: Pendidikan Berkualitas melalui peningkatan mutu tenaga pendidik.

Kontributor: MI

Guru Besar UPI Prof. Nuria Haristiani Raih Dua Gelar Profesor Honoris Causa dari Uzbekistan

29 Sep 2025 • Humas UPI

Uzbekistan – Prof. Nuria Haristiani, M.Ed., Ph.D., Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sekaligus Ketua Prodi Integrasi S1-S2 Pendidikan Bahasa Jepang, meraih penghargaan bergengsi berupa dua gelar Profesor Honoris Causa dari Chirchiq State Pedagogical University (CSPU), Chirchiq, dan Institute of Social and Political Sciences (ISFI), Tashkent, Uzbekistan.

Penganugerahan yang digelar di Tashkent pada Selasa (16/9) itu diselenggarakan oleh ISFI untuk mengapresiasi individu berprestasi dalam bidang ilmu sosial dan politik. Rangkaian acara berlangsung khidmat, dihadiri pimpinan universitas mitra, pejabat Kementerian Pendidikan Uzbekistan, perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tashkent, serta tokoh akademik internasional. Upacara diisi dengan pidato kehormatan, penandatanganan nota kesepahaman, forum diskusi akademik, serta penyerahan simbolis penghargaan dari CSPU kepada Prof. Nuria.

Penghargaan ini diberikan atas dedikasi Prof. Nuria dalam pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, dan kerja sama akademik internasional. Karya dan kontribusinya dinilai sejalan dengan agenda global Sustainable Development Goals (SDGs), terutama SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas, SDG 16 mengenai Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, serta SDG 17 tentang Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.

“Penghargaan ini merupakan simbol pengakuan internasional terhadap peran akademisi Indonesia dalam membangun kerja sama di bidang pendidikan, perdamaian, dan penguatan institusi,” demikian pernyataan resmi panitia penganugerahan.

Capaian Prof. Nuria sekaligus memperkuat posisi UPI dalam jejaring global, meneguhkan perannya sebagai universitas pelopor pendidikan bahasa dan budaya dengan dampak luas, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di tingkat internasional.

Sebagai tindak lanjut, UPI dan Prodi Pendidikan Bahasa Jepang akan memperluas kemitraan dengan universitas di Asia Tengah melalui riset kolaboratif dan pengembangan model pembelajaran bahasa yang relevan dengan kebutuhan tenaga kerja global. Langkah ini diharapkan dapat menjawab isu sosial terkait lapangan kerja, sekaligus mendukung program “Kampus Berdampak” dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).

Komisi C Senat Akademik UPI Bahas Penguatan Riset, Publikasi, dan Tata Kelola

29 Sep 2025 • Humas UPI

Bandung, UPI – Komisi C Senat Akademik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menggelar rapat strategis di Gedung University Center (UC) lantai 3, Rabu (10/9). Agenda utama rapat meliputi penguatan riset, publikasi ilmiah, serta pengembangan tata kelola kelembagaan komisi.

Ketua Komisi C, Prof. Fitri Khairunnisa, dalam pengantarnya menekankan pentingnya sinergi antara Komisi C dan pihak Rektorat untuk mendukung target besar universitas. Rapat turut dibuka oleh Ketua Senat Akademik (SA), Prof. Dr. Yadi Ruyadi, yang menegaskan bahwa komisi merupakan garda terdepan dalam mendukung kinerja SA. “Rapat pleno akan lebih efektif apabila dilandasi masukan strategis dari masing-masing komisi,” ujarnya.

Salah satu isu utama yang mencuat adalah perlunya penyusunan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) SA, termasuk pembentukan Komisi Etik Penelitian serta Komite Integritas dan Disiplin, guna memperkuat payung hukum dan kejelasan kewenangan.

Wakil Rektor IV bidang Penelitian, Prof. Dr. Agus Setiabudi, mendorong pengelolaan jurnal secara lebih profesional dan penyelenggaraan konferensi dengan luaran publikasi terindeks. Ia juga menegaskan target UPI untuk masuk QS Top 800, yang membutuhkan peningkatan publikasi, riset berbasis kelompok penelitian, dan kolaborasi internasional.

Sejalan dengan itu, Prof. Budi Mulyanti menekankan pentingnya penguatan Komisi Etik Penelitian, terutama dalam penerbitan rekomendasi ethical clearance. Hal senada disampaikan Prof. Eli, yang menekankan independensi komisi agar subjek penelitian terlindungi dan potensi konflik kelembagaan dapat dihindari.

Rapat juga menyoroti perlunya konsistensi prosedur kenaikan pangkat akademik, khususnya persyaratan publikasi untuk Guru Besar yang dinilai belum seragam. Komisi menilai kejelasan regulasi dan dukungan pendanaan riset, termasuk hilirisasi hasil penelitian, harus diperkuat agar sejalan dengan visi UPI sebagai universitas berbasis riset.

Selain itu, peserta rapat menekankan peran riset dalam menjawab isu-isu sosial, terutama pendidikan inklusif di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Publikasi terkait inovasi pendidikan dinilai penting untuk mendukung akses pendidikan yang merata.

Dari hasil rapat, beberapa keputusan penting diambil, antara lain pembentukan tim untuk mereview Statuta MWA, penyusunan SOTK Senat Akademik dan Komisi Etik Penelitian, pengusulan SOTK Komite Integritas Akademik, serta optimalisasi riset berbasis grup dengan memperluas kolaborasi internasional. Dalam mengoptimalisasikan riset, UPI dapat mengajak mahasiswa untuk berkontribusi kepada masyarakat dengan memberikan solusi dari isu-isu sosial, terutama menciptakan pendidikan yang inklusif. Hal ini mendukung program Mahasiswa Berdampak dengan memberikan bimbingan dan mempersiapkan mahasiswa menjadi pelopor perubahan. Rapat ditutup dengan penegasan kembali mengenai pentingnya sinergi antara Warek IV dan Komisi C dalam mendukung pencapaian target UPI serta memperkuat tata kelola komisi di lingkungan Senat Akademik

Kontributor: JS

Senat Akademik  dan Anggota MWA Unsur Senat Akademik Membahas Sinergi Kelembagaan dan Permasalahan Universitas

29 Sep 2025 • Humas UPI

Bandung, UPI – Senat Akademik (SA) dan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menggelar rapat pimpinan bersama di Bandung, Rabu (17/9). Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi kelembagaan pada masa kepemimpinan rektor baru, sekaligus membahas tantangan serius terkait tata kelola dan distribusi anggaran.

Rapat dihadiri pimpinan SA dan MWA serta sejumlah tokoh akademik. Ketua SA, Prof. Dr. Yadi Ruyadi, M.Si., menegaskan pentingnya peran SA dalam mengawal kebijakan universitas agar sejalan dengan regulasi MWA.
“SA harus menjadi garda depan dalam penegakan statuta dan memastikan tidak ada regulasi yang saling bertolak belakang,” ujarnya.

Sejumlah isu strategis mengemuka dalam rapat tersebut. Prof. Nina dari Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (FPOK) menekankan pentingnya kolaborasi rutin antara SA dan MWA untuk menjaga kredibilitas universitas. Ia juga mengusulkan benchmarking ke Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) lain sebagai perbandingan tata kelola.

Dari sisi kelembagaan, Prof. Riandi menyoroti belum jelasnya struktur organisasi MWA yang berpotensi mengurangi kinerja. Dr. Pupung menambahkan perlunya kejelasan tata kelola organisasi, termasuk wacana pembentukan senat fakultas seperti di beberapa PTNBH.

Isu anggaran juga mendapat perhatian besar. Prof. Dedi dan Dr. Syaeful menilai distribusi dana harus lebih proporsional agar setiap organ—Rektorat, SA, dan MWA—dapat menjalankan peran secara optimal. Dr. Syaeful menekankan MWA perlu memiliki ruang cukup dalam pengaturan anggaran untuk mendukung program kelembagaan.

Selain itu, rapat turut membahas implementasi Insentif Berbasis Kinerja (IBK) yang dinilai belum proporsional dan belum sepenuhnya dikoordinasikan dengan SA.

Menutup rapat, Prof. Yadi menyampaikan bahwa hasil pertemuan akan menjadi bahan evaluasi statuta serta dasar perbaikan tata kelola UPI. Ia juga menekankan perlunya melibatkan Wakil Rektor Bidang Keuangan pada pertemuan berikutnya.
“SA dan MWA harus memiliki target kinerja tahunan yang jelas, didukung kajian akademik, dan dijalankan dengan sinergi bersama Rektorat,” pungkasnya.

Kontributor: JS

Pencarian