UPI Laksanakan Amanah Permen PAN RB

Bandung, UPI

Secara garis besar, ada 2 hal pokok yang harus segera kita lakukan. Pertama, melaksanakan amanat undang-undang tentang Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 19 Tahun 2018, dimana setiap perguruan tinggi atau setiap unit kerja di lembaga pemerintahan harus membuat peta proses bisnis. Atas dasar hal tersebut, kita merasa perlu untuk segera menyosialisasikan Peta Proses Bisnis UPI dan Workshop Penyusunan SOP unit kerja di Lingkungan UPI.

Pernyataan tersebut ditegaskan Tim Pengembang Reformasi Birokrasi yang juga Tim Penilai Asesor ZI Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Dr. Sahroni, S.Sn., M.Pd, dalam sesi wawancara usai memberikan paparannya dalam kegiatan Sosialisasi Peta Proses Bisnis UPI dan Workshop Penyusunan SOP unit kerja di Lingkungan UPI, di Ruang Rapat Gedung University Center Lantai 3 Jalan Dr. Setiabudhi Nomor 229, Kamis, (16/2/2023).

Dr. Sahroni menjelaskan bahwa UPI juga berkepentingan untuk itu. Ditegaskannya,”Bukan hanya sekedar melaksanakan amanat Permen PAN RB, tapi ini juga sangat berpengaruh terhadap proses layanan yang akan dilakukan oleh UPI. Dengan demikian, kita akan mengetahui kelemahan dan keunggulan yang kita layani.”

Apakah sudah sesuai dengan harapan pelanggan atau tidak, tanya Dr. Sahroni, semuanya akan teridentifikasi nanti, dan itu menjadi sangat penting bagi kita untuk melakukan Pemetaan Proses Bisnis UPI dan Penyusunan SOP.

“Bisa ditarik kesimpulan bahwa saat ini terjadi urgensi pembuatan proses bisnis. Bagaimana cara membuatnya dan seperti apa. Manfaatnya untuk kita seperti apa. Langkah-langkah apa yang kita lakukan. Bagaimana harapan pimpinan dan seperti apa, sehingga nanti di dalam waktu yang sudah ditentukan kita sudah memiliki peta proses bisnis,” ujar Ketua Agen Perubahan di UPI ini.

Lantas persiapannya apa saja, lanjutnya, yang harus dipersiapkan utamanya adalah koordinasi dengan pimpinan di setiap unit kerja. Jadi, jangan sampai pimpinan unit tidak tahu bahwa kita sebenarnya butuh mereka, karena yang tahu layanan di unit adalah mereka. Meskipun secara afirmasi adalah ada kemungkinan di tingkat bawahnya.

“Oleh karena itu, pada saat ini pimpinan unit diundang dalam kegiatan Sosialisasi Peta Proses Bisnis UPI dan Workshop Penyusunan SOP unit kerja di Lingkungan UPI secara serentak,” ungkapnya.

Persiapan kita berikutnya adalah meminta kepada setiap unit kerja untuk mengidentifikasi layanan apa yang dilakukan oleh masing-masing unit kerja. Setelah diidentifikasi, semua layanan unit tersebut kita bawa ke tingkat pusat. Kita adakan lokakarya, kemudian disusun bersama-sama untuk membuat Proses Bisnis UPI. Dengan demikian, nanti menjadi rujukan dalam pembuatan SOP setiap unit. (dodiangga/ravi)