BPPU UPI Sosialisasikan SIMPul dan SIMPel

Bandung, UPI

Kegiatan ini merupakan sosialisasi dan simulasi penggunaan 2 sistem atau aplikasi baru di Badan Pengelolaan dan Pengembangan Usaha (BPPU) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Aplikasi tersebut bernama Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Usaha Lembaga (SIMPul), yaitu sebuah aplikasi administrasi untuk Income Generating Unit (IGU) dan SIMPel, adalah sebuah aplikasi administrasi yang digunakan untuk mencatat setiap bentuk kerja sama kelembagaan yang terjalin baik itu di tingkat universitas maupun di tingkat unit, sehingga data kerja sama dapat dikelola secara terpusat untuk keperluan manajemen pengelolaan dan pengembangan usaha UPI.

Demikian pernyataan yang disampaikan Kepala BPPU UPI Dr. H. Nugraha, S.E., M.Si., Akt CA., usai memberikan pengarahannya dalam acara Sosialisasi dan Simulasi SIMPul dan SIMPel Tahun 2019 di Grand Mercure Bandung Setiabudi Jalan DR. Setiabudi No. 269-275, Bandung, Rabu (15/5/2019).

Diungkapkannya,”Pengelolaannya dikoordinasikan oleh BPPU, operatornya adalah seluruh unit di universitas, penggunanya adalah seluruh sivitas akademika seperti pimpinan universitas, pimpinan fakultas dan yang lainnya untuk memantau perkembangan atau hal-hal apa saja yang terjadi dalam IGU dan kerja sama. Sistem ini akan di launching pada 1 Juni 2019, saat ini masih dalam tahap penyesuaian nama-nama operator dan beberapa penyesuaian yang berkaitan dengan masukan yang diperoleh hari ini, terutama menyangkut mekanisme operasi unit dengan BPPU.”

Menurutnya, aplikasi SIMPel digunakan untuk mencatat setiap bentuk kerjasama yang terjalin baik itu di tingkat Universitas maupun di tingkat unit, sehingga data kerjasama dapat dikelola secara terpusat untuk keperluan manajemen pengelolaan dan pengembangan usaha UPI. Aplikasi SIMPeI dan SlMPul merupakan apllikasi berbasis web yang bisa diakses melalui internet dengan alamat http://sim.bppu.upi.edu. Aplikasi ini dikhususkan bagi operator yang sudah ditunjuk oleh universitas, sehingga tidak semua sivitas dapat menggunakan aplikasi ini.

Maka dengan demikian, katanya, urgensi dari kegiatan ini ada 2, pertama secara praktis kami mengenalkan sistem baru yang akan efektif per 1 Juni 2019. Kedua, karena ini adalah proses otomatisasi yang akan mempercepat pekerjaan, maka semua orang akan melaporkan dan semua orang bisa mengakses kapanpun terkait hal-hal yang berkaitan dengan sistem administrasi dalam kerja sama maupun sistem administrasi dalam pencatatan pendapatan IGU universitas. Sehingga nanti dampaknya diharapkan dalam jangka panjang. Bahwa nantinya dalam melaporkan IGU dan melaporkan kerja sama bisa real time, tidak lagi harus menunggu akhir tahun, tanpa harus menunggu lagi dari masing-masing unit.

“Aplikasi SlMPel sudah terintegrasi dengan SSO (Single Sign On) yang dikelola oleh Direktorat TIK, ungkapnya, sehingga pengguna tidak usah mempunyai banyak akun untuk berbagai aplikasi, hanya saja pengguna harus bijak dalam mengelola akun SSO masing-masing, sehingga tidak diketahui oleh orang lain. Untuk masuk ke dalam aplikasi SlMPel, pengguna login menggunakan akun simpeg (menggunakan NIP),” jelasnya.

Secara umum, ungkapnya lagi, pengguna aplliasi SlMPel terdiri dari Administrator yaitu pengguna yang mempunyai kewenangan tertinggi dalam aplikasi SlMPel, mempunyai hak akses penuh terhadap seluruh fungsi aplikasi. Kemudian Operator Unit, adalah pengguna yang mempunyai hak akses terhadap beberapa fungsi diantaranya pengelolaan Mitra SPK, SPK dan usulan pencairan atas kegiatan kerja sama yang dilaksanakan oleh unitnya masing-masing. berikutnya Operator Keuangan, adalah pengguna yang mempunyai hak akses terhadap fungsi pengecekan atas usulan pencairan dana kegiatan kerja sama. Dan Pimpinan, adalah pengguna yang mempunyai hak akses terhadap fungsi monitoring dan rekapitulasi data kerjasama. (dodiangga)