English
Indonesia

UPI Perkuat Pemahaman Sport Intelijen melalui Bimtek yang Diadakan oleh KONI Buleleng

02 Jun 2026 • Humas UPI

Bali, UPI

Dalam upaya meningkatkan kualitas pembinaan olahraga di tingkat daerah yang berdampak pada prestasi di tingkat Kabupaten/kota, provinsi, nasional, bahkan internasional, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) “Sport Intelijen Tahun 2026” pada Sabtu, 30 Mei 2026, bertempat di Gedung Unit IV Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Bali. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai ini menjadi tonggak penting dalam penguatan ekosistem olahraga berbasis data di wilayah Buleleng.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Umum KONI Buleleng, Gede Supriatna, dan dihadiri oleh 48 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai cabang olahraga (cabor) di Kabupaten Buleleng dengan di awali dengan penyerahan beberapa buku dari Sandey Tantra Paramitha kepada ketua KONI Buleleng. Antusiasme peserta mencerminkan kesadaran yang kian tumbuh di kalangan insan olahraga daerah akan pentingnya pendekatan ilmiah dan berbasis data dalam manajemen atlet modern.

Bimtek ini menghadirkan Dr. Sandey Tantra Paramitha, S.Si., S.H., M.Pd., M.H., Dosen Program Studi S2 Pendidikan Olahraga, Sekolah Pascasarjana (SPs), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), sebagai narasumber tunggal. Kehadiran akademisi bertaraf nasional ini menegaskan komitmen UPI dalam berkontribusi nyata terhadap pengembangan olahraga di daerah. Sandey menyampaikan materi berjudul “Sport Intelijen: Strategi Berbasis DATA untuk Pembinaan Atlet Berprestasi di Era Modern,” yang mencakup pendekatan komprehensif dalam pengumpulan, pengolahan, dan pemanfaatan data olahraga secara strategis.

Dalam paparannya, Sandey mendefinisikan sport intelijen sebagai “proses sistematis dan berkelanjutan dalam pengumpulan, pengolahan, analisis, serta penyebaran informasi strategis yang relevan untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based decision making) dalam pembinaan, pengembangan, dan pengelolaan organisasi olahraga.” Pendekatan ini diadaptasi dari metodologi intelijen militer dan intelijen bisnis, kemudian dikontekstualisasikan ke dalam dunia olahraga melalui siklus yang meliputi tahapan perencanaan, pengumpulan, pengolahan, analisis, diseminasi, dan evaluasi.

Penerapan sport intelijen, menurut Sandey, memberikan berbagai manfaat konkret bagi organisasi olahraga daerah, antara lain: tersedianya database atlet yang terpusat dan terstruktur, proses seleksi yang objektif berbasis data terverifikasi, analisis profil kompetitor sebelum pertandingan, pemantauan rasio latihan-kompetisi (A:C ratio/ Achievement to Commitment Ratio) secara real-time, evaluasi cepat disertai rekomendasi berbasis bukti, hingga peningkatan daya saing dalam berbagai event keolahragaan.

Pembentukan Atase Olahraga di Indonesia bukan lagi sekadar wacana, melainkan sebuah kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda. Dalam forum Bimtek ini, posisi Atase Olahraga ditegaskan sebagai instrumen strategis yang krusial bagi Indonesia untuk dapat bersaing secara serius di pentas olahraga internasional. Atase Olahraga mengambil peran sangat vital dalam dinamika olahraga global secara langsung, membangun jejaring kerja sama internasional, serta menghimpun data dan informasi strategis mengenai tren terkini, inovasi teknologi kepelatihan, dan metodologi pengembangan atlet di dunia.

Tanpa kehadiran Atase Olahraga, Indonesia sesungguhnya berjalan tanpa mata dan telinga di panggung olahraga dunia. Dalam kerangka sport intelijen, atase olahraga berfungsi sebagai pengumpul data lini pertama di lapangan internasional, menyerap informasi langsung dari sumbernya, mulai dari metode latihan mutakhir, pendekatan gizi atlet elite, teknologi analisis gerak terkini, hingga perubahan regulasi kompetisi internasional yang terus berkembang. Seluruh informasi tersebut kemudian diintegrasikan ke dalam sistem database nasional untuk diolah dan didistribusikan kepada KONI, Kemenpora, serta induk organisasi cabang olahraga yang relevan, sehingga kebijakan pembinaan atlet dapat dirumuskan secara adaptif, terukur, dan kompetitif.

Sandey menegaskan bahwa tanpa sinergi yang kuat antara Atase Olahraga di luar negeri dan sistem sport intelijen di dalam negeri, Indonesia akan terus tertinggal dan sekadar menjadi penonton dalam percaturan olahraga global. Sudah saatnya Indonesia hadir sebagai pesaing yang telah mempelajari lawan jauh sebelum peluit pertandingan dibunyikan dan Atase Olahraga adalah kunci untuk mewujudkannya.

Selain aspek teknis sport intelijen dan peran Atase Olahraga, Bimtek ini juga menyentuh dimensi hukum yang kerap luput dari perhatian pelaku olahraga daerah, yakni penyelesaian sengketa dalam keolahragaan. Sandey memaparkan bahwa pengelolaan olahraga yang profesional dan berbasis data tidak dapat dilepaskan dari kerangka regulasi yang kuat dan mekanisme penyelesaian sengketa yang adil. Secara yuridis, landasan utama penyelesaian sengketa keolahragaan di Indonesia merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, yang merupakan pengganti UU Nomor 3 Tahun 2005. Undang-undang ini mengatur secara eksplisit mekanisme penyelesaian perselisihan di bidang olahraga, termasuk sengketa antara atlet dengan pengurus cabor, sengketa antarcabor, maupun sengketa antara organisasi olahraga dengan pihak ketiga. Selain itu, KONI selaku induk koordinasi olahraga nasional memiliki peran fasilitator dalam mediasi sengketa yang timbul di antara anggotanya.

Pada tingkat internasional, sengketa olahraga yang melibatkan atlet atau organisasi Indonesia berpotensi dibawa ke forum Court of Arbitration for Sport (CAS) yang berkedudukan di Lausanne, Swiss. CAS merupakan badan arbitrase olahraga independen yang putusannya bersifat final dan mengikat. Pemahaman akan prosedur CAS, tenggat waktu pengajuan banding, serta dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan menjadi krusial, terutama dalam sengketa terkait keputusan doping, diskualifikasi, maupun persoalan hak atlet.

Sandey menegaskan bahwa data dan dokumentasi yang dikumpulkan melalui sistem sport intelijen dapat berfungsi ganda: tidak hanya sebagai alat pembinaan atlet, tetapi juga sebagai alat pembuktian dalam penyelesaian sengketa. Rekam jejak performa, laporan medis terstruktur, kontrak pembinaan yang terdokumentasi, serta bukti transaksi administratif yang tersimpan rapi dalam sistem digital akan sangat memperkuat posisi hukum suatu organisasi olahraga apabila terlibat dalam proses sengketa.

Materi Bimtek juga mencakup aspek operasional, yakni jenis-jenis data yang dibutuhkan dalam sport intelijen serta Standar Operasional Prosedur (SOP) pengumpulan data, lengkap dengan contoh formulir dan instrumen pengumpulan data yang dapat langsung diadaptasi oleh masing-masing cabor. Peserta juga mendapatkan pembekalan tentang teknik analisis data dan analisis SWOT competitor, dua kompetensi yang kini menjadi keharusan bagi manajer tim, pelatih, dan pengurus cabor yang ingin tampil kompetitif.

Melalui keterlibatan aktif dalam Bimtek ini, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sekali lagi membuktikan komitmennya sebagai institusi pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi pada pengembangan akademik semata, melainkan juga berkontribusi nyata dalam ekosistem olahraga nasional. Pengiriman tenaga ahli berkompetensi ganda, ilmu olahraga dan hukum ke daerah merupakan wujud konkret dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.

Bimtek Sport Intelijen yang diselenggarakan KONI Buleleng ini diharapkan menjadi katalisator transformasi pengelolaan olahraga di Kabupaten Buleleng, dari model konvensional menuju model berbasis data, hukum, dan informasi intelijen yang terstruktur. Pada gilirannya, penguatan kapasitas ini diharapkan akan bermuara pada peningkatan prestasi atlet Buleleng di berbagai ajang olahraga, dari tingkat daerah hingga Internasional. (Angga)

Hari Lahir Pancasila Momentum Menguatkan Nilai Kebangsaan di Era Digital

02 Jun 2026 • Humas UPI

Bandung, UPI

Peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh setiap tanggal 1 Juni menjadi momentum penting bagi seluruh elemen bangsa untuk merefleksikan sekaligus memperkuat implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan kecerdasan buatan (AI), penguatan karakter kebangsaan berbasis nilai-nilai Pancasila dinilai semakin relevan dan mendesak.

“Secara yuridis pemerintah telah menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila yang diperingati secara nasional. Penetapan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat fondasi ideologi bangsa sekaligus meneguhkan posisi Pancasila sebagai dasar negara”, kata Kepala Pusat Unggulan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan UPI Dan Maheswara Utama BPIP RI Prof. Dr. Yadi Ruyadi, S.H., M.Si., disaat Upacara memperingati Hari Lahir Pancasila, Senin (1/6/2026).

Menurutnya, perjalanan implementasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa mengalami dinamika yang beragam pada setiap periode pemerintahan. Namun demikian, Pancasila tetap menjadi landasan utama yang harus terus dikukuhkan melalui penguatan aspek sosial, pendidikan, dan regulasi.

“Peringatan Hari Lahir Pancasila tidak seharusnya berhenti pada seremonial semata, tetapi menjadi momentum evaluasi bersama mengenai sejauh mana nilai-nilai Pancasila telah diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Prof. Yadi menyoroti tantangan yang dihadapi bangsa saat ini, terutama pengaruh perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat. Menurutnya, kemajuan teknologi dapat membawa manfaat besar, tetapi juga berpotensi menggerus nilai-nilai kebangsaan apabila tidak diimbangi dengan penguatan karakter dan pemahaman ideologi bangsa.

Ia menegaskan bahwa teknologi merupakan alat yang dapat dimanfaatkan untuk kemajuan, sementara nilai dasar bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila harus tetap menjadi pedoman utama yang tidak berubah. Sebagai ideologi terbuka, Pancasila dinilai memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan nilai-nilai fundamental yang dikandungnya.

Dalam konteks pendidikan, Prof. Yadi menilai bahwa penanaman nilai-nilai Pancasila harus dilakukan secara berkelanjutan mulai dari pendidikan dasar, menengah, hingga perguruan tinggi. Pendidikan menjadi jalur strategis untuk membangun karakter generasi muda yang berlandaskan nilai-nilai kebangsaan.

“Pembentukan karakter Pancasila tidak dapat dilakukan secara instan. Diperlukan proses yang berkesinambungan melalui pendidikan agar lahir generasi yang memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pembinaan ideologi Pancasila bagi mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa. Menurutnya, mahasiswa perlu memiliki pemahaman yang kuat terhadap nilai-nilai Pancasila agar mampu menyaring berbagai perkembangan ilmu pengetahuan dan pemikiran global yang dipelajari selama menempuh pendidikan tinggi.

Lebih jauh, Prof. Yadi mengungkapkan bahwa Pancasila memiliki potensi untuk menjadi paradigma dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan, pengembangan sains dan teknologi di Indonesia dapat berlangsung selaras dengan karakter, budaya, dan kebutuhan masyarakat Indonesia.

Pada kesempatan yang sama Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.H., S.I.P., S.A.P., S.Pd., M.Si., M.H., CPM. yang merupakan Maheswara Utama BPIP RI menjelaskan “Momentum Peringatan Hari Lahir Pancasila menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menghidupkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.”

Menurutnya, tantangan terbesar bangsa Indonesia saat ini bukan lagi terletak pada pemahaman terhadap konsep atau epistemologi Pancasila, melainkan pada bagaimana nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya dapat diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Pancasila harus menjadi living ideology, yaitu ideologi yang hidup dan tumbuh di tengah masyarakat. Karena itu, seluruh komponen bangsa perlu kembali menghayati dan mengimplementasikan nilai ideal, nilai instrumental, serta nilai praksis Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prof. Cecep menegaskan bahwa di tengah arus globalisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi yang semakin pesat, Pancasila harus tetap menjadi bintang penuntun bagi perjalanan bangsa Indonesia. Kemajuan teknologi dan inovasi perlu diimbangi dengan penguatan karakter dan nilai-nilai kebangsaan yang berlandaskan Pancasila.

“Anak bangsa tidak hanya dituntut unggul dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga harus memiliki jiwa Pancasila yang kuat, yang tercermin dalam nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Cecep juga menyampaikan pesan khusus kepada generasi muda, terutama mahasiswa UPI. Ia mengajak mahasiswa untuk terus berprestasi sekaligus menjaga integritas dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam meraih cita-cita.

“Mahasiswa UPI harus menjadi mahasiswa yang berprestasi sekaligus berintegritas berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Raihlah cita-cita setinggi langit dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila,” pesannya.

Melalui peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini, sivitas akademika diharapkan tidak hanya memperingatinya sebagai agenda tahunan, tetapi juga menjadikannya sebagai pengingat untuk terus mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan. Dengan demikian, Pancasila akan tetap menjadi kekuatan pemersatu bangsa sekaligus pedoman dalam menghadapi tantangan global di masa depan. (Rija/RK/DN)

Pancasila untuk Indonesia yang Rukun dan Dunia yang Damai: Dari Kesadaran Nilai Menuju Tindakan Kewargaan Global

02 Jun 2026 • Humas UPI

Oleh:
Prof. Dr. Dasim Budimansyah, M.Si.
Profesor Bidang Sosiologi Kewarganegaraan

Universitas Pendidikan Indonesia
Director of GCC Indonesia

Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 mengangkat tema yang sangat relevan dengan denyut zaman: “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia.” Tema ini bukan sekadar ungkapan seremonial, melainkan panggilan moral dan kewargaan untuk meneguhkan kembali Pancasila sebagai kekuatan pemersatu di tengah keragaman bangsa, sekaligus sebagai inspirasi etis bagi tata dunia yang lebih damai, adil, dan manusiawi. BPIP menegaskan bahwa peringatan tahun 2026 diarahkan untuk menghidupkan semangat persatuan bangsa dan perdamaian dunia (BPIP, 2026).

Dalam sejarah Indonesia, Pancasila lahir bukan dari ruang kosong. Ia tumbuh dari rahim pengalaman Nusantara: pengalaman hidup bersama dalam keberagaman suku, agama, bahasa, budaya, adat, dan cara pandang. Karena itu, Pancasila bukan sekadar dasar negara dalam pengertian yuridis-formal, melainkan juga sistem nilai sosial, etika publik, dan kompas moral bangsa. Dalam perspektif sosiologi kewarganegaraan, Pancasila dapat dipahami sebagai titik temu antara identitas nasional, solidaritas sosial, tanggung jawab kewargaan, dan orientasi kemanusiaan universal (Budimansyah, 2026a-e).

Tantangan kita hari ini bukan lagi sekadar mengetahui Pancasila. Hampir semua warga negara pernah mendengar, menghafal, dan mempelajari Pancasila. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana Pancasila sungguh-sungguh menjadi laku hidup. Di sinilah muncul paradoks yang saya sebut sebagai civic knowledge-action paradox, yaitu kesenjangan antara pengetahuan kewargaan yang tinggi dengan praktik kewargaan yang rendah. Kita tahu bahwa gotong royong itu baik, tetapi masih mudah abai terhadap sesama. Kita tahu bahwa persatuan itu penting, tetapi masih sering terjebak dalam ujaran kebencian. Kita tahu bahwa keadilan sosial adalah cita-cita bangsa, tetapi masih membiarkan ketimpangan berlangsung sebagai hal biasa (Budimansyah, 2026f).

Untuk menjembatani paradoks tersebut, diperlukan kekuatan yang saya sebut Civic Sensibility. Civic Sensibility adalah kepekaan kewargaan yang membuat seseorang tidak berhenti pada tahu, tetapi bergerak menuju peduli, merasa terpanggil, mengambil sikap, dan bertindak. Dalam konteks Pancasila, Civic Sensibility berarti kemampuan warga negara untuk menangkap penderitaan masyarakat, merasakan ketidakadilan, menghormati perbedaan, menahan diri dari tindakan yang merusak persaudaraan, serta berani melakukan kebaikan publik meskipun dalam bentuk sederhana. Dengan Civic Sensibility, Pancasila tidak berhenti sebagai teks, slogan, atau hafalan, tetapi hadir sebagai nurani sosial dalam tindakan sehari-hari.

Tema “Pancasila Pemersatu Bangsa” mengingatkan bahwa persatuan Indonesia bukanlah persatuan yang menyeragamkan. Persatuan Pancasila adalah persatuan yang mengakui perbedaan, merawat martabat setiap kelompok, dan membangun ruang hidup bersama secara adil. Dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia, persatuan tidak cukup dibangun dengan retorika nasionalisme, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan yang inklusif, pendidikan yang memerdekakan, komunikasi publik yang beradab, serta praktik sosial yang menghormati semua warga negara.

Pada saat yang sama, frasa “Fondasi Perdamaian Dunia” memperluas horizon Pancasila dari ranah nasional menuju ranah global. Pancasila tidak hanya penting bagi Indonesia, tetapi juga memiliki pesan universal bagi dunia yang sedang dilanda polarisasi, konflik geopolitik, krisis kemanusiaan, perang informasi, ketidakadilan ekonomi, dan kerusakan ekologis. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengajarkan etika transendental dan kerendahan hati. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menegaskan martabat manusia. Sila Persatuan Indonesia mengajarkan kohesi sosial. Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan bukan sekedar mengajarkan demokrasi deliberatif ala Jürgen  Habermas, lebih dari itu bahwa musyawarah bukan sekedar teknik mencapai mufakat, melainkan cara mengelola perbedaan agar tidak menjadi permusuhan. Sila Keadilan Sosial menegaskan tanggung jawab bersama untuk membangun kehidupan yang bermartabat.

Dalam konteks inilah Pancasila dapat dibaca sebagai kompas moral global. Ia memberi arah agar manusia modern tidak kehilangan orientasi etis di tengah kemajuan teknologi, kompetisi ekonomi, dan arus globalisasi. Dunia hari ini tidak kekurangan pengetahuan, tetapi sering kekurangan kebijaksanaan. Tidak kekurangan konektivitas digital, tetapi sering kekurangan empati. Tidak kekurangan institusi internasional, tetapi masih kekurangan keberanian moral untuk menegakkan keadilan. Pancasila menawarkan jalan tengah yang khas: religius tetapi tidak eksklusif, nasionalis tetapi tidak chauvinistik, demokratis tetapi tidak liberal-individualistik secara ekstrem, sosial tetapi tidak meniadakan martabat pribadi, serta global tetapi tetap berakar pada kearifan Nusantara.

Di sinilah Pancasila memiliki hubungan erat dengan Global Citizenship Education (GCED) atau Pendidikan Kewarganegaraan Global. UNESCO memandang GCED sebagai pendidikan yang membantu peserta didik memahami tantangan global, menghargai keberagaman, mengembangkan rasa kemanusiaan bersama, dan bertindak untuk dunia yang lebih adil, damai, inklusif, dan berkelanjutan. UNESCO juga menekankan tiga ranah utama GCED, yaitu kognitif, sosio-emosional, dan perilaku. Artinya, pendidikan kewargaan global tidak hanya membangun pengetahuan tentang dunia, tetapi juga empati, solidaritas, dan tindakan nyata. 

Pandangan tersebut sejalan dengan Pancasila. Bahkan, Pancasila dapat menjadi fondasi lokal-nasional bagi pengembangan GCED di Indonesia. Jika GCED berbicara tentang kesadaran sebagai warga dunia, Pancasila memastikan bahwa kesadaran global itu tidak tercerabut dari akar kebangsaan. Jika GCED mengajak peserta didik peduli pada perdamaian, hak asasi manusia, keadilan sosial, dan keberlanjutan, Pancasila memberi basis nilai yang telah hidup dalam sejarah dan kebudayaan Indonesia. Dengan demikian, pendidikan Pancasila dan GCED tidak perlu dipertentangkan. Keduanya dapat saling memperkaya: Pancasila memberi akar, GCED memberi cakrawala.

Rekomendasi UNESCO tahun 2023 tentang pendidikan untuk perdamaian, hak asasi manusia, pemahaman internasional, kerja sama, kebebasan fundamental, kewarganegaraan global, dan pembangunan berkelanjutan menegaskan pentingnya pendidikan sebagai jalan membangun perdamaian yang berkelanjutan. Dalam perspektif Indonesia, agenda ini dapat memperoleh kekuatan normatif melalui Pancasila. Pendidikan perdamaian bukan barang impor, melainkan bagian dari jati diri bangsa yang telah lama mengenal musyawarah, gotong royong, tepa selira, silih asih, silih asah, dan silih asuh.

Namun, agar Pancasila benar-benar menjadi pemersatu bangsa dan fondasi perdamaian dunia, kita perlu menghindari tiga jebakan. Pertama, jebakan simbolisme, yaitu menjadikan Pancasila hanya sebagai atribut, seremoni, atau slogan. Kedua, jebakan indoktrinasi, yaitu mengajarkan Pancasila secara satu arah tanpa dialog, refleksi, dan pengalaman nyata. Ketiga, jebakan formalisme, yaitu menilai keberhasilan pembinaan Pancasila hanya dari dokumen, kegiatan, dan laporan, bukan dari perubahan perilaku kewargaan.

Pancasila harus dibumikan melalui pengalaman hidup. Di sekolah, Pancasila perlu hadir dalam budaya belajar yang menghargai perbedaan, mencegah perundungan, membangun kepedulian ekologis, dan melatih peserta didik menyelesaikan masalah publik. Di kampus, Pancasila perlu hadir dalam tradisi akademik yang jujur, terbuka, kritis, inklusif, dan bertanggung jawab sosial. Di ruang digital, Pancasila perlu hadir sebagai etika bermedia: tidak menyebar hoaks, tidak merendahkan martabat orang lain, tidak memperuncing kebencian, dan tidak memanipulasi emosi publik. Di pemerintahan, Pancasila perlu hadir sebagai komitmen pelayanan publik yang adil, transparan, dan berpihak pada kemaslahatan rakyat.

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 hendaknya menjadi momentum untuk menggeser orientasi dari knowing Pancasilamenuju living Pancasila. Dari mengetahui nilai menuju menghidupi nilai. Dari menghafal sila menuju mengamalkan sila. Dari kebanggaan simbolik menuju tanggung jawab etik. Dari nasionalisme verbal menuju nasionalisme yang menyejahterakan, mempersatukan, dan memuliakan manusia.

Pada akhirnya, Pancasila akan menjadi pemersatu bangsa apabila ia dirasakan adil oleh seluruh warga. Pancasila akan menjadi fondasi perdamaian dunia apabila ia tidak hanya dikhotbahkan, tetapi dipraktikkan sebagai etika kemanusiaan. Pancasila akan menjadi kompas moral global apabila bangsa Indonesia sendiri mampu menunjukkan bahwa keberagaman dapat dikelola dengan kasih sayang, demokrasi dapat dijalankan dengan hikmat, pembangunan dapat diarahkan pada keadilan sosial, dan kemajuan dapat ditempuh tanpa kehilangan nurani.

Hari Lahir Pancasila 2026 mengajak kita kembali pada pertanyaan paling mendasar: setelah mengetahui Pancasila, apakah kita sungguh telah melakukannya? Jika jawabannya belum, maka tugas kita adalah menumbuhkan Civic Sensibility dalam diri setiap warga negara. Sebab bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang memiliki dasar negara yang agung, melainkan bangsa yang warganya memiliki kepekaan untuk menjadikan nilai-nilai agung itu sebagai tindakan nyata.

Pancasila adalah rumah kebangsaan kita. Tetapi lebih dari itu, Pancasila adalah cahaya moral yang dapat kita sumbangkan bagi dunia: dunia yang lebih rukun, lebih adil, lebih beradab, dan lebih damai.

Referensi

Budimansyah, D. (2026a). Sosiologi kewarganegaraan: Perspektif Nusantara dan global bagian 1. Fondasi sosiologis kewarganegaraan. Jendela Hasanah.

Budimansyah, D. (2026b). Sosiologi kewarganegaraan: Perspektif Nusantara dan global bagian 2. Historiositas kewarganegaraan Nusantara. Jendela Hasanah.

Budimansyah, D. (2026c). Sosiologi kewarganegaraan: Perspektif Nusantara dan global bagian 3. Pendekatan dan aliran teori kewarganegaraan. Jendela Hasanah.

Budimansyah, D. (2026d). Sosiologi kewarganegaraan: Perspektif Nusantara dan global bagian 4. Bentuk-bentuk kewarganegaraan kontemporer. Jendela Hasanah.

Budimansyah, D. (2026e). Sosiologi kewarganegaraan: Perspektif Nusantara dan global bagian 5. Paradigma sosiologi kewarganegaraan Nusantara. Jendela Hasanah.

Budimansyah, D. (2026f). Kenapa kita tidak melakukan apa yang kita tahu: Memahami civic knowledge-action paradox dan kekuatan civic sensibility. Jendela Hasanah.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. (2026). Sambut Hari Lahir Pancasila, BPIP angkat semangat persatuan bangsa dan perdamaian dunia.

UNESCO. (2015). Global citizenship education: Topics and learning objectives. UNESCO.

UNESCO. (2023). Recommendation on education for peace and human rights, international understanding, cooperation, fundamental freedoms, global citizenship and sustainable development. UNESCO.

Wakil Rektor UPI Ajak Generasi Muda Mengimplementasikan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

01 Jun 2026 • Humas UPI

Bandung, UPI

Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026, Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Penjaminan Mutu Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Dr. Vanessa Gaffar, S.E., Ak., MBA,dalam sambutan saat menjadi pembina upacara  menegaskan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai pemersatu bangsa sekaligus pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang dilaksanakan di Parkiran Gymnasium UPI Jl. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung, Jawa Barat. Senin (1/6/2026).

Mengacu pada tema Hari Lahir Pancasila Tahun 2026, yaitu “Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia”, Prof. Vanessa menyampaikan bahwa nilai persatuan yang terkandung dalam Pancasila memiliki makna yang sangat mendalam, termasuk dalam kehidupan akademik di lingkungan UPI.

“Di UPI, nilai persatuan diwujudkan melalui semangat kebersamaan seluruh sivitas akademika untuk bergerak bersama mencapai tujuan institusi. Persatuan menjadi kekuatan utama dalam membangun kemajuan universitas sekaligus memberikan kontribusi bagi bangsa,” ujarnya.

Sebagai perguruan tinggi yang berkomitmen membentuk generasi unggul dan berkarakter, UPI terus menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila melalui berbagai program akademik. Salah satunya melalui mata kuliah umum yang memuat Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Melalui pembelajaran tersebut, mahasiswa tidak hanya mempelajari teori dan butir-butir Pancasila, tetapi juga didorong untuk mengimplementasikan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Prof. Vanessa, keberhasilan pendidikan Pancasila tidak diukur dari kemampuan menghafal sila-sila semata, melainkan dari bagaimana nilai-nilai tersebut diwujudkan dalam tindakan nyata. Oleh karena itu, UPI berupaya menghadirkan proses pendidikan yang mampu menanamkan karakter kebangsaan, toleransi, gotong royong, dan tanggung jawab sosial kepada seluruh mahasiswa.

Lebih lanjut, Prof. Vanessa mengajak generasi muda Indonesia untuk bangga memiliki Pancasila sebagai dasar negara. Menurutnya, setiap sila dalam Pancasila mengandung nilai luhur yang relevan dalam menghadapi tantangan global saat ini. Generasi muda diharapkan tidak hanya memahami makna Pancasila secara konseptual, tetapi juga mampu menjadikannya sebagai pedoman dalam bersikap dan bertindak.

“Yang paling penting bukan sekadar hafal lima sila Pancasila, tetapi bagaimana kita mengaplikasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, Pancasila akan tetap hidup dan menjadi fondasi kuat bagi masa depan bangsa,” tegasnya.

Melalui momentum Hari Lahir Pancasila Tahun 2026, UPI menegaskan komitmennya untuk terus menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada seluruh sivitas akademika sebagai bagian dari upaya mencetak generasi yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter Pancasila yang kuat. (Rija/RK/DN)

UPI Peringati Hari Lahir Pancasila 2026

01 Jun 2026 • Humas UPI

Bandung, UPI

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di halaman depan Gedung Gymnasium UPI, Jalan Dr. Setiabudi Nomor 229 Bandung, Senin (1/6). Kegiatan yang diikuti ratusan sivitas akademika UPI tersebut mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia” sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Bertindak sebagai pembina upacara, Pelaksana Harian (Plh.) Rektor UPI sekaligus Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Penjaminan Mutu, Prof. Vanessa Gaffar, membacakan pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia, Yudian Wahyudi, di hadapan peserta upacara.

Dalam pidato tersebut disampaikan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi untuk memastikan nilai-nilai Pancasila tetap hidup dan menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tema yang diangkat tahun ini menegaskan bahwa Pancasila tidak hanya relevan dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia, tetapi juga memiliki kontribusi penting dalam mewujudkan perdamaian dunia.

Pidato BPIP juga menyoroti posisi Indonesia sebagai bangsa yang mampu menjaga persatuan di tengah keberagaman. Dengan lebih dari 17.000 pulau dan ratusan kelompok etnis, Indonesia dinilai menjadi contoh bagaimana nilai-nilai Pancasila mampu menjadi perekat kebangsaan sekaligus landasan moral dalam menghadapi berbagai tantangan global.

Selain itu, Indonesia disebut memiliki tanggung jawab konstitusional untuk turut menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Nilai musyawarah dan mufakat yang terkandung dalam Pancasila menjadi instrumen penting dalam diplomasi dan penyelesaian konflik di tingkat internasional.

Kepala BPIP juga mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya generasi muda, untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang hidup (living ideology) dan tidak hanya dipahami sebagai konsep normatif. Nilai-nilai Pancasila diharapkan terus hadir dalam tindakan nyata, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam penyelenggaraan kebijakan publik.

Melalui peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026, UPI meneguhkan komitmennya sebagai institusi pendidikan tinggi yang berperan dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan, toleransi, dan kemanusiaan kepada generasi muda. Semangat tersebut sejalan dengan upaya membangun pendidikan yang berkualitas dan inklusif, sekaligus memperkuat budaya damai, keadilan, serta kolaborasi dalam kehidupan bermasyarakat. Kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi sivitas akademika untuk terus mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagai kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa dan perdamaian dunia. (RK/Rija/DN)

Pencarian